Tingkatkan Kinerja di Daerah, LPDB KUMKM Gandeng DPD

Tingkatkan Kinerja di Daerah, LPDB KUMKM Gandeng DPD
Jakarta, Obsessionnews.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) pada Kemenkop dan UKM membantu koperasi dan pelaku UMKM untuk mengakses permodalan. LPDB juga mempertimbangkan usulan dari sejumlah Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk mempermudah persyaratan untuk mengakses dana bergulir. "Kalau memang usahanya sudah berjalan mengapa harus menunggu sampai 2 tahun untuk bisa mengakses dana LPDB, kan bisa 1 tahun atau 1,5 tahun," kata Direktur Utama LPDB KUMKM Braman Setyo, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite IV DPD RI, di Jakarta, Rabu (20/9/2017). Prinsip LPDB, lanjut Braman adalah bagaimana memberikan kemudahan, sehingga membantu percepatan para pelaku usaha yang belum bisa mengakses permodalan baik melalui lembaga formal maupun non formal. Salah satu upayanya dengan menggandeng DPD yang mempunyai binaan koperasi dan UKM di daerah. "Kemitraan dengan DPD ini merupakan nuansa baru. Sehingga LPDB harus menjadi lembaga yang inklusif bukan eksklusif," harap Braman. Dalam RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite IV Ajip Patindang, dengan didampingi Wakil Ketua Komite IV Siska Marleni dan Ayi Hambali itu, sejumlah anggota Komite IV DPD mempertanyakan ketatnya persyaratan yang diterapkan LPDB untuk mengakses dana bergulir. Menurut Braman, persyaratan yang diterapkan LPDB pada dasarnya hanya tiga yaitu cash coleteral, yaitu mempunyai deposito minimal 10 persen dari dana yang akan diambil. Kemudian fix asset dan jaminan dari lembaga penjamin. "Itu kita terapkan demi kehati-hatian dalam penyaluran dana, karena kalau salah prosedur maka akan masuk ranah pidana," tegas Bram. Tahun 2017 ini, target penyaluran dana bergulir LPDB KUMKM direncanakan sebesar Rp 1,5 triliun. Sampai dengan 31 Agustus 2017, LPDB telah memproses penyaluran dana bergulir senilai Rp 793,95 M. Total realisasi dari tahun 2008 s/d 31 Agustus 2017 sebesar Rp 8.49 triliun di seluruh Indonesia. "Adapun untuk realisasi dana bergulir periode 1 Januari s/d 31 Agustus 2017 tidak terdapat mitra yang memiliki klasifikasi macet," tukas Braman. (Has)