Putra Bung Tomo Kritik TKA China Masuk Indonesia

Komentar Bambang Sulistomo (Putra Bung Tomo) soal tenga kerja asing (TKA) China masuk Indonesia dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang TKA : Kalau saya faham sekali kebijakan yang diambil oleh negeri ini. Saya teguh saja pada pendirian saya di tahun 1973, sehingga saya masuk dijadikan tapol selama 2 tahunan, pada saat awal orde baru mengundang penanaman modal asing yaitu sikap saya yang mempertanyakan membanjirnya penanaman modal asing dan tenaga kerja asing. Sehingga, karena aksi -aksi kami mahasiswa dan buruh, orde baru kemudian mengoreksi banyak peraturan tentang tenaga kerja asing yang saat itu juga kita anggap sangat liberal. Jika ternyata ada yang menganggap perubahan peraturan tentang tenaga kerja asing saat ini juga untuk mengundang penanaman modal asing. Itu yang aneh, sebab setelah aksi aksi mahasiswa dan buruh di tahun 1974, dan orde baru menerima tuntutan kami, ternyata dengan aturan baru penanaman modal asing juga tidak berkurang! Nah, ini anehnya, padahal data menunjukkan bahwa penanaman modal asing dari cina daratan, besarannya bukan pada urutan pertama. Itulah, apakah perubahan peraturan tenaga kerja tersebut saat ini atas permintaan negara Cina daratan? Yang menjadi pertanyaan mengenai perubahan peraturan tentang tenaga kerja asing berikutnya, mengapa terlihat bangsa ini tampak sangat memanjakan penanaman modal dari Cina daratan? Yang kami persoalkan bukan PMA dari Cina daratan, Jepang, Belanda, Singapore , Australia dan sebagainya. Tapi perubahan peratutan tersebuty , bisa kita sebut kembali ke era liberalisasi tenaga kerja asing pada saat orde baru, sebelum aksi aksi kami para mahasiswa buruh di tahun 1973 / 74. Artinya, bukankah bangsa ini mundur ke belakang , ke masa bangsa ini mudah diatur bangsa lainnya? Jakarta, 30 April 2018 Bambang Sulistomo





























