Mengapa Orang Minang Merantau?

Merantau pada suku Minangkabau (Sumatera Barat) telah melembaga dan jadi bagian dari kehidupan pribadi dan sosial. Barangkali tidak ada satu kota pun di Indonesia yang tidak terdapat orang Minang atau setidaknya nenek moyang mereka berasal dari Minangkabau. Saya ingin mengoreksi kekeliruan orang di luar suku Minang yang sering salah dalam penyebutan istilah. Orang Minang hampir selalu disebut orang Padang. Padahal di Sumatera Barat sendiri Padang adalah nama ibukota provinsi, bukan nama dalam pengertian etnisitas dan komunitas. Menurut sosiolog terkemuka Minangkabau, Dr. Mochtar Naim (1984), istilah merantau sedikitnya mengandung enam unsur pokok yakni;(1) meninggalkan kampung halaman, (2) dengan kemauan sendiri, (3) untuk jangka waktu lama atau tidak, (4) dengan tujuan mencari penghidupan, menuntut ilmu atau mencari pengalaman, (5) biasanya dengan maksud kembali pulang, dan (6) merantau ialah lembaga sosial yang membudaya. Meski orang Minang memiliki sifat mudah membaur dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya di rantau, namun ada suatu hal yang unik dan selalu menjadi ciri khas mereka, yaitu ikatan batin, kepedulian dan kecintaan terhadap kampung halaman. Sebuah ungkapan mengambarkan, “Setinggi-tinggi terbang bangau, kembalinya ke kubangan juga. Sejauh-jauh merantau, kampung halaman terbayang jua.” Identitas Budaya Lokal Setelah mempelajari berbagai literatur dan mengamati budaya merantau suku Minang, saya menyimpulkan identitas budaya lokal orang Minang yang paling mendasar ialah: Pertama, teguh memegang adat istiadat dan ajaran Islam, yakni ”Adat bersendi Syara’, Syara’bersendi Kitabullah”. Tidak diakui sebagai orang Minang jika tidak beragama Islam. Kedua, merantau baik lama maupun sebentar. Seorang pemuda Minang akan merasa ”malu” jika dia lekat dengan rumah saja, dan tidak pernah ada keinginan hendak melihat negeri orang. Orang Minang pergi merantau adalah karena cinta pada kampung halaman. Dalam hal ini falsalah adat menyatakan, ”Sayang dianak dilacuti, sayang dikampuang ditinggakan”. Di sisi lain, pergi merantau juga didorong oleh motif ekonomi agar harta pusaka di kampung tidak habis atau berkurang. Menurut data dan fakta, jumlah orang Minangkabau di perantauan lebih banyak daripada yang menetap di Sumatera Barat. Perantau Minang di dalam dan luar negeri saat ini. Pada tahun 2009 diperkirakan perantau Minang berjumlah sekitar 13 juta orang, sedangkan penduduk Sumatera Barat pada waktu itu berjumlah 1.052.100 orang. Prof. Mr. M. Nasroen (1971) mengemukakan kepergian orang-orang Minang yang merantau tidaklah merugikan masyarakat Minangkabau, melainkan berisikan harapan akan mendapat rezeki di negeri orang yang akan dibawanya pulang di kemudian hari. Dalam sebuah pantun Minangkabau dilukiskan, ”Karatau madang dihulu, babungo babuah balun. Marantau bujang dahulu, dikampuang paguno balun”(Karatau madang dihulu, berbunga berbuah belum. Merantau bujang dahulu, dikampung berguna belum). Dalam kajian antropologis, budaya merantau memberi bekal visi ke depan bagi generasi muda Minang. Budaya merantau mengharuskan anak-anak muda Minangkabau untuk mengasah ilmu dan mencari pengalaman serta berhasil dulu di rantau baru bisa menjadi orang yang berguna bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Dengan demikian, merantau lebih dari sekadar migrasi penduduk dari daerah asal ke daerah tujuan sebagaimana teori dalam demografi. Merantau adalah pola migrasi yang sarat dengan konsep nilai dan budaya. Suatu hal yang menarik pada nilai kepribadian orang Minang adalah daya adaptasinya yang tinggi terhadap lingkungan di mana mereka berada. Tidak pernah kejadian perantau asal Minang terlibat konflik dan kerusuhan dengan suku lain. Falsafah adat Minangkabau mengajarkan kearifan sebagai bekal merantau, di antaranya, ”nan rancak diawak, katuju dek urang handaknyo” (yang bagus bagi kita, disetujui oleh orang lain hendaknya), “tagak di nan data, bajalan di nan luruih, bakato di nan bana” (berdiri di tempat yang datar, berjalan di tempat yang lurus, berkata dengan kebenaran), “Tak usah takuik di ombak gadang riak nan tanang mambaok karam” (tak usah takut dengan ombak besar, riak yang tenang justru kerap membawa tenggelam). Kearifan lokal sebagai pegangan berperilaku bagi orang Minang terungkap dalam kalimat berikut: ”Dima tagak, disinan tanah dipijak, disitu langik dijunjuang, masuak kandang kambiang membebek, masuak kandang kabau melanguah. Mandi di-ilie-ilie, manyauak dibawah-bawa, Musuah indak dicari, tapi kalau batamu pantang dielakkan.(Di mana berdiri, disitulah tanah di-injak, langit dijunjung, masuk kandang kambing mengembik, masuk kandang kerbau melenguh. Mandi di-ilir-ilir, menyauk di-bawah-bawah. Musuh tidak dicari, tapi kalau bertemu pantang lari). Ungkapan lainnya, ”Kok gadang jan malendo, kok cadiak jan manjua” (kalau besar jangan melenda, kalau cerdik jangan menipu). Nan kuriak iolah kundi, nan merah iolah sago, nan baiak iolah budi, nan indah iolah baso” (Yang kurik adalah kundi, yang merah adalah saga, yang baik adalah budi, yang indah adalah bahasa) ”Nan tuo dimuliakan, nan mudo dikasihi, samo gadang hormat menghormati” (Yang tua dimuliakan, yang muda dikasihi, sama besar hormat menghormati). Peran dan Kontribusi Perantau Merantau yang dipahami secara benar tidak menjadikan seorang Minang tercabut dari akar kultural dan kampung halaman. Makna kampung halaman bagi orang Minang adalah sebagai sumber kekuatan, sumber inspirasi, dan tempat kembali. Orang Minang seperti dikatakan Muhammad Radjab (1950), ”Kecil di kampung, besar di rantau”. Maka boleh dikatakan secara tidak langsung budaya merantau memiliki andil dalam melahirkan tokoh-tokoh kaliber nasional asal Minang. Semenjak menjelang kemerdekaan Minangkabau adalah negeri yang paling banyak mencetak tokoh-tokoh pemimpin agama dan bangsa. Harian Kompas edisi 7 Maret 2017 dalam liputan bertajuk Membaca Indonesia menurunkan liputan “Minangkabau Rumah Para Pendiri Bangsa”. Saya kira tepat sekali penggambaran demikian, karena sebagaimana disebut dalam sebuah literatur bahwa 3 dari 4 orang pendiri Republik Indonesia adalah putra Minangkabau. Empat tokoh besar tersebut ialah Soekarno, Mohammad Hatta, Tan Malaka, dan Sutan Sjahrir. Bahkan sebetulnya masih banyak lagi tokoh pendiri Republik Indonesia berasal dari Minangkabau, seperti Haji Agus Salim, Muhammad Yamin, Mohammad Natsir, Mr. Asaat, Abdul Halim, Adnan Kapau Gani, dan yang lainnya. Ditinjau dari sudut pandang ekonomi dan pembangunan, perantau asal Minangkabau yang tersebar di seluruh penjuru tanah air dan di luar negeri, merupakan aset terbesar daerah Provinsi Sumatera Barat. Kontribusi ekonomi perantau Minang terhadap daerah asal mereka, cukup signifikan. Dengan kata lain, kontribusi dan implikasi dari para perantau menjadi faktor penting bagi pembangunan di Sumatera Barat. Sosiolog Inggeris, Mitchel (1961), dalam kutipan Kasto (2009) menyatakan ada beberapa kekuatan (forces) yang menyebabkan orang-orang terikat pada daerah asal, dan ada juga kekuatan yang mendorong orang-orang untuk meninggalkan daerah asal. Kekuatan yang mengikat orang-orang untuk tinggal di daerah asal disebut dengan kekuatan sentripetal (centripetal forcers), dan sebaliknya kekuatan yang mendorong seseorang untuk meninggalkan daerah asal disebut dengan kekuatan sentrifugal (centrifugal forces). Seperti dikemukakan di bagian awal tulisan ini, meninggalkan kampung halaman untuk mencari penghidupan di rantau mengambarkan nilai kultur yang tertanam di Minangkabau bahwa untuk menjadi laki-laki dewasa adalah dengan merantau. Di sini sekaligus tersirat konsekuensi dan tanggung jawab moril dan materil untuk membantu perekonomian keluarga maupun membangun kampung halaman. Kecintaan orang Minang terhadap kampung halamannya terbangun di atas dasar ikatan batin yang kokoh sebagaimana dibuktikan setidaknya dalam dua hal, yaitu: Pertama, kepedulian yang tinggi kepada negeri asal dan adat-budayanya. Kedua, di mana tempat mereka berada, mereka membangun ikatan-ikatan kekeluargaan dalam bentuk kesatuan se-nagari asal, se-kabupaten, atau yang lebih luas dalam ikatan kekeluargaan Minang atau Sumatera Barat. Tapi menarik diamati bahwa orang Minang di rantau sangat inklusif dalam pergaulan dan interaksi sosial dengan suku lain bahkan sekali pun berbeda agama. Dalam tinjauan ekonomi pembangunan, peran dan kontribusi perantau merupakan faktor yang sangat penting dalam pembangunan di Sumatera Barat. Perantau Minang yang menyebar di seluruh kepulauan nusantara, telah memainkan peranan penting dalam kehidupan kemasyarakatan di kampung asalnya Sumatera Barat. Setiap menjelang bulan Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, dana zakat, infaq dan tanda silaturrahim kekeluargaan/kekerabatan mengalir ke kampung halaman dalam jumlah yang besar. Para perantau Minangkabau juga berpartisipasi untuk menunjang pembangunan kampung halamannya, seperti pembangunan masjid, sekolah dan sebagainya baik dilakukan secara perorangan maupun secara kolektif melalui organisasi ikatan perantau. Sebagaimana dicatat Audrey Kahin (2005), setiap keluarga di Minangkabau mempunyai beberapa anggota yang merantau dan mengirim kembali sejumlah uang secara teratur ke kampung halamannya, baik untuk membantu keluarga atau memberikan untuk keperluan lain di kampungnya. Peran dan kontribusi perantau tidak hanya dalam bidang pembangunan, tapi sesuai falsafah orang Minang bahwa berat sama dipikul ringan sama dijinjing, juga diwujudkan dalam penggalangan dana bantuan korban musibah bencana alam yang terjadi di kampung halaman. Setiap ada kejadian bencana alam di Sumatera Barat, masyarakat Minang di perantauan merasa terpanggil untuk menggalang sumbangan dana antara lain melalui organisasi perantau yang ada di hampir semua kota besar di tanah air. Dalam kenyataan, tidak semua perantau Minang “sukses” dalam ukuran materi dan status sosial, tapi merantau bagi anak muda Minangkabau tetap menjadi budaya dan suatu tantangan tersendiri. Banyak perantau Minang yang rajin pulang melihat kampung halaman dan menjumpai sanak famili di sana. Namun tidak sedikit pula di antaranya yang karena berbagai sebab, tidak pulang-pulang sampai berkubur di negeri orang. Sehebat-hebatnya orang Minang di rantau, mereka masih saja memerlukan pengakuan di kampung halamannya. Oleh karena itu, kecintaan terhadap kampung halaman, keindahan alam Minangkabau, dengan Rumah gadang bersendi batu, serta bangga sebagai orang Minang yang memiliki identitas adat dan agama Islam. Ikatan batin dengan kampung halaman diharapkan tetap melekat dalam hati sanubari setiap orang Minang di mana pun berada sampai akhir menutup mata dan diwariskan sampai ke anak cucu. Sesuai filsafat “Bhinneka Tunggal Ika”, menjadi orang Indonesia tidak berarti menghilangkan akar primordial sebagai putra daerah. Keindonesiaan sejatinya menuntut sikap menjunjung tinggi persatuan, bukan menghilangkan perbedaan sebagai kekayaan budaya bangsa yang tak ternilai. Lirik lagu Mars Minangkabau di bawah ini melukiskan perasaan yang hidup dalam jiwa orang Minang terhadap daerah asal dan tanah kelahirannya: Minangkabau …, ranah nan den cinto, Pusako bundo…, nan dahulunyo, Rumah Gadang …, nan sambilan ruang, Rangkiang baririk, di halamannyo,Reff:Bilo den kana…, hati den taibo, Tabayang-bayang…, di ruang mato, Bilo den kana.., hati den taibo, Tabayang-bayang…, di ruang mato.(M. Fuad Nasar, Konsultan The Fatwa Center Jakarta)





























