Soal Ibadah Sa'i, Kemenag Kirim Surat ke KBIH

Jakarta, Obsessionnews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengirimkan surat edaran kepada pihak-pihak terkait, baik kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) maupun travel umrah. Surat itu menyusul fenomena perbuatan yang kurang lazim dilakukan jamaah Indonesia saat Sa'i (rukun umrah/haji). Kasubdit Bimbingan Jamaah, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Endang Jumali mengatakan, melalui surat itu, Kemenag menghimbau agar para KBIH dan travel haji untuk melakukan manasik yang berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Kemenang juga berupaya memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. "Kemenag hari ini, Rabu (28/2), akan segera mengirimkan edaran kepada pihak-pihak terkait, baik itu KBIH atau para travel umrah," kata Endang melalui Rabu (28/2/2018). Selanjutnya, Kemenag meminta agar jamaah menjaga kesakralan tempat suci, yaitu Masjidil Haram. Dan agar mereka menjaga dan mentaati aturan tata kelola bagi para Mu'tamirin yang sudah ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Agar kejadian memalukan itu tidak terulang kembali. Endang sebelumnya mengatakan, Kemenag tengah mencoba untuk bertabayun dengan GP Ansor, sebagai jamaah umrah yang menyanyikan lagu Subbhanul Wathon tersebut saat Sa'i. Namun saat ini, Endang mengatakan, mereka masih menjalani ibadah umrah di tanah suci. Karena itu, pihaknya baru sebatas berkoordinasi dengan para pemangku kebijakan di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). "Kami juga mencari informasi dengan pihak terkait dan menelusuri website Hubulwathon," tambahnya. Sebelumnya, sempat heboh dengan munculnya video tentang jamaah umrah Indonesia yang melakukan Sa'i (rukun umrah/haji) di Makkah dengan membacakan ikrar Pancasila. Kali ini, kembali muncul video yang memperlihatkan jamaah umrah yang melakukan Sa'i dengan melantunkan lagu Syubbanul Wathon. Lagu tersebut diciptakan oleh pendiri Gerakan Pemuda Ansor, Kiai Abdul Wahab Hasbullah. Video yang muncul di Youtube tersebut diunggah oleh akun Travelia Alakbar pada 24 Februari 2018. Karena hal itu, Kedubes RI di Saudi mendapatkan teguran dari pemerintah Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, juga menghimbau agar seluruh ekspatriat ataupun jamaah haji/umrah mematuhi peraturan dan norma-norma yang berlaku di Arab Saudi. (Albar)





























