Lalai, Panitia Haji Kena Semprit

Lalai, Panitia Haji Kena Semprit
Makkah, Obsessionnews.com - Melayani jemaah haji tak bisa bisa dilakukan asal-asalan. Pasalnya, pengawasan kinerjanya berlapis-lapis. Dari eksternal maupun internal. Lalai sedikit Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bisa kena semprit. Dari eksternal, ada Tim Pengawas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantaa Korupsi (KPK), Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), surveiyor Badan Pusat Statistik (BPS), belasan jurnalis Media Center Haji (MCH) dan lebih 200 ribuan jemaah itu sendiri. Tiap jemaah bisa komplain lewat call center dan nomor whats app, yang tertera di tiap kotak makanan, dinding lobi hotel, dan macam-macam tempat terbuka. Tiap tahun, BPS meneebar kuesioner untuk memotret indeks kepuasan jemaah. Itu belum termasuk pengawasan malaikat Raqib dan ‘Atid. Dari internal, ada pengawasan Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Badan Litbang (Balitbang) Kementerian Agama (Kemenag). Menerjunkan lima peneliti, membidik 800 sampel jemaah, Balitbang khusus menyorot efektivitas kinerja bimbingan manasik haji.   Baca juga:Petugas Haji Dilarang Tanazul201 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah SuciJemaah Haji Dapat Manfaatkan Kargo untuk Kirim Oleh-olehJemaah Haji Terkejut Masih Dapat Layanan Katering Jelang Terbang ke IndonesiaMantap! Jemaah Puji Pelayanan Haji Tahun IniRiset Kepuasan ala Itjen Bukan hanya BPS dan Balitbang yang menebarkan kuesioner, Itjen Kemenag juga menebar daftar pertanyaan untuk 950-an sampel jemaah. “Rekomendasi kami berbasis data. Dengan teknik sampling yang margin of error-nya 1%, pakai metode tabel Isaac dan Michael, validitas data kami bisa dipertanggungjawabkan,” ,” kata Irjen Kemenag, Prof. M. Nur Kholis Setiawan seperti dikutip Obsessionnews.com dari situs Kemenag, Rabu (29/8/2018). Optimalisasi peran Itjen sejalan kesimpulan Rapat Kerja DPR dengan Menteri Agama, Menteri Perhubungan, dan Menteri Kesehatan, 4 Desember 2017, tentang penyelenggaraan haji 2017. Dari 17 kesimpulan, butir 14 berbunyi: Meningkatkan mekanisme pengawasan internal penyelenggaraan ibadah haji. Untuk Petugas Haji asal Kemenkes, juga diawasi Itjen Kemenkes. Nur Kholis menggaransi bobot temuan dan rekomendasinya. “Data kami bukan hasil ngobrol satu dua jemaah di pinggir jalan lalu diumumkan jadi simpulan,” katanya. Mantan Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag ini menjelaskan, pihaknya mengerahkan 20 orang personil tahun ini. Di Madinah, tim Itjen mengumpulkan jawaban dari minimal 650 jemaah, di Makkah 650, dan di Arafah-Muzdalifah-Mina, juga 650 jemaah. Sementara itu anggota Tim Itjen Muhibuddin menuturkan, pihaknya memakai kuesioner menggunakan google form dan wawancara bebas terfokus. “Tahun sebelumnya manual seperti BPS yang diisi jemaah melalui media kertas,” jelasnya. (red/arh)   Baca juga:Banyak Jemaah Haji Tak Patuhi Aturan Penerbangan184 Jemaah Haji Indonesia Meninggal DuniaSambut Kepulangan Jamaah Haji Palestina, Mesir Buka Perbatasan Rafah