Pangdam V Larang TNI Pinjamkan Sarana Dinas untuk Pilkada/Pemilu

Jember - Pangdam V/Brw Mayjen TNI Arif Rahman dengan tegas menyatakan, TNI harus netral dalam Pilkada serta tidak berpihak pada salah satu calon, menjadi panitia Pilkada maupun meminjamkan peralatan dan sarana dinas untuk kepentingan Pilkada atau Pemilihan Umum. Menurut Pangdam, ketentuan TNI harus netral dalam Pilkada maupun pemilihan umum tersebut merupakan penekanan Panglima TNI maupun Kepala Staf Angkatan Darat dan sudah ada aturanya. “Jadi, netralitas tersebut merupakan keharusan yang harus dilaksanakan dan apabila ada yang melanggar akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum,” tandasnya. Mayjen TNI Arif Rahman juga berharap agar wartawan turut membantu mengawasi dan apabila ada prajurit Kodam V/Brawijaya berlaku tidak netral pada Pilkada. “Jika ada, tolong laporkan kepada Dandim atau Danrem atau kepada saya,” pinta Pangdam. Sekaligus terkait pengamanan Pilkada 2018, jelasnya, Kodam V/Brw melalui jajaran pada intinya telah melaksanakan tugasnya membantu perkuatan Polri sejak tahapan awal Pilkada 2018 hingga tahapan akhir Gubernur Jawa Timur Tahun 2018, kemudian untuk satuan jajaran Kodam V/Brw seperti batalyon-batalyon juga dipersiapkan namun bersifat oncall. (Red)





























