Kinerja Jokowi Urus Pertahanan

Oleh: Muchtar Effendi Harahap, Peneliti Senior Network for South East Asian Studies (NSEAS) Salah satu urusan pemerintahan Indonesia yang harus dikerjakan Presiden Jokowi adalah pertahanan. Saat kampanye Pilpres 2014, Jokowi berjanji di bidang pertahanan akan menambah prajurit TNI dan anggaran lebih besar. Bahkan Jokowi berjanji, akan meningkatkan tiga kali lipat anggaran pertahanan (http://nasional.kompas.com/red/2014...dan.Pertahanan). Tetapi, menurut Jokowi, hal ini bisa dicapai jika pertumbuhan ekonomi di atas 7% terlebih dahulu. Selanjutnya, di dalam Visi, Misi dan Program Aksi Jokowi-Jusuf Kalla (Mei 2014), mereka berjanji melalui salah satu agenda prioritas (Nawa Cita). Yakni akan menjamin pemenuhan kebutuhan pertahanan untuk mendukung terbentuknya TNI profesional baik melalui peningkatan kesejahteraan prajurit maupun penyediaan alutsista secara terpadu di ketiga matra pertahanan dengan target peningkatan anggaran pertahanan 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam lima tahun. Mereka juga akan mewujudkan kemandirian pertahanan dengan mengurangi ketergantungan impor kebutuhan pertahanan melalui pengembangan industri pertahanan nasional serta diversifikasi kerjasama pertahanan. Lebih jauh dalam batas-batas tertentu janji kampanye Jokowi yang terkait urusan pertahanan tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Sasaran yang ingin diwujudkan adalah peningkatan kapasitas pertahanan nasional melalui pembentukan TNI profesional dengan memenuhi kebutuhan alutsista, peningkatan anggaran pertahanan hingga mengarah 1,5 % dari PDB. Pembangunan kekuatan pertahanan tidak hanya memenuhi kekuatan pertahanan (Minimum Essential Force, MEF) tetapi juga ditujukan untuk membangun TNI sebagai kekuatan maritim regional disegani di kawasan Asia Timur. Arah kebijakan dengan strategi pembangunan sebagai berikut:
- Pengadaan alpalhan TNI.
- Peningkatan kesiapan alutsista TNI 2015-2019, selaras dengan peningkatan jumlah alutsista tambahan tiba.
- Peningkatan jumlah perumahan prajurit.
- Peningkatan kualitas dan kuantitas latihan prajurit TNI.





























