Jokowi Ajak Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Rote, Obsessionnews.com - Presiden Jokowi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi tindak kekerasan seksual pada anak. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk membangun karakter bangsa agar peristiwa serupa tidak terus terulang. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi menanggapi kasus kasus beredarnya video mesum berdurasi 1 jam 11 menit, yang direkam di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat baru-baru ini. Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan dewasa berbuat cabul dengan dua anak laki-laki. "Memang pembangunan karakter bangsa, manusia, sumber daya manusia menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga itu. Tapi memang secara tidak sadar, teknologi juga mengintervensi karakter-karakter kita secara tidak langsung," ujarnya usai meresmikan pembangunan embung Saina, di Kabupaten Rote Ndao, NTT, Selasa (9/1/2018). Menanggapi pertanyaan jurnalis mengenai hukuman bagi para pelaku tindak kekerasan seksual pada anak yang telah diberlakukan, Kepala Negara mengatakan bahwa melalui peraturan tersebut pemerintah sudah memberikan ruang bagi pengadilan untuk memberikan efek jera. Namun, hal tersebut tetap berada di ranah hukum. "Ranahnya di ranah hukum. Keputusannya ada di sana. Tapi ruang itu sudah disediakan untuk efek jera. Kalau keputusan pengadilan ada ya kita eksekusi," ucapnya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menyatakan prihatin dan mengutuk keras pelecehan seksual yang melibatkan anak sebagai korban ini. KPAI menilai kasus ini merupakan eksploitasi seksual luar biasa. Karenanya kepolisian diminta untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. “Kasus ini tergolong pelecehan seksual luar biasa pada anak. Modusnya bisa beragam, misalnya karena ekonomi, mereka dibayar atau karena memang murni perilaku seksual menyimpang di mana anak adalah korbannya,” kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati. KPAI, lanjut Rita, telah berkoodinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari tahu identitas korban dan orangtuanya, perempuan pemeran video, pengarah, serta peng-upload pertama video. Selanjutnya mendesak kepolisian untuk segera proses hukum kepada pelaku, dan melakukan trauma healing untuk korban. (Has)





























