ICW Desak KPK Selidiki Dugaan Keterlibatan Pramono dan Puan

Jakarta, Obsessionnews.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai pernyataan mantan Ketua DPR Setya Novanto yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang kasus korupsi e-KTP perlu diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagi ICW pemberantasan korupsi tidak memandang partai penguasa atau oposisi. "Perlu ditelusuri KPK, nama baru harus diproses. Bisa investigasi atau penyelidikan. Info apapun wajib ditelusuri apakah benar atau tidak. Benarkah Puan dan Pramono menerima?" kata Emerson di Jakarta, Sabtu (24/3/2018). Ia menuturkan, dalam korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dianggap memperkaya diri sendiri dengan menerima USD 7, 3 juta. Untuk itu patut dipertanyakan apakah uang itu hanya dinikmati oleh Setya Novanto atau juga dibagikan kepada orang lain. Emerson mendesak KPK menyelidiki kasus ini. "Pembacaan kita dalam konteks korupsi tak pernah kenal oposisi atau pendukung (pemerintah), kalau korupsi dapat rata. Kalau tak rata pasti ramai. Makanya distribusi mereka coba membuat semua pihak kecipratan," kata Emerson. Ia melanjutkan wajar saja jika ditelusuri nama-nama yang disebutkan. Adapun pihak yang namanya disebutkan pastinya membantah. Tapi KPK tak bisa 'mengamini' begitu saja. "Nazarudin sering nyanyi, apa fals, sumbang, tapi sebagian besar yang dikatakan dia terbukti. Yang perlu dikejar apakah bisa dibuktiin," kata Emerson. (Albar)





























