Aksi Tolak Dua Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur Jabar dan Sumut

Aksi Tolak Dua Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur Jabar dan Sumut
Jakarta - Menanggapi kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang mengusulkan Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi M. Iriawan sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jabar, dan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumut. “Hal ini terlihat sangat sarat kepentingan politik. Kedua Pati Polri yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur Jabar dan Sumut ini masih aktif sebagai anggota polri dan sedang meduduki jabatan strategis di Internal Polri,” ungkap Husen S, Korlap Aksi Solidaritas untuk Pergerakan Mahasiswa Indonesia (SUPREMASI), Senin (29/12018). “Kebijakan Mendagri ini sangat bertentangan tengan peraturan sebagaimana yang diatur dalam pasal 4 ayat 2 Permendagri Nomor 74 tahun 2016 bahwa pelaksana tugas Gubernur sebagaimana dimaksud berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya kementerian dalam negeri (Kemendagri) atau pemerintah daerah provinsi,” tambahnya. Pelaksana tugas Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud berasal dari pejabat pemimpin daerah provinsi atau kementerian dalam negeri. Selain itu, lanjutnya, juga melanggar UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI. “Bahwa kebijakan Tjahjo Kumolo menunjuk kedua Pati Polri tersebut sebagai Plt Gubernur Jabar dan Sumut salah sasaran, tidak mengena pada kekuasaan dan kewenangan lingkup Kemendagri, sebab sudah jelas kedudukan Polri tidak di bawah Kemendagri namun di bawah kekuasaan Presiden RI,” tandas Husen. Ia pun menolak alasan Mendagri menunjuk Pejabat Polri sebagai Plt Gubernur di wilayah konflik untuk menjaga kemanan wilayah setempat lebih maksimallagi. “Hal ini sungguh alasan yang tidak logis. Sebab pada setiap wilayah sudah terdapat kemaanannya masing masing, tanpa Plt Gubernur dari istitusi Polri maupun TNI, kemanan pada masing masing wilayah pasti akan di tegakkan secara maksimal oleh instansi keaman setempat,” tegasnya. Husen menilai, penunjukan Pejabat Polri sebagai Plt Gubernur tersebut adalah sangat politis. Oleh karena itu, kami yang tergabung dalam Solidaritas untuk Pergerakan Mahasiswa Indonesia (SUPREMASI) menyerukan dan mengundang rekan rekan aktifis mahasiswa untuk bergabung dalam aksi yang akan kami lakukan pada Selasa, 30 Januari 2018 pukul 12.00 WIB, di kantor Mendagri dan Istana Negara,” jelas Korlap Aksi. (Red)