Mahfud MD Sudah Tak Heran Novanto Menang Praperadilan

Mahfud MD Sudah Tak Heran Novanto Menang Praperadilan
Jakarta, Obsessionnews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Ketua DPR Setya Novanto, tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hakim tunggal Cepi Iskandar dalam putusannya menetapkan bahwa status tersangka Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak sah. Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017) pukul 17.30 WIB. Cepi mengabulkan sebagai permohonan Setya Novanto. "Menyatakan, penetapan tersangka Setya Novanto yang dikeluarkan oleh termohon tidak sah," katanya. Selain itu, hakim praperadilan menolak seluruh eksepsi dari KPK. Hakim juga memerintahkan hakim untuk menghentikan penyidikan terhadap Setya Novanto. Hakim menilai KPK tidak bisa menunjukkan bukti yang sah atas penetapan tersangka Setya Novanto. "Menghukum termohon untuk membayar biaya perkara sebesar nihil,"ujarnya. Menanggapi hal itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sudah tidak heran dengan keputusan Hakim Cepi yang mengabulkan permohonan Setya Novanto. Sejak awal memang dia sudah menduga Setya Novanto akan memenangkan praperadilan ini. "Ya, biasa sj. Scr hukum vonis hakim hrs diikuti. Kemarin sdh sy bilang (lht situs cnn) arahnya 90% Praperadilan SN dikabulkan (menang)," ujar Mahfud MD dalam akun Twitternya, Jumat (29/9). Menurut langkah yang tepat bagi KPK dalam menyikapi putusan ini adalah dengan tidak terburu-buru mengajukan banding.  "Sebaiknya endapkan sj dulu. Salah 1 hal penting dlm berhukum adl menerima vonis hakim sbg hal yg mengikat. Menyelesaikannya hrs dgn hukum," jelasnya. Sebelumnya, Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Bukan hanya itu, Ahmad Doli Kurnia juga mencurigai telah adanya putusan untuk memenangkan Setya Novanto dalam sidang itu. Karena sempat mendengar beberapa petinggi di DPR bahkan berani melakukan taruhan dengan jumlah uang yang tidak sedikit. “Petinggi di DPR itu mau bertaruh kemenangan Novanto itu sampe puluhan miliar, mereka yakin Novanto menang. Kalau tidak ada api mana mungkin ada asap. Mana mungkin mereka berani taruhan begitu besar kalau tidak ada pegangan,” katanya. Keyakinan itu juga dipertegas fakta Novanto yang ‘rajin’ meloloskan aturan-aturan demi kepentingan pemerintah. Negara dalam hal ini pemerintah, menurut Doli, telah termakan jasa Novanto baik secara politik maupun ekonomi. Novanto, kata dia, rajin membebaskan berbagai aturan seperti Pilkada, Undang-undang APBN, Undang-Undang Pemilu dan berbagai aturan lainnya.  “Jadi mau tidak mau, kesannya jadi barter gitu,” kata dia. Lebih lanjut, Doli pun menceritakan terkait pertemuannya dengan Zulkifli Hasan, Mahfud MD, dan Akbar Tanjung. Dalam pertemuannya itu dibahas juga terkait sidang praperadilan yang dilakukan Setya Novanto melawan KPK. “Mereka semua bilang, 90 persenNovanto yang menang,” kata Doli. (Albar)