Visi Darmayanti Lubis di DPD Membangun Generasi Emas 2045

Jakarta, Obsessionnews.com - Duduk sebagai salah satu jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, senator asal Sumatera Utara ini teguh menjalankan fungsi kelembagaan dewan Perwakilan Daerah. Dua periode sudah Darmayanti Lubis mengabdi di DPD RI. Dia tak pernah lelah menyerukan berbagai aspirasi untuk memajukan bangsa. Salah satu visi yang didukung wanita kelahiran 6 Mei 1951 ini adalah membangun Generasi Emas 2045, mengembangkan generasi Indonesia berkarakter tanpa meninggalkan kebijakan lokal. Menurutnya, kini di berbagai daerah di Indonesia peranan perempuan dalam membangun daerah semakin meningkat dan setara dengan laki-laki. “Itu semua merupakan perwujudan kesadaran pentingnya perempuan dalam menegakkan kehidupan berbangsa dan bermasyarakat,” tuturnya. Dia melanjutkan, “Sebagai pendidik kita perlu memperkuat elemen-elemen kebangsaan yang diestafetkan kepada generasi penerus bangsa. Pendidikan berkarakter membentuk generasi jujur, amanah, toleransi, dan bertanggung jawab. Meningkatnya perkembangan Iptek merupakan tantangan bagi generasi muda untuk terus berkembang sesuai tuntutan zaman, sehingga mampu berkompetisi secara sehat tidak hanya di Indonesia namun ke tingkat internasional.” Dalam pandangannya pula, kehidupan demokratis tanpa kekerasan dan bertanggung jawab perlu ditularkan dalam setiap kehidupan, baik dalam keluarga, pendidikan, maupun kehidupan bermasyarakat. Secara konsisten, peraih Kartini Award sebagai The Best Indonesia Leader 2018 ini menjalankan penuh tugasnya sesuai visi menjadikan DPD RI sebagai lembaga perwakilan yang optimal dan akuntabel memperjuangkan aspirasi di daerah untuk mewujudkan tujuan nasional. Terkait dengan tugas dan amanahnya di DPD RI, Darmayanti menyampaikan beberapa keputusan DPD RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU). Antara lain, dalam RUU energi terbarukan. Perlu disiapkan insentif untuk mempercepat pemanfaatan dan mendorong pengembangan energi terbarukan. Pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah harus memperoleh bagian pendapatan dari kekayaan energi terbarukan yang dikelola BUMN atau swasta demi kepentingan di daerah setempat. Kemudian, mengingat posisi geografis dan astronomis Indonesia sangat berpotensi terjadi bencana geologi, pembentukan RUU Kegeologian sangat diperlukan. Sebab, hingga kini belum ada undang-undang khusus mengenai bidang ini sehingga sering menyebabkan permasalahan pada penanggulangan bencana. Selain itu, diusulkan juga RUU sistem pengupahan yang mengupayakan mengakomodasi kepentingan tripartit, yaitu pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Pihak pekerja berhak mendapatkan upah untuk memenuhi penghidupan yang layak. Sebaliknya, pihak pemberi kerja berhak mendapatkan hasil pekerjaan dari pihak buruh dan berkewajiban memberikan upah yang sesuai. Di usia kemerdekaan Indonesia ke-73 ini, sebagai perwakilan perempuan di lembaga tinggi negara dia berharap Indonesia ke depan semakin maju dalam setiap aspek pembangunan bangsa. Dia mengatakan, “Semoga setiap insan Indonesia memperoleh hak-hak pendidikan, kesehatan, maupun lapangan pekerjaan yang akan membawa marwah bangsa ke arah yang lebih bermartabat di dunia internasional. Tumbuhnya demokratisasi dan kehidupan politik menjadi sebuah keniscayaan, sehingga kedamaian hakiki dirasakan oleh masyarakat, serta mampu mengangkat kedaulatan bangsa dan negara.” (Angie Diyya) Artikel ini dalam versi cetak telah dimuat di Majalah Women’s Obsession edisi Agustus 2018





























