Usul Petinggi Polri Jadi Plt Gubernur, Demo Desak Presiden Copot Mendagri

Usul Petinggi Polri Jadi Plt Gubernur, Demo Desak Presiden Copot Mendagri
Jakarta - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Pro Demokrasi (GMP-Prodem) mengajak seluruh BEM/OKP/LSM dan Ormas Kepemudaan se Indonesia untuk melakukan aksi demo di Istana Negara pada Rabu (31/1/2018) pukul 14.00 WIB hingga selesai. Aksi demo ini digelar untuk memprotes usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait penunjukan petinggi POLRI sebagai penjabat gubernur di provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara. GMP-Prodem menilai bahwa Mendagri telah melanggar Undang Undang (UU) yaitu: - UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilakada, Pasal 20 Ayat 2 UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 2 tahun 2002 tentang anggota kepolisian dapat menduduki jabatan di luar jabatan kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. “Pengangkatan petinggi polri sebagai Pelaksana tugas Gubernur sangat melanggar undang undang yang berlaku di Republik Indonesia,” tegas Rahmat Himran, Kordinator Lapangan (Korlap) GMP-Prodem, Selasa pagi (30/1). Oleh karena itu, lanjutnya, GMP-Prodem akan menggelar aksi besar-besaran dari gabungan BEM/Ormas dan Organisasi Kepemudaan dengan tuntutan: 1. Meminta kepada presiden RI Joko Widodo agar menolak usulan Mendagri Tjahyo Kumolo terkait Pelaksana Tugas Gubernur dari Anggota Kepolisian Aktif 2. Segera COPOT Mendagri Tjahyo Kumolo dari jabatannya Karena tidak becus dalam mengurus urusan kepemerintahan dalam Negeri. Demikian Undangan terbuka ini kami buat kalau bukan kita siapa lagi yg akan menyelamatkan Negeri ini dan kalau bukan sekarang kapan lagi kita akan berjuang membela Bangsa Ini dari berbagai keterpurukan...!!! (Red)