IPC Melalui Anak Usahanya Resmikan Fasilitas Billing Centerdi Pelabuhan Tanjung Priok

IPC Melalui Anak Usahanya Resmikan Fasilitas Billing Centerdi Pelabuhan Tanjung Priok
Jakarta, 19 Februari 2018 – Dukung peningkatan layanan transaksi di pelabuhan, anak usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC, PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) hari ini (19/2) meresmikan Billing Center yang berlokasi di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok. Billing Center adalah fasilitas yang disediakan PTP sebagai lokasi pelayanan administrasi sekaligus pembayaran jasa kepelabuhanan yang dilengkapi dengan sistem terintegrasi dan terpusat di satu area. Fasilitas ini diresmikan oleh Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Saptono R. Irianto, serta turut hadir jajaran Direksi IPC Group, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan, dan perwakilan pengguna jasa. Selaras dengan penerapan program Integrated Billing System (IBS) yang digagas Kementerian BUMN, Billing Center adalah bentuk upaya korporasi untuk mengintegrasikan sistem pelayanan jasa kepelabuhanan yang terpusat di satu lokasi pelayanan administrasi untuk proses penotaan jasa kepelabuhanan khususnya bongkar muat dan receiving/delivery yang dijalankan secara terpadu, online, dan cashless sehingga tercipta sistem pelayanan yang terpadu dan efisien. [caption id="attachment_233066" align="alignnone" width="640"] ????????????????????????????????????[/caption] Diresmikannya fasilitas Billing Center di Pelabuhan Tanjung Priok selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transaksi di Pelabuhan Tanjung Priok juga untuk mempermudah pembayaran jasa kepelabuhanan dengan penerapan sistem pembayaran non tunai (cashless). Hal ini sebagaimana tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) di tahun 2016 antara IPC dengan enam bank;3 (tiga) bank BUMN dan 3 (tiga) bank Swasta tentang penyediaan dan pemanfaatan cash management. Proses pembayaran pada Billing Center dilakukan dengan menerapkan sistem pembayaran non –tunai (Cashless) melalui penggunaan kartu debit EDC (Electronic Data Capture) dari bank –bank yang bekerjasama dengan PTP yaitu, Bank Mandiri, BNI, BCA, dan CIMB Niaga. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui transfer online via ATM. Sistem cashlesstersebut telah memberikan dampak positif bagi pengguna jasa, yaitu mempercepat dan memudahkan pembayaran jasa kepelabuhanan. “Dengan diresmikannya Billing Center ini, dapat mempermudah sekaligus mempercepatnya pelayanan administrasi dan pembayaran jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok. IPC tidak berhenti untuk melakukan pengembangan dan inovasi sehingga Billing Center diharapkan dapat memberikan rasa nyaman kepada pengguna jasa secara on-line sehingga akan didapatkan sistem pelayanan yang terpadu dan efisien” ujar Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha IPC Saptono R. Irianto. Fasilitas CFS Center Selain peresmian Billing Center, IPC juga terus melakukan optimalisasi layanan kepelabuhanan yangdiwujudkan dalam pembuatan CFS Center. CFS Center merupakan fasilitas yang ditujukan untuk memberikan pilihan dan kemudahan bagi pengguna jasa dalam bertransaksi serta transparansi dalam hal biaya yang dikeluarkan. Dengan integrasi tiga pusat konsolidasi kargo atau Container Freight Station (CFS) di Pelabuhan Tanjung Priok, IPC optimis bahwa volume penanganan container LCL akan terus meningkat. Hal ini terlihat sejak dibuka pada 20 November 2017, volume transaksi mengalami lonjakan yang signifikan. Integrasi CFS juga bakal diterapkan di pelabuhan lain yang masih dalam wilayah kerja IPC. CFS hadir agar proses pelayanan menjadi ringkas dan sederhana sehingga menjadi efisien bagi pengguna jasa, dimana integrasi CFS mencakup manajemen data pelanggan, CFS booking service, layanan nota, pembayaran elektronik, tracking kargo dan customer care. Selain sistem layanan CFS yang sudah berjalan online dan beroperasi 24/7, kedepannya, sistem layanan CFS akan terus disempurnakan dan ditambah fitur baru seperti multi channel payment serta invoice langsung ke pemilik barang/consignee. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC sebagai operator pelabuhan terbesar di Indonesia mempunyai visi untuk menjadi pengelola pelabuhan kelas dunia yang unggul dalam operasional dan pelayanan. IPC memiliki 12 (dua belas) cabang pelabuhan yang tersebar di wilayah bagian barat Indonesia, yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Sunda Kelapa, Palembang, Pontianak, Teluk Bayur, Banten, Bengkulu, Panjang, Cirebon, Jambi, Pangkal Balam dan Tanjung Pandan. Selain itu, IPC memiliki 17(tujuhbelas) anak perusahaan dan perusahaan afiliasi yang terdiri atas PT Pelabuhan Tanjung Priok, PT Jakarta International Container Terminal, PT Pengembang Pelabuhan Indonesia, PT Indonesia Kendaraan Terminal, PT Energi Pelabuhan Indonesia, PT Integrasi Logistik Cipta Solusi, PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, PT Pengerukan Indonesia, PT Electronic Data Interchange Indonesia, PT Terminal Petikemas Indonesia, PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia, PT IPC Terminal Petikemas, PT Rumah Sakit Pelabuhan, PT Multi Terminal Indonesia,PT Jasa Armada Indonesia,KSO TPK Kojaserta PT Pelabuhan Indonesia Investama. PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) adalah salah satu dari 17 anak perusahaan PTPelabuhan Indonesia II (Persero) yang bergerak dalam bisnis pelayanan bongkar muat barang dengan spesialis menangani petikemas dan cargo break bulk, PTP beroperasi secara penuh di bulan November 2014 sebagai sebuah perseroan dengan tiga terminal utama dan satu terminal pendukung dalam pengusahaan bisnisnya tiga terminal itu adalah Terminal 1 yang berfokus pada penanganan cargo curah kering dan curah cair, Terminal 2 berfokus pada penanganan petikemas domestik dan cargo, break bulk sedangkan Terminal 3 adalah terminal khusus petikemas yang menangani petikemas domestik dan terminal internasional untuk terminal pendukung atau disebut juga area Non Terminal, ada terminal yang dipergunakan sebagai area pendukung Terminal 1, Terminal 2 dan Terminal 3. (Isti)