Hina Tokoh Islam, Hitler Nababan Babak Belur

Jakarta, Obsessionnews.com - Seorang anggota DPRD Karawang bernama Hitler Nababan babak belur, lantaran menghina tokoh agama dan nasional. Akibat perbuatannya kelompok masyarakat yang tergabung dalam berbagai elemen secara beramai-ramai menghajar dan mengeroyok Hitler. Tokoh agama dan nasional yang dihina oleh kader Partai Demokrat ini adalah Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Amien Rais melalui meme yang dikirim melalui grup WhatsApp DPRD Karawang. Berita tentang Hitler Nababan menjadi trending topic di mesin pencari Google. Pantauan Obsessionnews.com di Google Trends wilayah Indonesia pada Rabu (23/5/2018) pukul 13.30 WIB berita ini dicari lebih dari 20.000 kali. Kiriman Hitler ini kemudian tersebar ke masyarakat umum dan kemudian membuat marah kelompok Islam di Karawang. Aksi pengeroyokan terjadi saat massa dari berbagai kelompok masyarakat mendatangi gedung DPRD Karawang. Saat itu akan dilakukan dialog terkait permasalahan tersebut. Tapi secara tiba-tiba ada beberapa orang yang emosi setelah saat melihat keberadaan Hitler Nababan. Sehingga terjadi aksi pengeroyokan sampai akhirnya Hitler mengalami luka-luka di bagian wajahnya. Beberapa saat kemudian, Hitler Nababan diamankan ke sebuah ruangan di gedung DPRD Karawang, dengan dikawal beberapa anggota Satpol PP setempat. Situasi kondusif saat aparat kepolisian setempat datang ke lokasi kejadian. Kini kasus pengeroyokan itu ditangani Polres Karawang. Salah seorang anggota Forum Masyarakat Karawang (FMK) Yayan Sopian mengecam apa yang dilakukan Hitler telah menyinggung umat Islam. Menurut Yayan, Habib Rizieq dan Amien Rais merupakan tokoh Islam yang disegani. “Seharusnya, hal tersebut tidak dilakukan oleh seorang anggota dewan. Alasannya cuma becanda, tapi itu sudah keterlaluan. Apalagi meme tersebut sudah diketahui umum karena sudah tersebar di mana-mana, sehingga bukan lagi grup internal,” tutur Yayan. Namun ada juga sejumlah anggota DPRD Karawang dari Partai Demokrat menyayangkan aksi pengeroyokan tersebut. "Padahal saat itu Hitler hadir untuk menyampaikan permohonan maaf," kata Pendi Anwar, salah seorang kader partai Demokrat, dilansir Antara. Meski begitu, perbuatan pengeroyokan tidak dibenarkan oleh Undang-undang, sehingga proses hukum akan terus bergulir. Atas kejadian tersebut, Polres Karawang, Jawa Barat, menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Hitler Nababan, di komplek gedung DPRD setempat. "Untuk sementara ini, ada empat orang yang kami amankan," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, di Karawang. Ia mengaku masih melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus tersebut. Sehingga belum bisa disampaikan secara rinci seputar kejadian itu. Tetapi, langkah awal yang akan dilakukan adalah mediasi terlebih dahulu dengan pihak terkait. "Jika ditemukan adanya tindak pidana dan ada laporan dari pihak korban, baru akan tentukan proses hukum selanjutnya," kata dia. (Poy)





























