Seorang TKI Dihukum Pancung di Saudi

Seorang TKI Dihukum Pancung di Saudi
Riyadh - Arab Saudi telah memancung seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan tuduhan pembunuhan meskipun ada kecurigaan bahwa terdakwa dipaksa mengaku serta permintaan berulangkali dari Presiden RI Joko Widodo agar pria tersebut diampuni. Menurut Migrant Care, sebuah organisasi Indonesia yang fokus pada kesejahteraan buruh migran Indonesia, Zaini Misrin, seorang sopir, dieksekusi pada hari Ahad (18/3/2018). Dia dinyatakan bersalah karena membunuh majikan Saudinya pada tahun 2008, setelah ditangkap empat tahun sebelumnya. Migrant Care menduga bahwa pria berusia 53 tahun itu terpaksa mengaku atas pembunuhan tersebut. Kelompok itu lebih lanjut mengklaim bahwa Zaini tidak menerima bantuan hukum selama persidangannya dan hanya ditemani oleh seorang penerjemah yang dianggap terlibat dalam memaksanya untuk mengakui kejahatan yang diklaim tidak dilakukannya. "Arab Saudi juga tidak memberi tahu Indonesia [tentang eksekusi] tersebut baik melalui konsulat jenderal di Jeddah atau Kementerian Luar Negeri," demikian disebutkan oleh Migrant Care dalam sebuah pernyataan yang dirilis Senin (19/3/2018). Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan eksekusi tersebut dan klaim Migrant Care bahwa pemberitahuan tentang pemancungan tersebut tidak disampaikan kepada pemerintah Indonesia. Presiden Jokowi sebelumnya telah mengajukan permintaan grasi atas kasus Zaini selama kunjungan Raja Saudi Salman bin Abdulaziz ke Indonesia pada tahun 2015 dan selama dua pertemuan lainnya antara pemimpin kedua negara.(ParsToday)