Didukung Gerindra, Fadli Zon Pernah Bilang Sudirman Pemburu Rente

Jakarta, Obsessionnews.com - Partai Gerindra resmi menyerahkan dukungan kepada mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk maju sebagai calon gubernur Jawa Tengah (Jateng) di Pilkada 2018. Deklarasi dilakukan di kediaman Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017). Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menuturkan, ada beberapa alasan mengapa Partai Gerindra mendukung Sudirman sebagai calon gubernur Jateng. Sudirman dianggap orang yang baik. "Kan kami cari orang-orang yang dianggap terbaik, yang bisa memimpin di daerah tersebut," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Berdasarkan hasil survei internal Partai Gerindra juga menunjukkan hasil yang cukup mumpuni terhadap Sudirman. Fadli mengatakan, partainya memiliki calon-calon kuat namun pilihan jatuh kepada Sudirman. Selain hasil survei yang positif, Sudirman juga dinilai sudah aktif melakukan sosialisasi di sejumlah daerah Jateng. Tidak hanya itu, rekam jejak Sudirman Said yang pernah menjabat menteri dalam Kabinet Kerja juga menjadi pertimbangan. "Punya pengalaman cukup panjang di berbagai macam organisasi. Saya kita waktunya punya kapasitas itu," tutur Wakil Ketua DPR RI itu. Dukungan Fadli Zon terhadap Sudirman tentu mengingatkan kembali kepada peristiwa 2015 lalu. Kedua orang ini pernah bersitegang dalam menanggapi kasus "papa minta saham" yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Kasus ini sempat membuat heboh DPR. Wakil Ketua DPR ini dikenal sebagai pembela Setya Novanto. Fadli yakin apa yang dikatakan Sudirman tidak benar. Bahkan ia menyebut Sudirman adalah pemburu rente dengan menganalogikan sebagai maling teriak maling. "Jadi sebetulnya pemburu rente itu dia (Sudirman Said). Apa itu buat dia atau orang lain saya engga tahu. Tapi itu memberikan keuntungan," ujar Fadli Zon usai diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Sabtu (12/12). Dia juga menyerang Sudirman Said terkait rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Dia kembali menyinggung beredarnya surat dari Sudirman Said kepada bos besar Freeport, di mana isinya menggambarkan jaminan investasi Freeport di Indonesia. Fadli menyadari freeport membutuhkan kepastian investasi. Namun negara dan pemerintah juga harus melindungi kekayaan alam yang selama ini dikeruk Freeport. "Dan dalam hal ini, Menteri ESDM melanggar UU, merugikan negara. Dan pernyataan dia melanggar itu jelas, tak perlu penuturan professor bahwa dia melanggar UU," tambahnya. Tidak hanya itu, Fadli juga menyebut terkait rekaman 'Papa Minta Saham' yang berisi pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid sebagai bentuk adu domba yang dilaporkan Sudirman Said. "Ini ada adu domba (mengenai rekaman). Kalau di dalam perusahaan asing mana ada seperti ini, di mana dirut merekam seperti itu. Bagaimana prosesnya, ini merupakan skandal besar. Kalau di luar misal Amerika, menurut saya perusahaan akan tutup kalau ada kejadian seperti ini. Apalagi ini di Indonesia, yang terkena DPR," kata Fadli Zon. (Albar)





























