Penistaan Agama, Denny Siregar Dilaporkan ke Polisi

Penistaan Agama, Denny Siregar Dilaporkan ke Polisi
Jakarta, Obsessionnews.com - Akibat kicauannya di akun Twitter soal video pengeroyokan suporter Persija berisi kalimat tauhid, Denny Siregar dilaporkan oleh Aliansi Santri Indonesia ke Bareskrim Mabes Polri. Menurut kuasa hukum Aliansi Santri Indonesia, Muhammad Fayyadh, cuitan Denny tersebut telah menistakan agama yang dapat menyulut amarah umat Islam. "Kalimat tauhid yang dijadikan objek. Cuitannya membuat resah umat Muslim di Indonesia," ungkap Fayyadh di saat hendak melapor ke Bareskrim Polri, Kamis (27/9/2018).   [caption id="attachment_261864" align="alignnone" width="640"] Deny Siregar bersama Ahok[/caption]   Fayyadh menyesalkan sikap Denny yang seolah sengaja memprovokasi dengan tidak melakukan tabayyun terlebih dulu apakah suara video pengeroyokan suporter Persija itu ada kalimat tauhid yang ternyata belakangan dinyatakan hoax. "Pihak Polri padahal masih melacak. Jadi berdasarkan kecerobohan Denny Siregar ini mudah menimbulkan kegaduhan. Makanya kami langsung mengambil langkah hukum untuk hal ini," tegasnya. Sebar Hoax Pengeroyokan dengan Kalimat Tauhid, Polisi Harus Tangkap Denny Siregar Sebelumnya, Koordinator Komunitas Relawan Sadar Indonesia (Korsa) Amirullah Hidayat menilai kicauan Denny itu sebagai sebuah bentuk sebaran kebencian dan bisa dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurutnya, ucapan Denny telah meresahkan umat Islam. Apalagi, Denny turut menyinggung ISIS dalam kicauan yang dilandaskan pada video bohong alias hoax itu. “Untuk itu, polisi harus segera menangkap Denny Siregar sebelum umat Islam tergerak dan mengambil tindakan sendiri,” tutur Amirullah dalam keterangan tertulisnya, kemarin. [caption id="attachment_261871" align="alignnone" width="640"] Deny Siregar dilaporkan ke Bareskrim Polri[/caption] Nampaknya, kelakuan Deny Siregar ini layak dicap sebagai penista agama. Pasalnya, Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, membantah adanya suara kalimat tauhid dalam insiden pengeroyokan suporter Persija, Haringga Sirila. Ia menegaskan, tidak ada kalimat tauhid yang digunakan para tersangka. “Yang jelas itu perubahan, itu jelas editing,” tegas Trunoyudo seperti dilansir situs berita online, Selasa (25/9). AKBP Trunoyudo menyatakan hal tersebut karena polisi memiliki rekaman asli pada saat peristiwa pengeroyokan terjadi. Sehingga, rekaman yang kemudian dibumbui suara kalimat tauhid tersebut jelas bukan video asli. “Karena kita ada aslinya, kita juga sudah lakukan proses pemeriksaan tersangka dan saksi, detailnya di HP yang kami jadikan alat bukti,” tandas Kabid Humas Polda Jabar. (Red)