Peran Media Massa

Oleh: Yunidar. Z.A, Penulis Buku Analis Framing Media Dalam masyarakat terbuka media massa menjadi aktor yang berperan sangat strategis dan sangat diperhitungkan dalam paradigma baru tata kelola pemerintahan untuk diketahui dalam paradigma baru pemerintahan, bahwa pemerintah melibatkan berbagai aktor publik, media, aktor privat, kelompok kepentingan, partai politik, NGO, swasta dan aktor civil society dalam berbagai proses kebijakan publik. Media memiliki peran penting untuk dapat menghegemoni semua pihak agar dapat konsen terhadap seluruh kebijakan. Menurut kamus bahasa Indonesia, media merupakan alat atau sarana komunikasi seperti majalah, radio, televisi, dll (kkbi. Web.id). Klasifikasi media ada dua. Pertama media tradisional, radio, surat kabar, televisi, dll. Ke dua, sosial media yang menggambarkan alat komunikasi generasi baru zaman now, komputarisasi, media digital, teknologi informasi, jaringan informasi, whatshapp, facebook, BBM, line, dan lain-lain. (Bahan Ajar Pelatiahan Analis Kebijakan, LAN RI. 2015) Bahasa dalam media memiliki kekuatan yang sangat luar biasa untuk mempengaruhi publik. Fenomena perang wacana secara luas telah terjadi sejak adanya publikasi media masa, bahkan mempengaruhi pola pikir masyarakat luas. Media masa mengubah sikap, perilaku dan tindakan masyarakat dari tradisional menuju masyarakat modern. Terbukanya ruang informasi yang berlimpah memungkinkan untuk menjadi pengetahuan bersama, kecerdasan manusia bertambah. Celakanya kadang kecepatan arus informasi dimanipulasi oleh sebagian orang untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Media massa berperan dalam mengubah dunia menjadi global. Arus globalisasi sendiri telah dialirkan melalui sarana dan prasarana komunikasi. Media massa khususnya mengambil bagian tersendiri dalam kerjanya membingkai realitas menjadi seolah-olah tanpa batas, meskipun realitas lain sebenarnya ada, seperti batasan wilayah suatu negara dan wilayah tertentu sebagai suatu fakta lain yang juga masih dihormati oleh kalangan tertentu. Meskipun arti penting media massa telah diakui sejak abad 17, peran media sebelum perang dingin selalu diwarnai dengan aturan dan pengekangan terhadap jurnalistik, baik oleh pemegang kekuasaan seperti yang telah dipraktikkan oleh Inggris pada masanya, di mana media hanya dijadikan alat pendukung bagi kekuasaan. Kemudian di Uni Soviet, media dijadikan alat bagi berlangsungnya proses revolusi atau juga bagi kelangsungan sistem sosialis-komunisme dan kediktatoran partai. Ini juga telah berjalan di Rusia sejak zaman Hegel dan Stalin dan juga dipakai oleh kaum Nazi serta bangsa Italia. Sementara itu di Amerika Serikat media dikontrol oleh pemilik modal, media hanya untuk memberi informasi, menghibur dan sebagainya yang ujung-ujungnya dibatasi hanya untuk semacam kontrol dari pihak pemilik modal terhadap kebijakan pemerintah. Bagaimna perbandingan pemberitaan media TV CNN, TV BBC, TV Al Jazeera, dan lain-lain. Baik yang tradisional maupun media modern semua publikasi pemberitaan dalam pembingkaian. Ketika demokrasi dan liberalisasi telah menjadi simbol kemenangan Amerika Serikat dan sekutu terhadap kekuatan sosialisme-komunisme Uni Soviet. Peranan media sebagai kekuatan masyarakat yang demokratis muncul dengan sifat dan semboyan demi kepentingan rakyat banyak, maka kekuatan swasta dan organisasi massa mengganggap perlu berperan dalam menciptakan media massa yang diyakininya dapat mewakili kepentingan rakyat dan atau khususnya kepentingan kelompoknya masing-masing. Dalam era dunia pasca perang dingin inilah setiap kepentingan seakan dapat disuarakan. Hubungan internasional yang bersifat interdependensi (saling ketergantungan), membuat setiap negara merasa saling membutuhkan. Dan untuk itu melalui alat komunikasi (media massa) lahirlah globalisasi, di mana setiap baik itu individu maupun institusi tidak mungkin dapat menolaknya. Menolak globalisasi sama artinya menolak adanya peranan media massa, menolak adanya perubahan dan juga berarti menutup diri dari segala keterbukaan dan kerjasama dengan masyarakat internasional. Melalui globalisasi dan juga demokrasi yang telah sukses diperdagangkan Amerika Serikat (AS) sebagai prasyarat utama untuk mendapat bantuan dana, atau pinjaman utang luar negeri bagi suatu pembanguan, maka tak satu pun negara yang memiliki kepentingan terhadap apa yang ditawarkan dalam sebuah politik global AS, menerapkan sistem autoritarian ataupun totalitarian yang sangat kaku terhadap media massa di negaranya. Meskipun begitu, fenomena pengekangan terhadap media kerap terjadi, seperti contoh di Indonesia. Dalam era pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto media mendapat perlakuan yang tidak demokratis, pemberitaan maupun pembentukan lembaga media sangat dibatasi. Media yang telah ada dipaksa tunduk dalam atauran pemberitaan atau undang-undang pers yang telah ditetapkan pada waktu itu. Hal tersebut memang tidak menjadi ukuran dalam demokrasi AS selama itu masih dapat dikompromikan. Selanjutnya setiap orang di seluruh dunia dapat menyaksikan bagaimana AS membombardir Afganistan, Irak, dengan alasan yang kita tahu melalui peran media, sebagai balasan AS terhadap serangan WTC. Afganistan dan Irak disebut-sebut oleh AS dan sekutu dalam media massa sebagai negara gembong teroris, negara yang otoriter dan menginjak-injak nilai demokrasi. Melalui peranan media massa, AS telah mengonstruksi peristiwa WTC sebagai sebuah ancaman bukan saja bagi AS tetapi juga ancaman bagi dunia. Untuk itu, seruan perang terhadap teroris segera dimaknai sebagai suatu label yang wajib ada pada setiap kebijakan negara. Negara lain yang tampak tidak merespons dengan cepat akan di anggap sebagai negara yang pro terhadap adanya operasi para terorisme. Akhirnya, apapun alasan sebuah negara untuk menghancurkan negara lain, dapat dirasionalkan, dikabarkan, dengan kata lain peranan media massa dalam membentuk sebuah era globalisasi dan konflik di dalamnya atau bahkan perang sekalipun sudah jelas terbukti. Media massa tidak hanya memunculkan realitas yang telah dikonstruksi, atau media massa bukan hanya pandai membuat bingkai (frame) dari sebuah berita. Namun media juga telah sanggup berperan sebagai sebuah alat propaganda dan instrumen politik luar negeri yang jitu dan menjembatani sebuah perang. Dengan peranannya sebagai media propaganda, media massa dapat menggalang dukungan publik yang sangat luas (dukungan masyarakat internasional). Peranan media dalam dunia global semakin menunjukan kebolehannya sebagai lembaga yang memiliki posisi tawar bukan hanya terhadap institusi negara, namun terhadap setiap elemen kepentingan para elite politik internasional, aktor internasional. Ilmu komunikasi sebagai alat diplomasi, permainan bahasa merupakan senjata yang harus dikuasai dan merupakan kapabilitas yang harus dimiliki oleh para diplomat. Di Amerika Serikat, media massa dapat membantu menggolkan kebijakan luar negerinya. Kebijakan perang terhadap Irak yang merupakan perang demi kepentingan minyak dapat disulap dengan pemberitaan atas sebuah pandangan lain, yaitu frame tentang usaha AS untuk membebaskan rakyat Irak dari penindasan dan tirani pemerintah otoriter Sadam Husein. Juga demi terciptanya negara Irak yang demokratis serta tak lupa tentang tuduhan AS, bahwa Irak merupakan salah satu negara yang juga ikut membantu operasi terorisme internasional. Irak menyembunyikan senjata pemusnah massal, serta banyak label-label lain dan merupakan propaganda hitam yang dimainkan AS untuk menghantam Irak melalui peranan media massanya. Di pihak lain tampak perlawanan yang begitu hebat juga melalui media massa, seperti salah satunya bagaimana televisi Al-Jazeera selalu menyiarkan berita-berita yang lebih menonjolkan realitas yang ada tentang betapa AS melakukan berbagai cara untuk kepentingannya. Termasuk perang terhadap Irak, dan ancaman bagi perdamain dunia dengan mempratikkan pelanggaran HAM, sekaligus mengabaikan nilai-nilai demokrasi untuk memenangkan agenda politiknya. Pernyataan senada juga sebenarnya banyak diberitakan oleh sejumlah media lain di seluruh dunia, seperti di Indonesia, Malaysia, bahkan juga di negara AS sendiri. Namun tentunya jauh lebih kecil jumlahnya dibandingkan dengan media-media yang kerap menyuarakan kepentingan AS. Begitu hebatnya media memerankan perananya sebagai agen perubahan, dan pencetak globalisasi dunia. Siapa saja dapat menggunakan media sebagai alat kepentingannya yang tentu saja harus dapat memberikan penawaran yang menguntungkan pula bagi organisasi media itu sendiri. Media telah dapat membagi peranannya dengan kemajuan ilmu dan tekhnologi dan seakan satu paket, meskipun sebenarnya berbeda. Keduanya telah sangat nyata memberi jalan bagi adanya globalisasi dunia yang sangat cepat. Dewasa ini negara mana yang dapat lepas dan menutup diri dari pengaruh luar. Siapa saja dapat mengatasnamakan kepentingannya demi demokrasi dan HAM. Dan globalisasi berarti bahwa tidak ada pelarangan pada peranan media, sehingga sama kondisisnya dengan pengekangan media pada tempo dulu, apalagi media sosial yang berjejaring diproduksi masif. Media Massa di Indonesia Peranan media massa kontemporer hampir tak pernah lepas dari adanya pengaruh dan intervensi dari berbagai pihak yang mempunyai kepentingan modal, uang dan kekuasaan. Sejalan dengan peranan kekuatan politik di Indonesia yang terbukti unggul, pun begitu kelahiran media sarat dengan nilai-nilai yang bukan merupakan kebutuhan bagi masyarakat, keamanan dan ketentraman hidup masyarakat banyak, melainkan disesuaikan dengan kepentingan media dan adanya pertimbangan-pertimbangan lainnya. Nah, bagaimana nasib media itu sendiri sebagai sebuah wadah dan kelompok kepentingan tersendiri? Sebelum tahun 1999, media massa di Indonesia sama sekali tidak memiliki pilihan selain pemberitaan harus penuh tunduk pada peraturan dan nilai-nilai yang telah ditetapkan, dikontrol sedemikan rupa, sehingga media menjadi mandul dan tidak berkembang, baik dilihat secara kuantitas ataupun kualitas, dan bahasa yang diproduksi, sumir. Bahkan konon bahasa dan kualitas sastrapun sangat naïf. Setelah masa transisi dan masuk dalam proses demokrasi, media massa dan media sosial menikmati euforia kebebasannya. Kebebasan ini suatu fenomena kebebasan media, yang berarti bebas memilih, bebas memihak dan bebas mengonstruksi realitas dewasa ini masih dipertanyakan dengan adanya kontroversi tentang imbas dan dampak politik media bagi kesatuan dan persatuan bangsa. Adanya pengaruh media akan peranannya membentuk sebuah opini publik, sehingga terjadinya konflik dengan kekerasan di mana-mana pada waktu itu. Pemberitaan cenderung megadu domba atau suatu informasi yang disampaikan kepada publik lebih kepada permusuhan bahasa di dominasi oleh berbagai kepentingan para pihak yang berkonflik (SARA) dan bahasa. Meskipun ada realitas di atas yang tidak dapat diabaikan, keberadaan media pasca Orde Baru sudah dapat dikatakan mencapai kebebasan yang mengejutkan, bukan saja buat masyarakat, akan tetapi juga bagi pemerintahan yang memasuki alam demokrasi. Peranan media tampak mendominasi dalam kancah perpolitikan dan juga wacana kebangsaan dan pembangunan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya dalam dunia modern, di era satelit dan teknologi informasi secanggih seperti sekarang ini, media ternyata memiliki peran yang sangat besar dalam pembentukan konflik (conflict making) atau sebaliknya mencegah konflik (conflict prevention), serta mendorong perdamaian (peace promotion). Seperti yang telah disuguhkan media massa dewasa ini, konflik, krisis dan bahkan perang yang dahsyat sekalipun tidak melemahkan semangat para reporter untuk melakukan liputan, mewawancarai narasumber dari berbagai pihak dan kemudian memberitakannya. Media bahkan mengaggap konflik dengan kekerasan sebagai sebuah realitas yang sangat berharga dan merupakan produk yang menguntungkan bagi media. Sesuatu yang dianggap aktual oleh media diantaranya adalah konflik dan perang. Apa yang dilakukan oleh media, Peranan media dan pengaruhnya atas pandangan tersebut membuat konflik dengan kekerasan tidak akan dapat dioptimalkan penyelesaiannya. Dengan kata lain, peranan media sangat dimungkinkan terciptanya sebuah konflik atau langgengnya sebuah perdamaian peace jurnalism. Dalam hal ini, media dilihat sebagai sisi yang dapat mengkonstribusikan wacana konflik sehingga konflik dapat menyebar dan meluas. Kasus yang terjadi dalam pilkda di Jakarta pada tahun 2017 yang mengarah konflik SARA. Kemudian meluas menjadi bukan hanya konflik elite lagi, tetapi juga merupakan konflik sosial, di mana masyarakat secara luas menanggapi konflik tersebut dengan sangat antusias. Konflik sosial yang telah didukung oleh peranan media secara sengaja atau tidak sengaja tersebut juga menimbulkan krisis-krisis, di antaranya krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap kedua atau salah satu elite tersebut, dan kerusuhan atau bentrok massa pun terjadi, pengumpulan konsentrasi masa dimana-mana. Selanjutnya krisis hukum, sosial, ekonomi, dan sebagainya Tidak dapat dihindarkan dari adanya pengaruh peranan media massa saat ini. Media memang memiliki daya tarik tersendiri. Masyarakat memiliki alasan-alasan yang tentunya dapat menambah lengkap peranan media massa dewasa ini. Mengapa orang-orang mau memberi perhatian pada media, dan juga memberi kepercayaan serta legitimasi, meskipun tidak sedikit masyarakat yang tahu dampak pemberitaan media dapat menimbulkan bencana kemanusiaan, dapat melanggengkan perang dan sebagainya. Media juga dapat berfungsi positif sebagai wadah perjuangan kaum tertindas, miskin, terkebelakang, marginal, pinggiran, masyarakat memiliki hubungan timbal balik dengan pihak media. Jawaban juga merupakan realitas yang harus diakui bahwa masyarakat memang tidak dapat menghindari akan adanya peran media. Media juga dapat memuaskan kebutuhan atau keinginan publik. Selain alasan-alasan yang ada pada masyarakat, media dipercaya karena fungsinya adalah memberikan informasi yang mungkin diinginkan dan juga sebagai alat, dan memberikan semacam hiburan. Setiap orang menggunakan media secara berbeda-beda. Usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, status sosial ekonomi, dan lain sebagainya mempengaruhi alasan seseorang memerlukan dan menggunakan media. Sebagai tindakan inputnya, kondisi semacam itu pun akhirnya akan mempengaruhi media untuk bagaimana mereka menyediakan berita dari realitas yang mungkin akan menjadi kebutuhan masyarakat. Media terus mencoba mencari potensi dan sumber berita yang layak untuk dimuat dan siap direkonstruksi peristiwa, realitas, diyakini akan menghasilkan keuntungan secara sosial, ekonomi dan politik. Dalam banyak ragam media, media cetak seperti koran mendapat tempat yang baik dalam masyarakat, bukan karena harga koran sangat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat dan juga memuat banyak menu bacaan. Akan tetapi koran juga dipercaya dapat, memberikan informasi, menghilangkan kejenuhan (hiburan), sebagai alat kontak sosial, di mana masyarakat apat mengenal kondisi lingkungannya melalui koran, merasa lebih dekat dengan masyarakat disekitarnya melalui rubrik tanya jawab dan sebagainya. Di samping itu, koran bagi sebagian pihak dapat dimanfaatkan sebagai media politik dan juga alat kontrol terhadap pemerintahan. Koran dapat juga berfungsi sebaliknya, menjadi alat kontrol pemerintah terhadap masyarakat, baik melalui iklan dan juga pengumuman resmi. Dewasa ini fungsi media sangat kompleks dan menyatu dalam seluruh elemen-elemen bangsa, merupakan bagian dari upaya mengungkap berbagai fenomena sosial. Seyogyanya masyarakat tidak hanya percaya dan menggunakan satu media saja sebagai bahan atau alat untuk mendapatkan informasi, hiburan, rutinitas dan sebagainya tanpa memahami betul pesan dan makna yang telah dibentuk dan ingin disampaikan oleh pihak media massa. Sehingga diharapkan peran serta masyarakat dalam kemajuan dan menentukan nasib serta kebebasan pers di Indonesia benar-benar atas dasar demi kepentingan hidup bersama, mencapai cita-cita, mencerdaskan, menyejahterakan bangsa yang adil dan makmur. Masyarakat dapat memberi masukan yang diharapkan dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah, atau sebaliknya dari kelompok masyarakat tertentu terhadap pemerintah melalui media, harus adanya hubungan timbal balik dalam masyarakat demokrasi yang terbuka. Masyarakat diharapkan juga dapat dewasa dalam mencerna berbagai pemberitaan yang cenderung sepihak, provokatif, berita bohong, hoax. Banyaknya arus informasi yang diterima dengan dengan pemberitaan yang berbeda-beda disampaikan oleh media tradisional dan madia modern dalam permaslahan yang sama, namun pemberitaannya berbeda. Pembingkaian media menjadi pembelajan untuk masyarakat, sesungguhnya bahasa media dan berita yang dikabarkan adalah hasil konstruksi, maka adanya dampak negatif dari peranan media selayaknya dapat ditanggulangi. Masyarakat semestinya dapat memilih, menyeleksi mana berita yang wajib dipercaya dan tidak. Aatau masyarakat dapat memilih mana berita yang semestinya tidak dipandang serius dan tidak layak ditanggapi dengan sikap dan tindakan yang cenderung anarkis dan emosional. Dampak negatif pemberitaan tentunya hanya dapat ditanggulangi atau setidaknya dikurangi oleh adanya peran media yang sadar akan pentingnya memperhatikan kepentingan bersama dan terpeliharanya ketahanan social, baik lokal, menyeluruh (nasional) dan internasional dalam perdamaian dunia. Dalam kontek kebijakan publik, media dapat mendorong publik untuk berpartisipasi dalam pemerintahan untuk menciptakan check and balances media menjadi satu aktor penting dalam konsep paradima new public services (sebelumnya paradigma old public administration and news public management) dalam model pemerintahan demokrasi, yang peduli terhadap pentingnya suatu pengambilan kebijakan oleh pemerintah, mendukung pentingnya integrasi bangsa, bukan hanya mengejar konflik bagi produksi berita, meskipun dapat meningkatkan pendapatan dan memperluas pasar. Tapi, bagaimana media di Indonesia benar-benar memiliki empati yang mendalam terhadap persoalan bangsa sehingga dalam setiap pembuatan berita (proses produksi berita) selalu mempertimbangkan moralitas, etika, baik, buruk dan dampak yang akan ditimbulkan bagi kepentingan bangsa dan negara yang bersatu dalam NKRI.





























