Sama dengan Obat Umum, PCC Bahaya Jika Dikonsumsi Berlebihan

Jakarta, Obsessionnews.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, mengatakan obat PCC yang sudah menelan korban di Kendari, Sulawesi Tenggara, bukanlah jenis obat baru. PCC adalah obat penghilang rasa sakit. Sama halnya dengan obat umum, PCC dianggap berbahaya jika dikonsumsi secara berlebihan. "Saya nggak tahu kasusnya. Tapi pil itu memang kalau terlalu banyak bisa sampai meninggal," kata Koesmedi di kantornya, Jalan Kesehatan Nomor 10, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017). Namun, ia tidak mengetahui persis apakah obat PCC yang beredar di Kendari mengandung narkoba seperti yang banyak diberitakan di media. Koesmedi hanya menghimbau masyarakat tetap waspada dalam mengkonsumsi obat, tanpa ada resep resmi dari dokter atau rumah sakit. "Konsumsi obat harus sesuai resep dokter," jelasnya. Ia sendiri menyebut, PCC sebenarnya bukan obat terlarang. "Itu bukan obat terlarang ya, ya legal dengan resep. Tapi kan digunakan dengan betul atau tidak. Ya membeli obat atau minum obat itu kalau sakit. Jangan minum obat kalau obat itu harusnya diminum cuma dua kali atau tiga kali, tapi diminum sampai 10 hingga 15 kali gitu," tuturnya. (Albar)





























