Video Musiknya Dianggap Cabul, Penyanyi Perempuan Mesir Dipenjara

Penyanyi pop terkenal Mesir, Shaimaa Ahmed, dihukum penjara dua tahun karena penampilannya di video musiknya dianggap menyebarkan pesta cabul.
Perempuan berusia 25 tahun ini, yang dikenal dengan panggilan populer Shyma, divonis bersalah oleh pengadilan di Mesir, Selasa (12/12/2017), terkait video musiknya yang juga dianggap tidak senonoh. Seperti dilansir BBC, Rabu (13/12), Dia ditangkap pada November lalu setelah video musiknya yang riliknya menasihati agar orang rajin makan pisang itu memicu kemarahan sebagian warga Mesir, lapor media setempat. Dalam video tersebut, Shyma digambarkan menyanyi di hadapan sejumlah pria muda di dalam sebuah ruangan. Sambil bernyanyi, dia sesekali digambarkan memegang pisang, mengkonsumsinya, dan menyiramnya dengan cairan susu. Pihak penanggungjawab di balik pembuatan video musik itu juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara tanpa kehadiran yang bersangkutan alias in absentia. Sebelum dijatuhi hukuman, Shyma telah meminta maaf kepada orang-orang yang dianggapnya "tidak tepat" dalam menafsirkan isi pesan video berjudul I Have Issues. "Saya tidak membayangkan semua ini bakal menimpa saya, semua orang menyerang saya secara bertubi-tubi," tulisnya di laman Facebooknya, yang saat ini sudah dihapus. [caption id="attachment_223783" align="aligncenter" width="640"]
Sherine Abdel Wahab diadili karena mengatakan minum air dari Sungai Nil bisa membuat orang sakit. (BBC)[/caption] 




























