KTP-el Belum Jadi, Warga Bekasi Kesal!

Bekasi, Obsessionnews.com - Kasus korupsi dana KTP elektronik (KTP-el) yang dilakukan secara berjamaah oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto dan kroninya, membuat masyarakat menderita. Akibat dana KTP-el tersebut digarong, di berbagai daerah tidak terdapat blangko KTP-el. Demikian juga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Banyak warga yang sejak 2016 dan 2017 telah melakukan perekaman KTP-el hingga kini KTP-el-nya belum jadi karena tidak ada blangko. [caption id="attachment_243877" align="alignnone" width="640"]
Perekaman KTP-el di kantor Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (30/4/2018). (Foto: Arif RH/Obsessionnews.com)[/caption] Sebagai pengganti KTP-el Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat keterangan (suket) yang berlaku enam bulan. Setelah itu bisa diperpanjang lagi sampai e-KTP sudah bisa dilaksanakan. Namun, tidak ada jaminan kapan e-KTP akan jadi. Suket tersebut berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/1023/Dukcapil tanggal 29 September 2016 prihal format suket sebagai pengganti KTP-el. Suket itu dapat dipergunakan untuk kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades, perbankan, imigrasi, kepolisian, asuransi, Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS), pernikahan, dan lain sebagainya. Di Bekasi pengurusan KTP-el dilaksanakan di kantor Dinas Dukcapil dan kantor kecamatan. Pantauan Obsessionnews.com di kantor Kecamatan Tambun Selatan, Senin (30/4/2018) pukul 09.00 - 10.30 WIB sekitar 250 orang melakukan permohonan perpanjangan surat dan perekaman KTP-el. Belum jadinya KTP-el dikeluhkan banyak warga Bekasi. Salah seorang di antaranya adalah Yeyen. Anak sulungnya, Muhammad Rafli dan anak keduanya, Dimas, masing-masing telah melakukan perekaman KTP-el tahun 2016 dan 2017. Hingga kini KTP-el mereka belum jadi. "Kalo e-KTP Dimas belum jadi bisa saya maklumi, karena ngurusnya baru delapan bulan. Tapi, yang bikin saya kesal e-KTP punya Rafli yang sudah dua tahun belum jadi juga dengan alasan nggak ada blangko," kata Yeyen. [caption id="attachment_243879" align="alignnone" width="270"]
Surat keterangan (suket) pengganti KTP-el. (Foto: Arif RH/Obsessionnews.com)[/caption] Kekesalan juga dilontarkan warga lainnya, Arif, yang mengurus KTP-el milik anaknya, Lintang Aji. Hari ini Arif mengurus perpanjangan suket. Arif menanyakan kepada pegawai kantor Kecamatan Tambun Selatan, Asdi, kapan KTP-el akan dicetak. "Sabar, nanti juga KTP-el-nya akan jadi," tutur Arif menirukan ucapan Asdi. Sabar sampai kapan? (arh)
Perekaman KTP-el di kantor Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (30/4/2018). (Foto: Arif RH/Obsessionnews.com)[/caption] Sebagai pengganti KTP-el Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat keterangan (suket) yang berlaku enam bulan. Setelah itu bisa diperpanjang lagi sampai e-KTP sudah bisa dilaksanakan. Namun, tidak ada jaminan kapan e-KTP akan jadi. Suket tersebut berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/1023/Dukcapil tanggal 29 September 2016 prihal format suket sebagai pengganti KTP-el. Suket itu dapat dipergunakan untuk kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades, perbankan, imigrasi, kepolisian, asuransi, Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS), pernikahan, dan lain sebagainya. Di Bekasi pengurusan KTP-el dilaksanakan di kantor Dinas Dukcapil dan kantor kecamatan. Pantauan Obsessionnews.com di kantor Kecamatan Tambun Selatan, Senin (30/4/2018) pukul 09.00 - 10.30 WIB sekitar 250 orang melakukan permohonan perpanjangan surat dan perekaman KTP-el. Belum jadinya KTP-el dikeluhkan banyak warga Bekasi. Salah seorang di antaranya adalah Yeyen. Anak sulungnya, Muhammad Rafli dan anak keduanya, Dimas, masing-masing telah melakukan perekaman KTP-el tahun 2016 dan 2017. Hingga kini KTP-el mereka belum jadi. "Kalo e-KTP Dimas belum jadi bisa saya maklumi, karena ngurusnya baru delapan bulan. Tapi, yang bikin saya kesal e-KTP punya Rafli yang sudah dua tahun belum jadi juga dengan alasan nggak ada blangko," kata Yeyen. [caption id="attachment_243879" align="alignnone" width="270"]
Surat keterangan (suket) pengganti KTP-el. (Foto: Arif RH/Obsessionnews.com)[/caption] Kekesalan juga dilontarkan warga lainnya, Arif, yang mengurus KTP-el milik anaknya, Lintang Aji. Hari ini Arif mengurus perpanjangan suket. Arif menanyakan kepada pegawai kantor Kecamatan Tambun Selatan, Asdi, kapan KTP-el akan dicetak. "Sabar, nanti juga KTP-el-nya akan jadi," tutur Arif menirukan ucapan Asdi. Sabar sampai kapan? (arh) 




























