“Hindari OTT, Kepala Daerah Harus Dengar Imbauan KPK”

Jakarta, Obsessionnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin lagi ada kepala daerah inkumben yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Untuk itu, KPK tak akan berhenti mengimbau kepala daerah untuk menjauhi potensi korupsi. "Harapan kita KPK tidak perlu lagi melakukan OTT seperti itu. Tapi kalau masih ada pihak yang tak mau mendengar imbauan, KPK akan bertindak," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (16/2/2018). Dalam rentang waktu yang cukup dekat, KPK menangkap sejumlah kepala daerah yang maju di Pilkada 2018 karena kasus korupsi. Ini sekaligus tanda peringan. Namun, apabila masih ada yang mengabaikannya, Febri menegaskan pihaknya tak segan mengambil tindakan. "Seharusnya tidak ada (OTT) kalau pihak pihak yang ikut kontestasi politik yang masih jadi penyelenggara negara mereka sadar tak boleh menerima sumbangan atau hadiah, atau bahkan janji terkait kewenangan mereka sebagai kepala daerah," ujarnya. KPK menyatakan tengah fokus mengawasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2018. KPK ingin menjaga pelaksanaan pilkada di 171 daerah berjalan dengan bersih. Total, sudah ada 4 calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pertama, KPK menangkap calon Bupati Jombang petahana Nyono Suharli. Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Ngada Marianus Sae, yang mencalonkan diri sebagai gubernur NTT. Tak lama setelah itu, KPK juga menangkap calon Bupati Subang petahana Imas Aryumningsih. Terakhir, lembaga antirasuah menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa yang mencalonkan diri dalam Pilgub Lampung. Tidak hanya di level calon kepala daerah, KPK juga mengingatkan masyarakat sebagai pemilih untuk menghindari politik uang dalam Pilkada. Sebab kenyataan di lapangan, masih banyak masyarakat yang mengharapkan amplop dari calon kepala daerah. (Has)





























