Tak Ada Perlakuan Istimewa bagi Jemaah Haji Khusus

Makkah - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui pernyataan resmi yang dikutip Obsessionnews.com dari websitenya, Selasa (31/7/2018), memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi jemaah haji khusus. Selain itu, Kemenag juga mengingatkan komitmen Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memenuhi standar pelayanan minimal. Dari pantauan lapangan Media Center Haji (MCH) Madinah melaporkan jemaah haji khusus tiba di Tanah Suci pada Senin (30/7) waktu Arab Saudi. "Tidak ada (perlakuan istimewa). Kita tugasnya pengawasan untuk memastikan apa yang disepakati oleh jemaah dan pihak penyelenggara haji khusus dapat berjalan dengan baik dan benar di lapangan, sehingga tidak terjadi pelanggaran," ujar Kepala Daerah Kerja Bandara Arsyad Hidayat saat ditemui di Bandara Madinah, Minggu (29/7). Arsyad mengimbau kepada jemaah khusus, agar menyiapkan dokumen-dokumen terkait obat-obatan yang akan dibawa. Hal tersebut untuk mempermudah saat pemeriksaan di imigrasi ataupun bea cukai. Sebelumnya diberitakan Kemenag akan menindak tegas PIHK apabila tidak memberikan layanan sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan minimal. “Tak seperti haji reguler, penyelenggaraan ibadah haji khusus bukan menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan PIHK,” tandas Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Nizar Ali saat melepas jemaah haji khusus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu (28/7). Oleh karena itu Nizar mengharapkan komitmen dari PIHK untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah. Berdasarkan data Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag jumlah PIHK yang memiliki jemaah haji khusus yang akan diberangkatkan pada tahun ini sebanyak 254 PIHK, yang tergabung dalam 158 konsorsium PIHK. “Hingga hari ini terdapat 16.905 jemaah haji khusus yang terdaftar dalam e-Hajj. Sebanyak 12.131 jemaah atau 71 persen dari jumlah jemaah yang akan berangkat sudah selesai proses pemvisaan," jelas Dirbina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim. (arh) Baca juga:Hoax Masjidil Haram Ditutupi Payung Raksasa!15 Jemaah Haji Indonesia WafatJemaah Haji Gelombang II Mulai Tiba Hari Ini13 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Hari ke-13Jika Langgar Kontrak, Kemenag Beri Sanksi Penyedia Katering Jemaah HajiJemaah Haji Khusus Mulai Diberangkatkan, Kemenag Ingatkan PIHK tentang SPMBuah Tangan Haji di Bursa Sajadah





























