Istri Eks Perdana Menteri Diinterogasi KPK Malaysia

Istri Eks Perdana Menteri Diinterogasi KPK Malaysia
Istri mantan Perdana Menteri Malaysia, Rosmah Mansor, 66 tahun, untuk kedua kalinya diperiksa dan ditanyai sejumlah masalah termasuk soal pencucian uang oleh Komisi Anti-Korupsi (KPK) Malaysia pada Rabu (26/9/2018) pagi. Associated Press melaporkan, istri mantan PM Malaysia Najib Razak tersebut tiba di kantor KPK Malaysia, Rabu (26/9) pagi, untuk menjawab pertanyaan seputar pencurian dan pencucian uang yang terkait dengan kasus korupsi dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Panggilan terhadap Rosmah Mansor ke Komisi Anti-Korupsi Malaysia pada 5 juni 2018 lalu, setelah suaminya, Najib Razak dituduh melakukan pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan. Rosmah Mansor sudah lama menjadi perhatian publik Malaysia, karena gaya hidupnya yang glamor. Seperti kerap memakai tas bermerek, perhiasan yang mencolok, dan menghabiskan ribuan dolar untuk berbelanja di berbagai negara. Sebelumnya, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali ditangkap KPK Malaysia terkait skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad ( 1MDB). Dilaporkan The Star Rabu (19/9/2018), Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) melakukan penangkapan pukul 16.13 waktu setempat. Najib ditangkap setelah MACC melakukan pengusutan dana 2,6 miliar ringgit, sekitar Rp 9,3 triliun, yang masuk ke rekening pribadinya. MACC pun membawa Najib ke Pengadilan Sesi pada Kamis (20/9) pukul 15.00. Mantan PM yang menjabat pada periode 2009-2018 itu bisa dikenai dakwaan Pasal 23 (1) Peraturan MACC 2009 tentang penyalahgunaan kekuasaan. (Red)