Satu Presiden Lima Wapres

Oleh: Nasrudin Joha, Pegiat media sosial Kikikikiki, saya pingin tertawa, maaf bukan ingin tetapi sudah tertawa. Ha... ha... haa..., ini masih soal manuver partai. Kali ini Hanura, melalui OSO yang dengan gegap gempita mengusung Wiranto sebagai Cawapres, mendampingi Jokowi. (22/2/2018). Entah sejak kapan, jabatan politik paling seksi dalam sistem demokrasi adalah Wapres. Hanura nampaknya mengikuti jejak pendahulunya : PKB, Demokrat dan PKS yang juga sudah mengajukan 'Proposal Permohonan' untuk menjadi Wapres, mendampingi Jokowi. Meski terdengar muskyil, tapi dalam sistem demokrasi tidak ada yang tabu. Namanya juga usulan, tawaran, atau mungkin lebih tepatnya pengharapan. Namun, ada hal yang unik. Posisi Wapres terlihat lebih seksi ketimbang Presiden. Mungkin soal yang menjadi sebab bukan pada kapasitas. Semua sosok, jika ditilik dari kapasitas banyaklah yang mampu dan memiliki kapasitas untuk memimpin Indonesia ketimbang Jokowi. Tapi soal yang menjadi urgen adalah biaya politik, arah mata angin siapa Presiden tergantung siapa yang menjadi bandar. Dalam konteks bandar politik dalam sistem demokrasi, umumnya bandar tidak membutuhkan sosok pintar untuk dijagokan. Malahan, para bandar menghindari yang pintar sebab nanti setelah jadi boleh jadi tidak bisa dikendalikan. Bagi bandar, yang dibutuhkan adalah calon yang mengabdi. Bisa jadi petugas partai. Bisa Teken semua proyek bandar. Bisa luluskan kepentingan semua bandar. Bisa jadi babu, bisa jadi antek. Itu saja. Terkait elektabilitas? Dalam sistem demokrasi integritas dan kapasitas itu nomor sekian. Nomor pertama, tentu calon itu harus kuat isitasnya. Kalkulasi suara itu bisa dihitung berdasarkan kalkulasi modal. Citra dan elektabilitas, bisa di semir melalui media. Postur pemilih, mengikuti bagan piramida. Yang paling bawah, itu ceruk terbesar. Pemilih mayoritas bawah, itu tidak peduli dengan kapasitas dan integritas. Asal ada uang rokok, uang sembako, uang bensin, selesai. Pasti dipilih. Nah, nampaknya ini yang menjadi problem besar partai untuk kemunculan kadernya sebagai calon pemimpin, betapapun hasrat politik dan syahwat kekuasaan itu begitu besar. Dalam batasan tertentu, syahwat tanpa modal politik adalah ejakulasi prematur yang tidak bisa menghasilkan apapun, kecuali nestapa dan kekalahan. Saat ini, partai berebut RI 2 karena pragmatisme politik memberikan kesimpulan pilihan itu adalah pilihan yang paling realistis. Artinya, soal pendanaan politik itu menjadi soal utama kenapa preferensi politik tidak tersalur berdasarkan aspirasi syahwat kekuasaan. Normalnya, semua partai ingin nyapres. Logikanya, semua partai berebut posisi RI 1 untuk mendudukkan kadernya pada posisi puncak kekuasaan. Melihat fenomena ini, saya menyarankan konstitusi diubah saja. Presiden didampingi lima wakil Presiden. Agar tidak ada hati yang terbelah, tidak ada mitra koalisi yang tersakiti, tidak ada dusta di antara partai politik. Biarlah, Jokowi didampingi Wapres dari Hanura, Golkar, PKB, PKS dan PDIP. Biar adil bukan ? Biar tidak saling sikut dan saling sikat bukan? Atau sekalian, mumpung parlemen dikuasai mayoritas koalisi pro Jokowi. Amandemen konstitusi, buat pasal baru jabatan Presiden seumur hidup, jabatan lima orang Wapres menjadi hak prerogratif partai pengusung. Terus aku njur kudu kepiye? Coba Eta terangkanlah! (***)





























