Kemenkop Catat 18 Koperasi Jadi Pengelola Gudang

Kemenkop Catat 18 Koperasi Jadi Pengelola Gudang
Jakarta, Obsessionnews.com - Kementerian Koperasi dan UKM ikut serta dalam mensukseskan program sistem resi gudang (SRG) pemerintah. Sejak tahun 2016 Kemenkop UKM tidak lagi menyalurkan bansos ke koperasi, karenanya fokus kegiatan yang dilakukan, yakni mendorong pemanfaatan SRG dan mendukung koperasi calon/pengelola SRG. Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Kemenkop UKM, Abdul Kadir Damanik mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah ada 18 koperasi yang menjadi pengelola gudang SRG, termasuk 12 koperasi pengelola gudang SRG garam/ gudang garam nasional (GGN) yang dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2016 dan 2017. Dalam rangka mendorong pemanfaatan SRG oleh petani dan UKM, serta mendorong koperasi menjadi pengelola gudang SRG akan direalisasikan melalui kegiatan sosialisasi bagi 250 peserta KUKM di 5 lokasi, juga melakukan bimbingan penguatan kelembagaan dan usaha kepada 240 anggota/pengurus koperasi calon pengelola gudang SRG. Program SRG bertujuan untuk membantu permasalahan yang umumnya dihadapi petani, yakni sulitnya petani memperoleh permodalan dan kerugian yang diderita akibat jatuhnya harga saat musim panen. Program ini menawarkan skema subsidi resi gudang yang dapat menjadi alternatif pembiayaan bagi petani, kelompok tani, koperasi, dan gabungan kelompok tani dengan bunga sebesar 6 persen. “Dengan adanya SRG, petani tidak harus segera menjual hasil panen dan dapat menyimpan hasil panen di gudang SRG, dengan dokumen resi gudang yang dapat dijadikan sebagai jaminan kredit di bank,” kata Damanik dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (24/1/2018). Selain memberikan alternatif solusi pembiayaan bagi KUKM, program SRG juga dapat menjadi peluang usaha bagi koperasi menjadi pengelola gudang. Sejak 2015 Kemenkop UKM telah menyalurkan bansos pendampingan SRG kepada 14 koperasi, dengan nilai bantuan untuk masing-masing sebesar Rp 200 juta. “Bantuan perkuatan untuk sarana pengelolaan gudang juga diberikan melalui deputi produksi kepada 4 koperasi masing-masing sebesar Rp 700 juta,” kata Damanik. (Has)