Armuzna Siap 100 Persen Ditempati Jemaah Haji Indonesia

Makkah - Fase Arafah, Muzdalifah dan Mina (Arafah) adalah fase terpenting dalam penyelenggaraan haji. Sebab, pada fase yang akan dimulai pada 8 Dzulhijjah (19 Agustus 2018) inilah terdapat rukun sekaligus wajib haji, yakni wukuf di Arafah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meninjau langsung kesiapan Armuzna, Kamis (16/8/2018) siang. “Alhamdulillah sarana-prasarana di Armuzna sudah siap 100 persen ditempati jemaah kita,” ungkap Lukman di sela-sela pengecekan lokasi seperti dikutip Obsessionnews.com dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), Kamis. “Pendingin udara sudah siap, beberapa yang lain menggunakan mist fan (kipas dengan sistem embun air-red), karpet sudah digelar, termasuk penambahan toilet. Mudah-mudahan pada saatnya nanti siap menerima jemaah,” imbuhnya. Hadir mendampingi Lukman adalah Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Nizar Ali, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono, dan anggota Amirul Hajj serta jajaran eselon II Kemenag lainnya. Lukman menjelaskan, tenda yang digunakan jemaah, adalah tenda khusus yang tahan api. “Tenda seperti ini baru digunakan mulai tahun lalu, sebelumnya hanya ala kadarnya dengan tiang besi berkarat atau bambu saja,” ujarnya. Karenanya Lukman meminta kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk bekerja tidak hanya mengejar nilai indeks kepuasan jemaah. “Tapi jadikan ini sebagai sebuah kehormatan bahwa Allah telah memilih kita untuk melayani tamu-tamu-Nya,” pesannya. Di lokasi tersebut Lukman juga melihat mobil ambulans sedang menurunkan obat-obatan dan alat kesehatan. “Kita menyiapkan semaksimal mungkin layanan kesehatan untuk jemaah,” tandasnya. Ia menambahkan, selama musim haji ini Indonesia memiliki 70 maktab. Setiap maktab berjumlah 2.700-3.000 jemaah yang menghuni 20-30 tenda. (red/arh) Baca juga:Survei Haji, Kemenag Kirim Peneliti ke SaudiFormula 5-5-3, Kunci Keberhasilan Penyelenggaraan HajiBukan Termasuk Wajib Haji, Pemerintah Tidak Fasilitasi TarwiyahIni Cara Menteri Lukman Pantau Pelayanan Jemaah Haji





























