Langkah AS soal Al-Quds, Legalisasi Penjajahan

Langkah AS soal Al-Quds, Legalisasi Penjajahan
Wakil tetap Republik Islam Iran di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Gholamali Khoshroo menilai pendudukan Palestina sebagai akar seluruh krisis di kawasan. "Langkah Presiden AS Donald Trump mengakui al-Quds sebagai ibukota Israel merupakan upaya melegalkan penjajahan," papar Khoshroo. Seperti dilansir IRNA, Khoshroo Jumat (8/12) di sidang Majelis Umum PBB dengan tema "Budaya Perdamaian" mengecam keras langkah Trump tersebut dan menilianya sebagai pelanggaran nyata terhadap resolusi internasional. Wakil tetap Iran di PBB menekankan bahwa setiap upaya untuk mengingkari hak warga Palestina termasuk soal kota suci al-Quds hanya akan memperparah kondisi. Ia mengingatkan, masyarakat internasional menilai AS dan Israel bertanggung jawab atas seluruh dampak berbahaya terkait langkah ilegal ini. Khoshroo menyebut keputusan Trump sebagai indikasi kebijakan munafik AS terkait perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah. "Ketidakpedulian AS terhadap prinsip dasar hukum internasional dan hak bangsa Palestina ditujukan untuk mendukung rezim penjajah al-Quds," tegas Khoshroo. Trump Rabu lalu meski mendapat penentangan luas di kawasan dan internasional mengumumkan bahwa Washington mengakui secara resmi al-Quds sebagai ibukota Israel. Trump juga meminta Deplu negara ini mempersiapkan pemindahan kedubes dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis. Republik Islam Iran negara pertama yang mengutuk langkah presiden Amerika ini. Deplu Iran Rabu malam di statemennya menekankan, langkah Trump mengakui secara resmi al-Quds sebagai ibukota Israel merupakan pelanggaran nyata terhadap resolusi internasional. Banyak negara dan organisasi internasional mengecam langkah Presiden Trump ini. Baitul Maqdis diduduki Israel sejak tahun 1967. [caption id="attachment_223160" align="aligncenter" width="640"] Demo Anti Trump Warga Palestina. (ParsToday)[/caption] Demo, Warga Palestina Gugur dan Ratusan Cidera Bentrokan sengit antara militer rezim Zionis Israel dan demonstran Palestina di berbagai wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza menggugurkan satu warga Palestina dan menciderai 300 lainnya. Pusat Informasi Palestina melaporkan, ratusan warga Palestina di berbagai wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza Jumat (8/12) dalam sebuah aksi demo besar-besaran mengungkapkan kemarahan mereka atas keputusan Presiden AS, Donald Trump yang mengakui secara resmi al-Quds sebagai ibukota rezim ilegal Israel. Patroli militer Israel di kota al-Khalil menggunakan amunisi perang dan bom gas menghadapi pemuda Palestina. Warga al-Quds di aksinya seraya meneriakkan berbagai slogan menekankan, Baitul Maqdis kota Arab dan Islam serta Zionis tidak memiliki ikatan dengan kota ini. Militer Israel dilaporkan menyerang para wartawan dengan gas beracun untuk mencegah peliputan demonstrasi di al-Quds. Wartawan televisi al-Alam juga mengalami luka-luka akibat brutalitas tentara Israel. Sementara itu, kelompok nasional dan Islam al-Quds saat mereaksi keputusan terbaru Trump mengumumkan mogok massal di seluruh wilayah Palestina. Ramallah, Nablus, Jenin dan Tulkarem juga menyaksikan bentrokan sengit antara warga Palestina dan militer Israel. Sejumlah besar warga Palestina di bentrokan ini mengalami cidera akibat menghirup gas air mata atau terkena peluru tentara Zionis. Adapun di Khan Yunis, selatan Jalur Gaza juga dilaporkan bentrokan dan baku hantam antara pemuda Palestina dan tentara Israel. Sementara dari Masjid al-Aqsa dilaporkan, sekitar 27 ribu warga Palestina menggelar shalat Jumat di tempat suci ini di bawah pengawasan ketat tentara Israel. Sheikh Yusuf Abu Sneina, khatib Jumat Masjid al-Aqsa mengatakan, selain warga Palestina, warga dari berbagai negara seperti Turki, Indonesia, dan Brunai Darussalam juga menunaikan shalat Jumat di Masjid al-Aqsa. Khatib shalat Jumat Masjid al-Aqsa di khutbahnya juga menekankan, langkah dan keputusan zalim Amerika anti rakyat Palestina bukan saja meningkatkan kekuatan, tapi juga memperkuat iman dan ketegaran warga tertindas Palestina. (ParsToday)