Survei UGM: Bea Cukai Berhasil Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Survei UGM: Bea Cukai Berhasil Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Surabaya, Obsessionnews.com - Survei Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebutkan upaya penertiban yang dilakukan oleh Bea Cukai terbukti berhasil menekan peredaran rokok ilegal. Hal itu dikemukakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers penggagalan penyelundupan tiga kontainer Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), serta pemusnahan 16,8 juta batang rokok dan 960 botol MMEA illegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (2/8/2018). Kantor-kantor Pelayanan Bea Cukai Jatim I hingga bulan Juli 2018 telah menindak rokok ilegal sebanyak 30 juta batang. "Jumlah peredaran rokok ilegal 12,14% tahun 2016, turun ke 7,04% tahun 2017. Untuk 2018 saya minta turun di bawah 4%," ucap Menkeu. Sejak 12 Juli 2017 Bea dan Cukai meluncurkan program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) bersinergi dengan Polri, TNI, Kejaksaan, KPK, PPATK, Kementerian Perdagangan serta pemda setempat. Kerja sama ini terbukti efektif dengan meningkatnya jumlah penindakan yang berhasil dilakukan oleh Bea dan Cukai. "Dalam satu semester ini Bea dan Cukai telah menggagalkan penyelundupan narkoba hampir empat ton. Dua kali lipat total tangkapan selama tahun 2017," kata Sri. Seusai konferensi pers Sri meninjau hasil penindakan miras serta rokok ilegal. Ia juga berkesempatan untuk memusnahkan rokok-rokok ilegal itu sendiri. (arh)   Baca juga:Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Miras dan Rokok IlegalSepeda Tertahan di Bea Cukai, Atlet Sepeda Ini Tetap BerprestasiWah, Ronaldo Digerebek Petugas Bea Cukai Saat LiburanBea Cukai Indonesia Timur Perketat Pos Wilayah PerbatasanKemensos Terima Barang Hasil Penindakan Bea Cukai