KPAI Sebut Kejahatan Seksual Babeh Ada Korban Lain

KPAI Sebut Kejahatan Seksual Babeh Ada Korban Lain
Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto yang didampingi Komisioner Bidang ABH Putu Elvina mendatangi kantor Bupati Tangerang, Selasa (9/1/2018).Kedatangan Susanto disambut oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan para Kepala Dinas OPD, pejabat setempat, serta lembaga peduli anak. Kali ini membahas penanganan korban Ws alias Babeh dan upaya pencegahannya, agar kasus kejahatan seksual terhadap anak tak berulang kembali.“Bupati menyambut baik atas masukan KPAI baik terkait penanganan anak-anak korban Ws alias  Babeh, maupun upaya pencegahan yang perlu segera dilakukan. Terkait rehabilitasi korban, saat ini upaya rehabilitasi korban terus berlangsung,” ungkap Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima Obsessionnews.com.Susanto menjelaskan, modus pelaku menjadikan anak selain sebagai obyek seksual juga sebagai pencari rekan anak lain untuk dijadikan korban.“Maka, kemungkinan potensi korban lain masih ada, sehingga KPAI menyampaikan kepada Bupati dan pejabat terkait pentingnya pemetaan titik-titik rawan korban di area atau komunitas korban yang saat ini sudah teridentifikasi,” ujar pria kelahiran Pacitan, Jawa Timur, 5 Mei 1978 ini.Jika ada korban lain, lanjut Susanto, sesegera mungkin dapat diidentifkasi dan mendapatkan intervensi.  Dikhawatirkan jika tidak mendapatkan rehabilitasi, bisa menimbulkan efek domino jangka panjang di kemudian hari.Selain itu, pentingnya penguatan pengasuhan positif bagi orangtua korban dan warga di lingkungan korban agar kerentanan kejahatan seksual terhadap anak dapat dicegah. Terkait penanganan korban,  orangtua juga perlu dijelaskan akan pentingnya rehab bagi anak korban secara tuntas sesuai kebutuhan masing-masing korban.“Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tuturnya.Tak hanya itu, para korban juga harus dapat dipastikan mendapat suasana belajar dengan baik dan steril, jauh dari bully di lingkungan sekolahnya masing-masing. Termasuk pentingnya merahasiakan anak-anak sebagai korban agar tidak menimbulkan stigmatisasi bagi yang bersangkutan.Susanto juga meminta Pemkab Tangerang perlu melakukan inovasi-inovasi kebijakan termasuk inovasi model-model program ramah anak. Hal ini bisa menjadi benteng terdepan, agar kerentanan anak menjadi korban dapat dicegah sejak dini.“Model program kelurahan dan desa ramah anak merupakan salah satu yang direkomendasikan KPAI, agar pembudayaan perlindungan anak tumbuh dengan baik di masyarakat,” pungkasnya.Korban sodomi WS alias Babeh (49) di Kabupaten Tangerang ini sudah mencapai 41 Orang. "Sampai hari ini yang sudah melaporkan ditambah yang kemarin sudah 41 orang," kata Kapolda Banten, Brigjen Listyo Sigit Prabowo di Polresta Tangerang, Jumat (5/1/2017).Sebelumnya, WS alias Babeh ditangkap karena menyodomi 25 anak di Kabupaten Tangerang. Korban Babeh berusia antara 10 sampai 15 tahun.Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu kaos lengan pendek, satu celana pendek berwarna biru-ungu, dan telepon genggam. Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.Tersangka Babeh melakukan perbuatan tak senonoh ini di gubuknya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Gunung Kaler, Tangerang. Gubuk tersebut sering didatangi anak-anak.Dikabarkan, karena seringnya anak-anak bermain di gubuk itu, membuat warga marah, lalu warga membakarnya. Selanjutnya tersangka pindah dan membangun gubuk di Desa Sukamanah pada Oktober 2017. Di lokasi itu, dia kembali menyodomi anak-anak.Babeh telah menyodomi 25 anak sejak April hingga Oktober 2017. Kepada korban, Babeh mengaku punya ajian semar mesem. (Popi)