Mendagri Siap Hadapi DPR Soal Polemik Iriawan

Jakarta, Obsessionnews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yakin pemerintah tak melanggar UU soal pengangkatan Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Pihaknya pun siap menghadapi DPR yang berencana menggulirkan hak angket. "Saya dipanggil DPR, ya hadir. Karena keputusan itu (pelantikan Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar) sudah sesuai dengan undang-undang," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Selasa (19/6/2018). Kementerian Dalam Negeri menghormati langkah Gerindra yang memotori hak angket di DPR. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, apabila hak angket jadi digulirkan, hal itu adalah proses politik. Ia meyakini, tidak ada satu pun peraturan perundangan yang dilanggar pemerintah dalam hal pengangkatan Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar. Meski Partai Gerindra mengatakan ada pelanggaran. "Itu (hak angket) urusan perspektif politik. Yang penting bahwa dalam perspektif dari pemerintah, tidak ada ketentuan peraturan perundangan yang dilanggar. Keppres soal Penjabat Gubernur sejalan dan tidak bertentangan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan," ujar Bahtiar. Fraksi Partai Gerindra DPR RI akan menggulirkan hak angket terhadap penunjukkan Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat. Gerindra menilai ada cacat hukum dalam pengisian jabatan penjabat sementara itu. "Kami bukan hanya akan ikut mendukung dibentuknya Pansus Hak Angket atas pengangkatan perwira Polri aktif sebagai Gubernur, namun akan jadi salah satu inisiator Pansus tersebut," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Selasa. Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat sudah mengambil sikap dengan melakukan boikot atas pelantikan penjabat Gubernur Jawa Barat yang dinilai cacat hukum. Fadli menilai, sikap tersebut sudah tepat dilakukan. Kementerian Dalam Negeri awalnya menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur hingga dilantiknya Penjabat Gubernur. Mendagri kemudian tetap melantik Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar. Pemerintah tetap menunjuk Iriawan meski sempat menuai polemik. Ketika wacana Iriawan menjadi Penjabat Gubenur muncul pada Januari 2018, berbagai pihak mengkritik. Berbagai alasan disampaikan, salah satunya netralitas Kepolisian dalam Pilkada. Apalagi, calon wakil gubernur Jabar yang diusung PDI-P, yakni Anton Carlian, adalah pensiunan Polri. (Albar)





























