Menkominfo: Isu Facebook Jangan Seperti Myanmar

Jakarta, Obsessionnews.com - Persoalan penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh aplikasi pihak ketiga yang menggunakan platform Facebook masih belum ada penyelesaiannya. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah meminta Facebook memastikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Selain isu Cambridge Analytica yaitu penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia tersebut ada lagi yang lebih penting dan berbahaya bagi pemerintah terkait masalah facebook. “Satu lagi yang lebih berbahaya sebetulnya (soal Facebook) untuk menghasut antar kelompok. Itu yang terjadi di Myanmar, akibatnya Rohingya jadi panas. Kita tidak boleh biarkan ini dan tidak boleh terjadi seperti di Myanmar dan Rohingya,” tegas Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara seusai menjadi keynote speech acara Munas IX Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) 2018 di Ballroom Telkomsel Smart Office, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018). Kementerian Kominfo sebelumnya telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP I) pada tanggal 5 April 2018 yang isinya meminta agar menjamin perlindungan data pribadi, memberikan hasil rencana audit aplikasi dan fitur yang dikembangkan oleh mitra dan menutup aplikasi atau fitur kuis personality test yang berhubungan dengan Kasus Cambrigde Anaytica. Pemerintah telah menerima dua surat jawaban resmi dari Facebook atas 3 surat yang telah dikirimkan Kementerian Kominfo. Namun Kementerian Kominfo menilai penjelasan dari pihak Facebook masih kurang memadai dan belum meyertakan data yang diminta oleh Pemerintah Indonesia, sehingga langkah dan tahapan pematuhan terhadap legislasi dan regulasi dilakukan dalam melindungi hak-hak masyarakat. (Popi) Baca juga:Satu Juta Data Pengguna di Indonesia Bocor, Menkominfo Panggil FacebookDPR Prihatin, Kebocoran Data Pengguna Facebook di Amerika Bisa Juga Terjadi di IndonesiaPBB: Facebook Picu Kekerasan Bantai Muslim Rohingya





























