Mengenang A.M. Fatwa

Mengenang A.M. Fatwa
Oleh: M. Fuad Nasar, Plt Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf atau Konsultan The Fatwa Center Jakarta   Dr (HC) A.M. Fatwa berpulang ke rahmatullah Kamis 14 Desember 2017/25 Rabiul Awwal 1439 H pukul 06.17 WIB di RS Metropolitan Medical Centre (MMC) Jakarta dalam usia 78 tahun. Sosok A.M. Fatwa menjadi ikon perlawanan dan sikap kritis di era Orde Lama dan Orde Baru. Sebagai aktivis PII, GPII, HMI dan kader Muhammadiyah, A.M. Fatwa ditempa dengan pengalaman berorganisasi yang matang, di samping interaksi pemikiran dan garis perjuangan dengan para tokoh Islam generasi pendiri negara Republik Indonesia, seperti Mohammad Natsir, Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Mohamad Roem, Prawoto Mangkusasmito, Kasman Singodimedjo, dan lain-lain. Masyarakat ibukota dalam dekade 70 – 80-an mengenal A.M. Fatwa sebagai da’i dan muballigh yang giat melakukan dakwah amar makruf nahi munkar. Di masa pemerintahan Orde Lama dan Orde Lama, A.M. Fatwa yang memiliki nama lengkap Andi Mapetahang Fatwa, lahir di Bone, Sulawesi Selatan, 12 Februari 1939 pernah menjadi tahanan politik. Tidak hanya pernah ditahan atas fitnah dan tuduhan subversi. Tahun 1980 ia dilarang khutbah, mendapat intimidasi, dipukuli dan dilukai oleh aparat intel sampai mengalami geger otak. Saat sidang di pengadilan ia membacakan naskah pledoi 1000 halaman hingga jatuh pingsan. Pada tahun 1980 A.M. Fatwa salah satu dari 50 tokoh nasional dan aktivis demokrasi penanda-tangan Petisi 50 yang merupakan Pernyataan Keprihatinan sebagai kritik konstruktif dengan maksud mengingatkan kekeliruan Presiden Soeharto. Petisi 50 disampaikan kepada pimpinan DPR-RI.  Para tokoh penanda-tangan Petisi 50 dicekal keluar negeri oleh pemerintah Orde Baru dengan Koptamtib yang paranoiddengan kritik dan kebebasan berpendapat. A.M. Fatwa menjadi Sekretaris Kelompok Kerja Petisi 50. Setelah reformasi politik bergulir, terbukti kebenaran segala yang dikritisi oleh para penanda-tangan Petisi 50 yang dahulu dimusuhi oleh pemerintah. Padahal, mereka terdiri dari para pejuang dan negarawan senior yang memahami konstitusi, tidak punya vested interest,apalagi hendak menggulingkan pemerintahan. Substansi yang diperjuangkan A.M. Fatwa dan kawan-kawan di masa itu tiada lain ialah tegaknya keadilan, demokrasi, dan pembelaan asas Islam bagi organisasi politik dan kemasyarakatan. A.M. Fatwa dihukum penjara 18 tahun dari tuntutan seumur hidup, namun dijalani efektif 9 tahun ditambah tahanan luar dan mendapat amnesti. Setelah A.M. Fatwa bebas dari penjara sebagai mantan narapidana politik, Menteri Agama Dr. H. Tarmizi Taher memberinya pekerjaan sebagai Staf Khusus Menteri Agama. Majalah Panji Masyarakat No 767, Rabiul Awwal – Rabiul Akhir  1414 H/11 – 20 September 1993 menurunkan liputan dan wawancara dengan A.M. Fatwa yang baru saja menghidup udara bebas dari penjara Cipinang. Ia menyatakan, “Hikmah dari peristiwa saya ini bukan saja masyarakat yang harus mengambil pelajaran, tapi juga pemerintah, bukan hanya saya sendiri. Saya tidak pernah meminta maaf. Tidak lazim di dalam paham-paham politik. Kecuali yang  bersangkutan melakukan tindakan kriminalitas, sepantasnya memang minta maaf.” Menurut A.M. Fatwa, “Cara-cara pendekatan yang dilakukan pemerintah sekitar tahun 80-an, yang terlalu berat tekanannya pada security approach,akibatnya umat Islam merasa tertekan, dicurigai dan diawasi, sulit untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa secara ikhlas. Siapa pun yang sedang menjalankan amanah pemerintah, tidak mungkin bisa berjalan dengan lancar tanpa partisipasi kalangan umat Islam.” Dalam gelombang reformasi 1998, A.M. Fatwa selaku pejuang reformasi turun ke jalan melakukan aksi demostrasi bersama para mahasiswa di gedung DPR/MPR-RI bersama Amien Rais dan kawan-kawan. Status pegawai negeri sipil A.M. Fatwa yang pernah menjabat penasehat agama dan politik Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, setelah yang dipecat oleh Menteri Dalam Negeri di masa Orde Baru lalu direhabilitasi oleh pemerintah di era B.J. Habibie. Setelah aktif kembali di dunia politik A.M. Fatwa merupakan salah satu deklarator Partai Amanat Nasional (PAN). Sebagai  anggota DPR-RI, ia terpilih menjadi Wakil Ketua DPR-RI (1999 – 2004), Wakil Ketua MPR-RI (2004 – 2009) dan anggota DPD-RI Senator DKI Jakarta periode 2014 – 2019 serta menjadi Ketua Dewan Kehormatan DPD-RI. Sebagai pejuang sampai akhir hayat, pemikiran dan pandangan-pandangan keagamaan, politik dan kemasyarakatan A.M. Fatwa lurus-tulus untuk kebaikan bangsa, negara dan membela kepentingan rakyat banyak. Salah satu contoh, AM Fatwa konsisten menyuarakan penolakan terhadap penggusuran pemukiman kumuh yang dilakukan secara tidak bermartabat dan menolak proyek reklamasi teluk Jakarta. Menurutnya, “Rakyat Jakarta harus konsisten tolak reklamasi. Reklamasi hanya menguntungkan kaum elite, tapi merusak masa depan rakyat Jakarta, khususnya kaum nelayan.” Lebih dari itu A.M. Fatwa mengkritisi pembiaran suatu masalah yang ramai dipertentangkan, sama dengan menghindar dari tanggung jawab. Selama 20 tahun mengenal A.M. Fatwa dalam persahabatan lintas generasi, saya terkesan dengan kepeduliannya terhadap pembelaan kepentingan rakyat kecil. Saya banyak belajar dari beliau tentang kesadaran untuk menghargai perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa. Pada tahun 2011 A.M. Fatwa menjadi Ketua Panitia Peringatan Satu Abad Mr. Sjafruddin Prawiranegara, “Presiden Republik Indonesia” yang terlupakan. Serangkaian acara napak tilas perjuangan diadakan, di samping seminar dan penerbit buku dalam rangka Satu Abad Mr. Sjafruddin Prawiranegara, mantan Gubernur Bank Indonesia yang juga pencetus “mata uang Republik Indonesia”. Kepedulian terhadap pendidikan umat dan peradaban diwujudkan A.M. Fatwa melalui pendirian Yayasan Putra Fatahillah, Sekolah Tinggi Ekonomi dan Perbankan (STEBANK) Islam Mr Sjafruddin Prawiranegara, dan The Fatwa Center. Selain itu A.M. Fatwa turut mendirikan Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang berkhidmat di bidang pendidikan dan tercatat sebagai salah satu pembina Yayasan Asrama Pelajar Islam (YAPI) Rawamangun. Semasa hidupnya A.M. Fatwa dan keluarga telah mewakafkan tanah dan rumah tempat tinggalnya di Jalan Kramat Pulo Gundul Kavling 14-15 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Di lokasi itu dibangun gedung yang pada 2011 diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Ketua MPR waktu itu almarhum Taufiq Kiemas.  Menurut A.M. Fatwa dalam pidatonya saat peresmian, sejak 1973 di tempat itu sudah berdiri Yayasan Putra Fatahillah, menyelenggarakan pendidikan Taman Kanak-Kanak, pendidikan guru agama Islam dan kegiatan sosial lain seperti pengajian.  “Tempat ini bernilai sejarah bagi saya semasa perjuangan di era Orde Baru.” ujar Fatwa mengenang tempat itu. Di sebelah rumahnya dahulu ada sebuah mushalla kecil, di sanalah ia dan kawan-kawan dituduh melakukan pertemuan terlarang hingga diseret ke pengadilan dengan tuduhan subversi. Ketua MPR-RI Taufik Kiemas dalam pidatonya pada acara peresmian gedung baru Yayasan Putra Fatahillah mengatakan. “Pak Fatwa selalu memihak pada orang yang lemah.” Saya menjadi associate member dan konsultan The Fatwa Center sejak lembaga itu berdiri. A.M. Fatwa sambil berbincang santai pernah menyebut saya sebagai “konsultan untuk dunia-akhirat” pada lembaga nirlaba itu. Dalam hari-hari terakhir di rumah sakit beberapa hari sebelum meninggal, saya menyaksikan A.M. Fatwa sudah punya firasat dan tampaknya telah siap untuk berpisah dengan alam fana, almarhum berpesan agar saya ikut mengurus The Fatwa Center bersama teman-teman yang lain. “Nama Fatwa dalam The Fatwa Center bukan dimaksudkan nama pribadi, tetapi Fatwa dalam arti message (pesan).” ungkapnya satu ketika. Perjalanan hidupnya membuktikan A.M. Fatwa adalah manusia yang tidak pernah berhenti berpikir dan berbuat untuk masyarakat dan tidak takut menyuarakan kebenaran. Pada tahun 2009 bertepatan dengan HUT ke-30 Revolusi Islam Iran, A.M. Fatwa memperoleh Award Pejuang Anti Kezaliman dari Pemerintah Republik Islam Iran yang disampaikan oleh Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad di Teheran bersama beberapa tokoh pejuang demokrasi dan kemerdekaan dari 9 negara. A.M. Fatwa adalah pejuang berjiwa besar, berhati pemaaf dan tidak punya rasa dendam kepada orang-orang yang pernah menzaliminya di masa lalu. Semua orang yang menyakitinya dimaafkan karena Allah. Setelah bebas dari tahanan, ia menemui tokoh-tokoh yang bertanggung jawab atas penyiksaan dan pemenjaraannya serta membina hubungan baik secara manusiawi, seperti dengan Pak Harto yang telah lengserdari kekuasaannya, mantan Pangkopkamtib Laksamana TNI (Purn) Sudomo, dan lainnya. Segala persoalan telah diselesaikan dengan kemaafan di dunia sebelum datangnya panggilan menghadap Allah SWT. Sewaktu mantan Presiden Soeharto beberapa kali dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), A.M. Fatwa datang menjenguk dan berbincang ringan. A.M. Fatwa mencium kening pemimpin Orde Baru yang terbaring sakit itu dan mengantar jenazah sang jenderal besar ke pemakaman di Astana Giri Bangun Solo. Dalam buku Pak Harto The Untold Stories(2011) A.M. Fatwa mengungkap, ia teringat tokoh politik senior Mr. Kasman Singodimedjo. A.M. Fatwa pernah menjadi sekretaris Kasman selaku Ketua Lembaga Hikmah Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ketika Bung Karno wafat, Kasman mengantarkan jenazah sang proklamator kemerdekaan sampai ke pemakaman di Blitar. Padahal sebelumnya sebagai tokoh Masyumi, Kasman adalah penentang keras Bung Karno, sehingga dipenjara cukup lama. Menjelang wafatnya A.M. Fatwa sedang menyiapkan buku memoar/autobiografi, sudah sampai Bab 18 dari 22 Bab yang disusun berdasarkan penuturannya kepada tim editor hingga hari-hari terakhir di rumah sakit. Dari buah pikirannya telah lahir 27 judul buku, antara lain: Dulu Demi Revolusi Kini Demi Pembangunan, Demi Sebuah Rezim, Saya Menghayati dan Mengamalkan Pancasila Justru Saya Seorang Muslim, Demokrasi dan Keyakinan Beragama Diadili, Dari Cipinang Ke Senayan, Catatan Dari Senayan, Satu Islam Multi Partai, Demokrasi Teistis, Menggugat Dari Balik Penjara: Surat-Surat Politik A.M. Fatwa,Khutbah-Khutbah Politik A.M. Fatwa Di Masa Orde Baru, dan Pancasila Karya Bersama Milik Bangsa Bukan Hak Paten Suatu Golongan. Dalam episode terakhir hidupnya, saya sering diajak bersama-sama dalam beberapa urusan umat, seperti pengusulan gelar Pahlawan Nasional untuk beberapa tokoh pejuang Islam generasi pendiri negara RI dari kalangan pergerakan Muhammadiyah, seperti Ki Bagus Hadikusumo, Prof. Mr. Kasman Singodimedjo, Prof. Abdul Kahar Mudzakkir, dan A.R Baswedan. Saya diajak A.M. Fatwa bertemu  dengan beberapa pejabat negara, yaitu;Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menko Polhukam waktu itu Marsekal TNI Djoko Suyanto, Menkopulhukam Laksamana Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan waktu itu Anies R Baswedan, dan Menteri Sekretaris  Negara Pratikno. Sampai A.M. Fatwa meninggal baru hanya Ki Bagus Hadikusumo yang memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Selaku Ketua Panitia Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo dan Abdul Kahar Mudzakkir, A.M. Fatwa ketika diterima Menteri Sekretaris Negara Prof. Dr. Pratikno, mengatakan bahwa para tokoh pendiri negara yang juga anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang sudah jelas jasanya bagi negara dan bangsa, semestinya diberikan gelar Pahlawan Nasional secara bertahap dengan prinsip otomatis atas inisiatif “jemput bola” dari pemerintah. Pada Senin malam 28 Agustus 2017 A.M. Fatwa mengundang kami untuk rapat di rumahnya di Pejaten Jakarta Selatan bersama Dirjen Pemberdayaan Sosial Hartono Laras, Direktur Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial Hotman, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Dr. Syaiful Bakhri, mantan anggota DPR-RI Lukman Hakiem, serta asisten pribadinya Muslihun Yakub. Rapat membicarakan kelanjutan pengusulan pahlawan nasional Kasman Singodimedjo dan A.R. Baswedan. Ia merasa masih ada hutang dan pikiran berat mengenai ikhtiar mengusulkan para pendiri bangsa menjadi Pahlawan Nasional sejak 2008 yang belum semua tercapai. Kesehatan A.M. Fatwa saat itu pelan-pelan mulai menurun akibat kanker hati sehingga tidak memungkinkan banyak beraktivitas di luar rumah. Satu hal yang saya kira tak pernah menurun dan surut dari jati diri seorang A.M. Fatwa yaitu semangat dan kegigihan. Banyak inspirasi, teladan perjuangan dan pengalaman berharga saya dapatkan dalam persahabatan lintas generasi dengan A.M. Fatwa. Saya mengamati orang-orang di sekeliling yang membantu sebagai tim ahli dan tim editor buku, berasal dari berbagai suku dan daerah. Saya menyimpulkan A.M. Fatwa seorang Indonesia sejati, berwawasan nusantara serta nasionalis dalam kata dan perbuatan. Kenangan terakhir dengan A.M. Fatwa ialah beliau dengan senang hati memenuhi permintaan saya untuk memberi testimoni pada buku saya berjudul Zakat Di Ranah Agama dan Negara. Buku itu saya serahkan di rumah sakit tanggal 7 Desember 2017, persis seminggu sebelum beliau berpulang. Inilah petikan testimoni A.M. Fatwa, “Kini sudah 72 tahun usia kemerdekaan bangsa kita, tapi kemiskinan masih mendera. Berbagai pemerintahan silih berganti, tapi kemiskinan dan ketimpangan sosial ekonomi bukannya semakin mengecil, justru semakin meluas. Bukan berarti sama sekali tidak ada kemajuan dan kesejahteraan. Penguasa harus berpihak kepada masyarakat miskin. Akibat kemiskinan yang melanda rakyat yang notabene sebagian besar beragama Islam, boleh jadi ini penyebab utama – di samping faktor lain – makin menurunnya persentase umat Islam di Indonesia. Rakyat miskin harus secepatnya diangkat dan jangan dibiarkan hanya berusaha sendiri.” Saya cukup terharu membaca di status facebook Ricco Rozaldi, salah satu anggota Polri yang selama ini diperbantukan mengawal A.M. Fatwa“Selamat jalan Bapak A.M. Fatwa. Mohon maaf dan terima kasih telah mengajari dan memberi warna dalam hidup saya selama mengawal/mendampingi bapak. Saya ikhlaskan bapak menghadap Allah SWT dan semoga segala amal ibadah bapak diterima di sisi-Nya.” Jasad almarhum A.M. Fatwa telah menyatu dengan tanah di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata. Namun semangat dan pesan seorang pejuang tidak pernah mati. Semoga perjuangan A.M. Fatwa yang tanpa lelah sampai akhir menutup mata mengantarkannya ke dalam ridha Allah SWT dan tempat terbaik di surga-Nya.