Ini Alasan Bawaslu DKI Hentikan Kasus Nelty, Guru “Anti-Jokowi”

Jakarta, Obsessionnews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengungkapkan alasan mengapa pihaknya menghentikan penyelidikan terkait guru Nelty Khairiyah, yang dituduh mendoktrin siswa SMA 87 untuk anti-Jokowi. Komisioner Bawaslu DKI Puadi mengatakan alasan penghentian itu karena Bawaslu DKI tidak menemukan pelanggaran pidana pada Nelty. Penyelidikan kepada Nelty dihentikan sejak Rabu (31/10) pekan lalu. "Ya (dihentikan), artinya sudah pasti karena tidak ada dugaan pelanggaran pidana. Karena disampaikan berdasarkan fakta-fakta di lapangan," kata Puadi, Kamis (1/11/2018). Puadi mengatakan Bawaslu DKI sudah menggunakan waktu 14 hari untuk memeriksa pihak terkait. Namun tetap tidak ditemukan adanya pelanggaran pidana. “Kan kita sudah semuanya, klarifikasi siswanya dan lain-lain," ucapnya. Puadi mengimbau pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan DKI, segera melihat keputusan Bawaslu tersebut. Dia menyerahkan keputusan Nelty bisa mengajar kembali atau tidak kepada pihak-pihak yang terkait. "Paling tidak instansi terkait membaca status pemberitahuan, mereka harus baca," ujar Puadi. (Has)





























