Terlanjur Simpati, Mahfud Minta Penyebar Hoax Ratna Dihukum 6 Tahun

Terlanjur Simpati, Mahfud Minta Penyebar Hoax Ratna Dihukum 6 Tahun
Jakarta, Obsessionnews.com - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa aktivis perempuan Ratna Sarumpaet ternyata tidak benar. Ratna sendiri mengaku tidak mengalami penganiayaan seperti yang diberitakan media. Polisi juga sudah melakukan penyelidikan, dan  hasilnya tidak ditemukan penganiayaan terhadap Ratna. Kesal dengan ulah penyebar hoax, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun meminta pelakunya segera ditangkap dan dijerat dengan UU ITE. Awalnya Mahfud sempat merasa simpati dengan kasus yang menimpa Ratna jika penganiayaan itu benar terjadi apa adanya. "Tanyakanlah itu kpd yg merekayasa berita bohong. Mereka yg hrs jawab. Sy sih terlanjur menyatakan simpati dan empati kpd Ratna dan meminta Polri mengusut penganiayanya. Eh, ternyata beritanya bohong. Maka sy usul penyebar beritanya dijerat thn UU ITE dgn ancaman penjara 6 tahun," ujar Mahfud di akun twitternya @mohmahfudmd, Rabu (3/10/2018). Mahfud bahkan menyebut beberapa inisial yang mengarah kepada salah seorang tokoh, yakni Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang memberikan informasi bahwa Ratna dianiaya oleh orang tak dikenal sampai babak belur. Sebutan Fadli Zon disingkat dengan inisial FZ. "Siang ini sdh terbukti kan? Tinggallah kini penyebar beritanya spt FZ, RMy, dan SU mempertanggungjawabkan," ujarnya. Mahfud memang sempat ragu dengan kasus ini dan meminta Fadli Zon mempertanggungjawabkan kasus ini secara jelas. "Kita berharap Polri segera menjelaskan kasus apa ini. Kita juga berharap Fadli Zon bertanggungjawab utk mengclearkan kasus ini krn cuitan dialah yg menyiarkan penganiayaan thd Ratna. Dia jg tahu dimana Ratna kini berada. Mumpung Hari Hak utk Tahu belum lewat seminggu dirayakan," ungkapnya. Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta membeberkan fakta-fakta hasil penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ratna. Nico menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya bersama Kabareskrim Polri dan Polda Jabar bekerja sama untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut, termasuk dengan melakukan pengecekan di Bandara Husein Sastranegara Bandung. Hasil pengecekan di Bandara Husein Sastranegara menunjukkan, bahwa tidak ada saksi yang mendengar atau menyaksikan langsung pengeroyokan terhadap Ratna yang diduga terjadi 21 September 2018. "Orang-orang di bandara tidak ada yang melihat langsung (kejadian pengeroyokan)," katanya. Polisi juga mengecek 23 rumah sakit di Jawa Barat untuk mencari rumah sakit yang pernah merawat pasien bernama Ratna Sarumpaet, namun tidak menemukan rumah sakit yang merawat Ratna. Keterangan awal Ratna sempat dirawat di Bandung. "Kami juga ingin mendapatkan informasi dari orang Srilanka dan orang Malaysia, rekan Ibu RS, tapi tidak ada informasi," katanya. Nico pun menjelaskan fakta soal informasi bahwa Ratna ke Bandung untuk menghadiri konferensi internasional pada 21 September 2018. Nico menegaskan bahwa pada tanggal tersebut tidak ada konferensi internasional yang diselenggarakan di Kota Kembang. "Kalau ada event internasional, pasti ada informasi kegiatan yang masuk ke Polda Jabar dan polisi akan melakukan pengamanan tapi ini tidak ada," katanya. Ia menjelaskan pula bahwa pada 21-24 September 2018, Ratna tidak berada di Bandung, melainkan di Jakarta, tepatnya di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng. "Tim mendapatkan informasi bahwa Ibu RS pada tanggal 21 September sekitar pukul 17.00 WIB, ada di rumah sakit Estetika Menteng. Dia berada di rumah sakit tersebut hingga 24 September. Baru keluar dari RS pada 24 September malam," katanya. Di RS Khusus Bedah Bina Estetika, polisi memeriksa CCTV, buku pendaftaran dan bukti pembayaran. Sebelum masuk ke rumah sakit tersebut pada 21 September, Nico menjelaskan, Ratna sudah mendaftar terlebih dulu sehari sebelumnya. "Tanggal 20 September, Ibu RS sudah mendaftarkan diri ke rumah sakit dan pada 21 September, dia datang dan mengisi buku tamu di rumah sakit itu sebagai seorang pasien," katanya. Berdasarkan rekaman CCTV, ia melanjutkan, Ratna keluar dari Rumah Sakit Bina Estetika pada 24 September pukul 21.28 WIB menggunakan Taksi Blue Bird. Kabar mengenai dugaan pengeroyokan terhadap Ratna di Bandung pada 21 September mengemuka setelah foto seseorang dengan wajah bengkak yang diduga Ratna beredar. Publik banyak menyimpulkan Ratna benar dianiaya terlebih setelah ada kesaksian dari Fadli Zon di akun twitternya. (Albar)   Baca juga:Para Tokoh Dibuat Bingung dengan Kasus Ratna SarumpaetMahfud MD Minta Fadli Zon Bertanggung Jawab Atas Kasus RatnaRatna ‘Marsinah’ Sarumpaet yang Kritis terhadap Penguasa  Kasus Ratna, Fahira: Level Terendah Manusia itu Menganiaya PerempuanSudah Seminggu, Kasus Ratna Sarumpaet Baru Terungkap