Mungkinkah Pemimpin 2019 Bebas ‘Ijon’?

Mungkinkah Pemimpin 2019 Bebas ‘Ijon’?
Oleh: Derek Manangka, Wartawan Senior   Istilah ‘ijon’ sering kita dengar dalam kegiatan di bidang pertanian. Khusus menyangkut aktivitas para tengkulak yang memberikan bantuan dana pinjaman, benih, pupuk, dsb-nya kepada para petani pada masa tanam atau sebelumnya. Tujuan ‘ijon’ dan si ‘pengijon’ untuk mengikat si petani. Di mana pada saat panen, si petani, membayar kembali pinjamannya. Biasanya ‘ijon’ dilakukan dengan syarat-syarat yang sangat memberatkan petani. Seperti bunga yang tinggi atau bagi hasil yang lebih banyak menguntungkan pengijon. Intinya, pada saat pihak petani menerima si ‘ijon’ maka dia harus tunduk kepada sang pengijon. Yang terakhir ini sudah menjadi pemilik baru dari hasil panen kebun si petani. Apakah praktik ‘ijonisasi’ dapat dibasmi atau dicegah? Rasanya sulit selama kondisi para petani kita masih miskin dan selama akses untuk mendapatkan pinjaman kredit, akses pasar masih sulit didapat. Dalam perkembangannya, ‘ijon’ tidak hanya terjadi di dunia pertanian. Melainkan sudah melanda bidang di luar pertanian. Katakanlah yang diijonkan langsung sudah manusianya. Manusia sebagai objeknya. Tentu saja manusia yang berpotensi menjadi pemimpin (bangsa). Manusia bisa ‘diijonkan’. Calon pemimpin dapat ‘diijonkan’. Inilah sebuah fenomena yang menggejala. Berbagai cara dipakai oleh pengijon, untuk dapat mengikat seorang yang dianggap berbakat tersebut. Perburuan terhadap orang berbakat pun dilakukan secara terrencana. Sebab ‘pengijon’ yag berkedok semacam pencari bakat atau ‘talent scouter’ ini, memantau semua lembaga-lembaga pendidikan. Termasuk lembaga pendidikan yang dikelolah oleh negara. Tentunya karena ini menyangkut faktor manusia yang memiliki nalar, emosi, dan perasaaan, maka pendekatan dari sang pengijonpun dilakukan dengan langkah-langkah yang penuh dengan siasat dan strategi yang jitu. Sehingga manusia yang menjadi objek dan target pun seringkali tidak menyadari bahwa dirinya telah masuk dalam jerat perangkap sang pengijon. ‘Ijonisasi’ merupakan sebuah proyek jangka panjang yang memerlukan kesabaran dan biaya tidak sedikit. Maka muncul pertanyaan bagaimanakah potret buram, gejala ijonisasi calon penguasa dan pemimpin di negara Republik Indonesia yang kita cintai ini? Seberapa dalamnya atau seriusnyakah masalah ‘ijonisasi pemimpin’ ini dan apa bahayanya? Bagaimana kita bisa mengidentifikasi apakah seorang pemimpin sudah ‘diijon’ atau belum? Bagaimana mencegah praktik ‘ijon’ kepemimpinan itu? Inilah topik yang menjadi perbincangan saya dengan Suryo Bambang Sulisto. Perbincangan dengan bekas Ketua Umum KADIN Indonesia tersebut, mengemuka secara tak sengaja, ketika pada satu senja pekan lalu, kami ‘ngopi-ngopi’ di sebuah kafé di bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Suryo Bambang Sulisto (SBS), yang juga mantan Duta Besar Keliling untuk kawasan Amerika, saya pilih sebagai teman diskusi tentang masalah kekinian Indonesia. Sebab SBS yang akrab dipanggil “Gembong” oleh sahabat-sahabatnya, di mata saya seorang pengusaha yang tidak ikut-ikutan berpolitik. Tapi wawasan politiknya tak bisa diremehkan. Mikhail Galuzin, Dubes Rusia Indonesia yang baru mengakhiri masa tugasnya di Indonesia pertengahan Desember lalu, tak segan-segan memuji wawasan dan pengetahuan politik SBS. SBS kebetulan berasal dari keluarga mapan. Kakak perempuannnya, menikah dengan Arifin Siregar, mantan Dubes RI untuk AS dan sebelum itu – berturut-turut menjadi Menteri Perdagangan dan Perndustrian serta Gubernur Bank Indnesia. SBS juga berbesanan dengan Peter F. Gontha, Dubes RI untuk Polandia. Untuk saat ini di mana partai politik berjumlah 10, saya memasukannya dalam kategori sebagai elite Indonesia yang non-partisan (semoga saya tidak keliru). Dan yang menambah ketertarikan berdiskusi dengan SBS adalah sikapnya yang tegas. Wajah SBS memang tidak garang dan kalau berbicara tidak pernah meledak. Ia sosok orang tua atau kakek yang lembut dan bijak. Namun di balik kelembutannya itu, SBS seorang pemimpin yang berkarakter tegas. Ketegasan ini dibuktikannya, ketika ia memecat OSO (Oesman Sapta Odang) yang melakukan semacam ‘kudeta’ di KADIN Indonesia. SBS tidak memberi kesempatan bagi OSO untuk berkoar-koar, karena sebelum di KADIN, OSO juga sudah ‘membela’ HKTI, dengan melawan Prabowo Subianto. “Saya ingin agar elite pemimpin memberi contoh yang baik”, ujar SBS terhadap sikap tegasnya terhadap OSO. Diskusi saya dengan SBS sendiri, memang dimulai atau dipicu oleh kegaduhan politik yang memberi kesan atau kesimpulan, bahwa hal tersebut terjadi karena kita kehabisan “stok pemimpin’. Sementara yang dikhawatirkan, jika pemimpin-pemimpin yang lahir di pasca reformasi ini, pemimpin karbitan, katrolan dan pesanan (ijon). Dan SBS mengiyakan pembukaan pertanyaan, yang kemudian melahirkan percakapan sebagai berikut : Tanya (T) : Sependapatkah anda dengan sinyalimen bahwa ‘ijonisasi’ di bidang kempimpinan mulai menggejala… Jawab (J) : Tidak hanya setuju. Tapi saya sangat khawatir dengan keadaan ini. Sebab sepertinya tidak banyak kalangan yang menyadarinya. Kita hanya sibuk membicarakan soal mahar politik, tetapi ijonisasi sebetulnya jauh lebih mendasar dari perspektif kehancuran negara. T : Jadi menurut Anda seberapa dalamkah praktik ijon kepemimpinan ini dipraktikkan di negara kita? J : Pertama, kalau kita bicara praktek ‘ijon kepemimpinan’ ini tidak terjadi hanya di negara kita saja ya Mas Derek. Di Amerika dan banyak Negara lain pun praktik seperti ini terjadi terhadap politisi-politisi muda yang misalnya beraspirasi menjadi Wali Kota, Gubernur, Congressman, Senator. Sehingga apabila oknum objek ijon tersebut nantinya menjadi pejabat berpengaruh, maka tibalah “payback time,” Kewajiban bayar kembali. Bentuknya bermacam-macam, bisa cash, bisa proyek, konsesi tambang atau kebun. Dan dalam hal pengambilan kebijakan pun kemungkinan besar dia sudah tidak merdeka lagi bahkan bisa saja menuruti apa perintah sang pengijon. Kalau dibilang serius ya tentu serius, dibilang dalam ya dalam karena kepentingan bangsa dan negara bisa dikompromikan dan dikorbankan;itulah bahayanya! T : Bagaimana kita bisa melihat apakah seorang pemimpin sudah diijon atau belum? J : Mudah saja. Di Indonesia hubungan antara pengijon dan yang diijon sering kali sangat nyata, terbuka, akrab dan mesra, tidak seperti di negara barat, yang ada perasaan malu bila diketahui ada afiliasi antara pengijon dan yang diijon. Keterikatan dan keterlibatan itu bisa sudah terjalin sejak masa pendidikan yang ditanggung oleh pengijon sampai kenaikan pangkat dan perolehan jabatan tinggi yang juga diatur oleh pengijon. Pada saat masa panen setelah jabatan tinggi didapat, maka ‘kewajiban balas budi’ itu ditagih dan jelas itu bisa terlihat dari putusan-putusan, kebijakan-kebijakan yang dibuat si pejabat dan yang tentu menguntungkan pihak pengijon. T : Bagaimana mencegah praktik ijon itu ? J : Barangkali ada 3 hal yang perlu dilakukan. Pertama, disosialisasikan kepada masyarakat bahwa praktik ijon itu berbahaya dan harus diwaspadai karena bisa merugikan baik pribadi masa depan orang yang diijon maupun, kemungkinan besar merugikan negara. Kedua, bagi yang sudah menjadi korban diijon, segera upayakan untuk keluar dan membebaskan diri dari jeratan pengijon. Dibayar kembali saja investasi yang telah dikeluarkan oleh si pengijon dan ditambah keuntungan, sehingga boleh dikatakan impas dan fair. Jadi urusan ikatan hutang budi sudah dianggap selesai. Ketiga, dikampanyekan secara meluas kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa ke depan kita harus memilih sosok pemimpin yang “bebas ijon.” Tokoh atau pemimpin yang sudah diijon harus dicurigai loyalitasnya karena kita tidak boleh mengambil risiko bahwa kepentingan negara dapat dikompromikan dan dikorbankan. Oleh karenanya, calon-calon Presiden, Gubernur, anggota DPR, maupun jabatan-jabatan penting negara harus benar-benar dicek latar belakangnya, dia harus bersih, mandiri dan tidak ada hutang budi, keterkaitan apapun dengan pengijon.***** Sumber: Catatan Tengah