Best Achiever In Ministry Eko Putro Sandjojo (Menteri Desa PDTT RI)

Best Achiever In Ministry Eko Putro Sandjojo (Menteri Desa PDTT RI)
Tak salah bila Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk langsung Eko Putro Sandjojo sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Reshuffle Kabinet kerja Jilid II akhir Juli 2016 lalu. Di tangannya, Kemendes PDTT mampu mensejahterakan rakyat Indonesia melalui program dana desa. Sejak digulirkan pada 2015 lalu, program Dana Desa terbukti ampuh untuk menopang kehidupan masyarakat desa yang menggunakan dana tersebut. Hal itu bisa dilihat dari berbagai capaian yang dilakukan oleh desa-desa di seluruh Indonesia. Eko mengatakan, anggaran Dana Desa dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Misalnya di tahun 2015, anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp20,76 triliun. Sedangkan pada tahun 2016 alokasinya naik menjadi Rp46,98 triliun dan di tahun 2017 menjadi Rp60 triliun. Dana tersebut dibagi rata kepada 74.910 desa yang ada di seluruh Indonesia. Jadi setiap desa rata-rata mendapatkan Rp740 juta-890 juta. Jumlah yang sama tersebut juga disalurkan di tahun ini. Selama sembilan bulan pertama tahun 2017, penyerapan Dana Desa sudah mencapai 90%. Bahkan, lanjut Eko, penyerapan Dana Desa di tahun ini juga naik dari yang ditargetkan Kemendes PDTT. Sebelumnya, Kemendes PDTT hanya menargetkan penyerapan Dana Desa hingga September 2017 mencapai sekitar 80 persen. Selain itu, Eko juga menyebutkan tingkat partisipasi masyarakat dalam melaporkan transparansi penggunaan Dana Desa juga relatif tinggi. “Kita sudah membuat MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kepolisian dan Kemendagri. Satgas Dana Desa juga makin aktif. Ini terbukti dari partisipasi masyarakat yang lebih aktif. Laporannya dari 900 (laporan) di tahun 2016 lalu, di tahun 2017 hanya dalam waktu 4 bulan saja sudah 10 ribu lebih hampir 11 ribu,” kata pria kelahiran 21 Mei 1965 itu. Lebih lanjut Eko mengatakan, sebesar 30 persen dari Rp60 triliun Dana Desa tahun 2018 bisa digunakan untuk membayar upah pembangunan Dana Desa atau juga disebut dengan padat karya tunai. Jika hal tersebut dilakukan, maka Dana Desa akan mampu menyerap sekitar 5,7 juta tenaga kerja baru. “Penciptaan lapangan kerja ini yang akan kita fokuskan dan ini dikawal langsung oleh Presiden,” tandas Eko. Eko mengatakan, Presiden Jokowi menginginkan agar masyarakat desa yang bekerja dalam pembangunan dana desa mendapatkan upah memadai. Dengan begitu, mereka bisa memiliki pendapatan secara langsung sehingga mampu meningkatkan daya beli. Diperkirakan dana desa yang akan dipakai untuk membayar upah nantinya sekitar Rp18 triliun. Meski demikian, batasan upah yang bakal diberikan hanya 80 persen dari Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal itu bertujuan agar masyarakat desa yang telah memiliki pekerjaan tetap tidak berpaling menjadi pekerja pembangunan Dana Desa. Jadi orang yang sudah bekerja tidak boleh pindah ke proyek Dana Desa. Sehingga program Dana Desa dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru, bukan memindahkan orang bekerja. Program Dana Desa memiliki pengaruh besar terhadap pembangunan di desa. Dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, Dana Desa telah berhasil membangun jalan desa sepanjang 121.709 km, 1.960 km jembatan, 7.161 unit pasar desa, 21.811 unit BUMDes, 5.116 unit tambatan perahu, 2.047 unit embung, 41.739 unit irigasi, dan 2.366 unit sarana olahraga. Sedangkan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, Dana Desa telah digunakan untuk membangun 6.705 unit Polindes, 21.357 bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 30.244 unit Posyandu, 82.356 unit MCK, 6.432 unit instalasi air bersih, 45.865 unit sumur, 590.371 unit drainase, dan 291.393 unit penahan tanah. “Itu juga ada unsur swadaya masyarakat desa karena masyarakat desa kan senang kalau dibuatkan jalan, irigasi, dan lainnya,” imbuhnya. Eko menilai, program Dana Desa berhasil meningkatkan ekonomi pedesaan, menyumbang pertumbuhan ekonomi secara nasional hingga pembangunan infrastruktur daerah berkembang cukup pesat. Sehingga kualitas hidup masyarakat desa saat ini meningkat. Kemendes PDTT juga telah menetapkan 4 program prioritas yang harus direalisasikan masing-masing Kepala Desa, yaitu menentukan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), membangun embung desa, dan membangun sarana olahraga desa (Raga Desa). Hal itu merupakan upaya untuk terus mempercepat pembangunan di pedesaan. “Dana Desa tetap sesuai dengan saat ini. Tujuannya kita arahkan ke 4 program unggulan itu, yang salah satunya tidak memerlukan Dana Desa karena itu tinggal komitmen kabupaten untuk menentukan 3 produk unggulannya apa saja,” tegasnya. Eko menuturkan, Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan tiga komoditi untuk Prukades, yakni jagung, gula, dan garam. Menurutnya, jika tiga komoditi tersebut dikembangkan, maka akan mampu menyerap sebanyak 18 juta tenaga kerja. “Tiga komoditi ini saja, kalau kita kerjakan dengan konsep Prukades, bisa ciptakan lebih dari 10 juta lapangan kerja,” ungkap Eko. Ia menyatakan, Prukades akan menciptakan seluas 500 ribu hektar lahan baru yang bisa menciptakan sebanyak 5 juta lapangan kerja. Pemerintah Kabupaten yang serius mengikuti program tersebut akan diberikan insentif berupa bibit, pupuk, jembatan, traktor, dan kebutuhan lain kepada masyarakat desa setempat. “Kita kerja sama, ajak dunia usaha, perbankan, pascapanen, sehingga nanti kita bisa ekspor. Gula kita juga masih impor 3,5 juta ton. Itu juga bisa bikin model Prukades. Dengan model Prukades itu bisa menciptakan 10 juta lapangan kerja. Garam juga masih impor 3 juta ton, kita bisa ciptakan 3 juta lapangan kerja dari situ,” kata mantan Komisaris Independen PT Central Proteina Prima Tbk tersebut. Masyarakat juga akan merasakan manfaat yang semakin besar jika membangun penampungan air dalam skala besar (embung desa). Dalam hitungannya, suplai air dari embung akan mampu membuat lahan jagung panen setidaknya dua hingga tiga kali dalam setahun. Dengan demikian, pendapatan yang akan diperoleh para petani pun semakin meningkat. Dengan menerapkan 4 program prioritas tersebut, pemerintah akan membantu menyediakan sarana dan prasarananya yang akan disalurkan lewat BUMDes. Semakin bagus produksinya, dunia usaha pasti tertarik bangun sarana pascapanen, seperti gudang, mesin pengering, dan lainnya. (Naskah: Purnomo, Foto: Istimewa)   Artikel ini dalam versi cetak dapat dibaca di Majalah Men’s Obsession Edisi Maret 2018.