Tahun Baru Islam, Momentum Hijrah Kepada Allah dan Rasul-Nya

Tahun Baru Islam, Momentum Hijrah Kepada Allah dan Rasul-Nya
Oleh: Dr. KH. Husnan Bey Fananie, MA, Duta Besar Indonesia untuk Azerbaijan   Umumnya kita terjebak dengan memahami bentuk nikmatadalah harta, kesehatan, jabatan, anak, istri, mobil, rumah mewah,dan segala macam yang bentuknya keduniawian. Meski semua itu memang benar merupakan nikmat, tapi itu bukanlah yang utama. Segala kenikmatan tadi sifatnya fana yang pasti akan lenyap dan pergi meninggalkan kita atau kita meninggalkannya. Sementara nikmat sesungguhnya yang utama dan Allah anugerahkan kepada hamba-hamba yang dicintai-Nya adalah nikmat Islam dan Iman. Hal ini Allah ‘Azza wa Jalla tegaskan dalam firman-Nya: “Dan barang siapa yang mentaati Allah dan Rasul (Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah,” (QS. An-Nisa: 69). Lalu, siapa sajakah yang dianugerahi nikmat tersebut? Allah menjawabnya dalam Al-Quran: “Yaitu Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya,” (QS. An-Nisa’: 69). Dan sebaliknya, hukuman Allah terberat atas manusia adalah diharamkannya dari nikmat ini, terjerumus dalam kemaksiatan dan penyimpangan. Sesungguhnya tidak ada bencana yang lebih besar daripada musibah dien dan iman. Di antara bentuknya adalah diharamkannya seseorang dari ketaatan karena tidak Allah pilih untuk mendapat hidayah-Nya sehingga terus menerus dia berkubang dengan kemaksiatan. Puncak dari musibah ini adalah hilangnya status agama dan iman dari dirinya, dikarenakan kesyirikan atau kekafiran yang dilakukannya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman tentang nasib orang-orang musyrik dan kafir ini: “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: ‘Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi’,” (QS. Az-Zumar: 65-66). Sebagai hamba Allah, kita wajib berharap agar segala bentuk kenikmatan tercurah kepada kita. Terutama bentuk kenikmatan yang hakiki dan kenikmatan lainnya yang akan mendukung kita mempertahankan kenikmatan hakiki tersebut. Dan sebagai manusia biasa yang keimanannya kembang-kempis (yaazid wa yanqush), cara mendapatkan kenikmatan tersebut adalah dengan melakukan hijrah kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasulullah Saw. Hijrah dengan Hati Pada saat perpindahan tahun hijriyah, ‘Hijrah’ menjadi kata-kata yang paling sering disebut. Kata ‘hijrah’ sendiri berasal dari Bahasa Arab, yang bermakna meninggalkan, menjauhkan diri atau berpindah tempat. Dalam konteks sejarah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. bersama para sahabat beliau dari Makkah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam. Dengan merujuk kepada hijrah yang dilakukan Rasulullah Saw. tersebut sebagaian ulama ada yang mengartikan bahwa hijrah adalah keluar dari ‘darul kufur’ menuju ‘darul Islam’. Keluar dari kekufuran menuju keimanan. Pada realitas sejarah, hijrah senantiasa dikaitkan dengan meninggalkan suatu tempat yaitu adanya peristiwa hijrah Nabi dan para sahabat meninggalkan tepat yang tidak kondisuf untuk berdakwah. Bahkan peristiwa hijrah itulah yang dijadikan dasar umat Islam sebagai permulaan tahun Hijriyah. Sementara sebagai salah satu prinsip hidup, hijrah harus senantiasa dimaknai dengan benar. Secara bahasa hijrah berarti meninggalkan. Seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi dua syarat, yaitu (1) ada sesuatu yang ditinggalkan dan (2) ada sesuatu yang dituju (tujuan). Kedua-duanya harus dipenuhi oleh seorang yang berhijrah. Meninggalkan segala hal yang buruk, negatif, maksiat, kondisi yang tidak kondisif, menuju keadaan yang lebih baik, positif dan kondisi yang kondusif untuk menegakkan ajaran Islam. Di dalam Risalah Tabukiyah, Imam Ibnul Qoyyim membagi hijrah menjadi dua macam. Pertama, hijrah dengan hati menuju Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Hijrah ini hukumnya fardhu ‘ainbagi setiap orang di setiap waktu. Macam yang kedua yaitu hijrah dengan badan dari negeri kafir menuju negeri Islam. Di antara kedua macam hijrah ini, hijrah dengan hati kepada Allah dan Rasul- Nya adalah yang paling pokok. Berhijrah kepada Allah ‘Azza wa Jalla berarti kembali menaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Hal ini seperti yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Maka segeralah (berlari) kembali mentaati Allah,” (QS. Adz- Dzariyaat: 50). Berhijrah kepada Allah ‘Azza wa Jalla intinya ialah dengan meninggalkan apa yang dibenci Allah menuju apa yang dicintai-Nya. Dalam kaitan dengan hal ini Rasulullah Saw. bersabda, “Seorang muslim ialah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah,” (HR. Bukhori dan Muslim). Seperti diterangkan sebelumnya, hijrah ini meliputi dua syarat, yakni ‘dari’ dan ‘menuju’. Artinya, seseorang yang berhijrah kepada Allah ‘Azza wa Jalla haruslah meninggalkan kecintaan kepada selain Allah menuju kecintaan kepada- Nya, dari peribadahan kepada selain-Nya menuju peribadahan kepada-Nya, dari takut kepada selain Allah menuju takut kepada-Nya. Dari berharap kepada selain Allah menuju berharap kepada-Nya. Dari tawakal kepada selain Allah menuju tawakal kepada-Nya. Dari berdo’a kepada selain Allah menuju berdo’a kepada-Nya. Dari tunduk kepada selain Allah menuju tunduk kepada-Nya. Inilah makna ayat Allah di atas (QS. Adz- Dzariyaat: 50). Sementara berhijrah dengan hati kepada Rasulullah Saw. bermakna mengikuti segala hal yang menjadi sunnah beliau. Hijrah seperti ini sangat berat. Seringkali orang yang menitinya dianggap asing di antara manusia, karena dia meninggalkan seluruh pendapat manusia dan menjadikan Rasulullah Saw. sebagai hakim di dalam segala perkara yang diperselisihkan dalam seluruh perkara agama. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Maka demi Robbmu (pada hakikatnya) mereka tidak beriman hingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan di dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya,” (QS. An-Nisaa: 65). Ketika seseorang berpatokan pada sunnah, maka ia harus pula mempraktikan sifat, perilaku, dan cara pandang Rasulullah Saw. dalam kesehariannya. Ia haruslah tampil sebagai sosok representatif seorang muslim yang menebarkan rahmat Allah bagi sekelilingnya. Ia tak hanya saleh secara individu melainkan juga secara sosial. Seperti Rasulullah Saw. yang senantiasa menebarkan rahmat Allah dengan berbuat baik kepada lingkungannya. Beralihnya tahun menandakan suatu hal yang pasti, bahwa usia kita bertambah dan jatah usia kita semakin berkurang. Muhasabah atau introspeksi perlu terus dilakukan untuk mengoreksi diri sejauh mana kita mencapai ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Rasulullah Saw. menegaskan dalam sabdanya: “Hisablah (lakukan perhitungan atas) dirimu sebelum dihisab oleh Allah, dan lakukanlah kalkulasi amal baik dan amal buruk sebelum Allah memberikan kalkulasi amal atas dirimu”. Kita pun pantas bertanya: Apakah kehidupan kita banyak diisi dengan beribadah atau bermaksiat? Apakah kita banyak mematuhi ajaran dan perintah Allah ataukah banyak melanggar aturan Allah? Apakah kita ini termasuk orang yang menunaikan shalat atau malah melalaikannya? Dan beragam pertanyaan lainnya patut kita jawab dengan cara berhijrah, yakni kembali menaati Allah ‘Azza wa Jalla dan mengikut sunnah Rasulullah Saw. Wallahu A’lam bish shawab.