145 Narapidana Mako Brimob Dipindahkan ke Nusakambangan

145 Narapidana Mako Brimob Dipindahkan ke Nusakambangan
Jakarta, Obsessionnews.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham memindahkan 145 narapidana terorisme yang melakukan kerusuhan di Mako Brimob. Pemindahan tersebut dari Rutan Mako Brimob ke Lapas Nusakambangan. 145 napi tersebut dipindahkan ke kedua lapas high risk di Nusakambangan, Jawa Tengah, yaitu Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih. "Para napi yang sebelumnya sempat memberontak di Mako Brimob akan ditempatkan di hunian kamar one man one cell dengan pengamanan maksimal," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/5/2018) Sistem perlakuan, pembinaan, dan pengamanan akan diterapkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Sri memastikan kesiapan jajaran pemasyarakatan, khususnya Lapas di Nusakambangan, terhadap kedatangan 145 narapidana teroris pindahan dari cabang rutan Salemba, Mako Brimob. Kapasitas lapas masih memadai dan petugas pemasyarakatan telah dilatih untuk mengamankan dan membina narapidana teroris. Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, sejak Selasa (8/5). Meski sempat ada perlawanan, sebanyak 155 tahanan di rutan cabang Salemba yang ada dalam Mako Brimob akhirnya menyerahkan diri pada Kamis pagi. Lima polisi yang disandera gugur dan seorang napi teroris tewas atas insiden ini. Namun, seorang sandera terakhir yakni Bripka Iwan Sarjana bisa dibebaskan dalam kondisi selamat pada Kamis dini hari. Iwan mengalami luka-luka dan langsung dirawat di RS Polri Kramat Jati. (Poy)