Itik yang Bertelur, Ayam Yang Ngerami

Oleh: Djoko Edhi Abdurrahman (Mantan Anggota Komisi Hukum DPR RI, Wakil Sekretaris LPBH PBNU) Istilah pribumi berasal dari IS 163. IS adalah Indische Staatregeling atau peraturan warga negara Hindia Belanda. IS 163 membagi tiga warga negara (WN). Golongan 1 WN Eropa, Golongan 2 WN Timur Asing, Golongan 3 WN Pribumi. WN 1 dan 2 tidak terjajah oleh kekuasaan Royal Ducth (Kerajaan Belanda). WN 3 terjajah. WN 3 ini yang pada 17 Agustus 1945 memerdekakan diri, dan menerbitkan Declaration of Independence (Proklamasi). Mereka menamakan diri "Bangsa Indonesia". Isinya, "Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal menyangkut penyerahan kekuasaan, diselenggarakan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Jakarta 17 Agustus 1945. Atas nama Bangsa Indonesia. Soekarno Hatta". Esoknya, tanggal 18 Agustus 1945, diumumkan nama presiden dan wakil presiden, ditambah The Bill of Rights (Pembukaan UUD 45), dan Constitution (UUD 1945). Pasal 6 Ayat 1 UUD 45 itu berbunyi "Presiden Republik Indonesia adalah Orang Indonesia Asli". Maksudnya adalah WN 3 tadi. Ketika Reformasi dilakukan amandemen, Pasal 6 Ayat 1 UUD 45 tadi dihapus oleh Prof Sahetapi. Diganti dengan Warga Negara, yang lalu disebut UUD 2002 atau UUD 1945 palsu. Akibatnya, "Bangsa Indonesia" hilang, berganti "Warga Negara". Akibat lanjut muncul perlawanan "Kembali ke UUD 1945". Itu masalahnya. NU, MUHAMMADIYAH, ALWASLIYAH, PPAD (Angkatan Darat), PEPABRI dalam kongres/muktamarnya memutuskan kembal ke UUD 45. Bangsa tak sama dengan warga negara. Bangsa adalah negara bangsa, bukan negara warga negara, yang siapapun boleh, baik dari naturalisasi dua hari seperti pemain sepak bola, atau seperti Archandra Tahar. Prof BJ Habibie menerbitkan Inpres No 26 tahun 1998 yang melarang kata pribumi. Sejak itu bangsa diasong ke asing dan aseng. Tak ada urusan dengan diskriminasi. Di mana-mana yang namanya bangsa negara ada pribuminya. Inpres bikinan Prof Habibie itu yang memberi stigma. Padahal ia maunya memasukkan Timur Asing jadi pribumi. Tapi pribuminya yang dihapus. Sementara frasa pribumi dilindungi HAM indigenious people PBB. Hukum yg lebih tinggi karena ia adalah HAM. Paslah pepatah rakyat Madura yang digunakan Anies dalam pidatonya "Etek seatellor, ajem sengerremih" (Itik yang bertelur, ayam yang mengerami). Pada makna idiom Madura, itik itu pribumi, ayam adalah asing aseng. Faktanya 80% sektor keuangan dikuasai asing aseng. Ahok malah sudah memproklamirkan mau jadi presiden. Luar biasa kinerja para asong. (***) - Perbedaharaan Kata (Hatta Taliwang) : 1. ASING, adalah semua kekuatan bangsa luar yang mengeksploitasi bangsa Indonesia. Melalui berbagai kekuatan dan instrumennya mendikte bangsa Indonesia sehingga Indonesia nyata dalam cengkramannya. Melalui BANK DUNIA,IMF, ADB, Operasi Intelijen dll mendiktekan kpentingannya sehingga bangsa Indonesia diexploitasi. Saya kira tdk perlu diperpanjang penjelasannya, karena tulisan2 Bung Karno , Bung Hatta, Sritua Arief, Dr Syamsul Hadi,Salamuddin Daeng, dan lain-lain cukup terang benderang. 2. ASENG, diintrodusir oleh KWIK KIAN GIE, ketika mengeritik masalah BLBI yang banyak melibatkan konglomerat hitam dan kebetulan diassosiasikan sebagai sekelompok pengusaha keturunan yang banyak melakukan manipulasi perbankan. Sbgamana dimaklumi BLBI ini merugikan negara sekitar 600an trilyun dan sampai sekarang rakyat harus membayar cicilan/ bungga melalui APBN sebesar sekitar 60an trilyun sampai tahun 2032. Kata ASENG lebih dipopulerkan lagi oleh Prof DR Ir Sri Bintang Pamungkas dan kini sudah menjadi milik publik. Maknanya tertuju kepada sekelompok pengusaha keturunan yg terlibat mafia dlm berbagai bisnis disekitar kekuasaan. Bahkan makna ini diperluas dlm artian kpentinggan RRC terhadap Indonesia. Mengingat RRC (Tiongkok) sekarang sdh jadi superpower. Tentu saja tidak semuia ASENG berkonotasi negatif, karena kelompok2 pengusaha bawah dan menengah mereka yg sdh bekerja dg keras dan jujur, merasa dirugikan oleh kelakuan segelintir konglomerat hitam tsb. Beberapa tulisan dari kelompok bawah/menengah keturunan ini mengutuk prilaku mafia disekitar penguasa tsb. 3. ASONG. diintrodusir untuk pengertian mereka yang MENGASONG negeri ini, bagaikan tukang asongan menjual negara ini dengan proposal bisnis, proposal politik, proposal kemiskinan dan lain, untuk kpentingan pribadi, kelompoknya dan merugikan negara . Sehingga ASONG=ANTEK/KOLABORATOR dlm politik=AGENT dlm BISNIS/INTELIJEN. ASONG ini bisa berwujud PENGUASA yang jadi boneka/antek/agent, bisa BIROKRAT yg jadi fasilitator yang memperlancar semua kepentingan ASING DAN ASENG. Bisa berwujud INTELEKTUAL/AKADEMISI yang kerjanya mencuci otak rakyat untuk menerima gagasan yang sesungguhnya merugikan kpentingan negara. Bisa juga berbentuk LSM yg membuat proposal kemiskinan/kebodohan bangsanya untuk didanai ASING/ASENG, untuk kpentingan pribadi /LSM tsb namun sangat merugikan rakyat dan bangsa. (*)





























