Mengerti Keuangan, Bupati Batubara Kena OTT KPK

Jakarta, Obsessionnews.com – Berita mengejutkan kembali terdengar diteliga masyarakat luas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Batubara, Sumatera Utara OK Arya Zulkarnaen. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan sejumlah proyek di wilayah yang ia pimpin. Tidak ada kata jera, tepatnya untuk para koruptor di muka bumi pertiwi ini. Hamparan bui tak menyulutkan langkahnya dalam melakukan berbagai kegiatan transaksional yang merugikan bangsa dan negara. Bupati Batubara ini ditangkap oleh KPK di rumah dinasnya bersama 7 orang rekan, yakni Khairil Anwar, Maringan Situmorang, Sujendi Tarsono, Agus Salim, Syaiful Azhar, Helman Herdadi, dan Muhammad Nur. KPK kini tengah meminta keterangan Bupati Batubara dan Cs di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017). Berita tentang Bupati Batubara menjadi trending topic di mesin pencari Google. Pantauan Obsessionnews.com di Google Trends wilayah Indonesia pada Kamis (14/9/2017) pukul 11.50 WIB, berita tersebut dicari lebih dari 5.000 kali. Sosok Bupati Batubara Bernama lengkap H. Orang Kaya Arya Zulkarnaen SH MH atau yang akrab disapa OK Arya. Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah pada 24 Maret 1956 silam merupakan salah satu sejarah, dimana ia dua kali berturut-turut memimpin kabupaten Batubara lewat jalur independen. Masa kepemimpinannya yakni pada periode 2008-2013, dengan meraih suara 34 persen. Sedangkan periode 2013-2018 OK yang berpasangan dengan Harry Nugroho berhasil memperoleh 65.899 suara atau 36,6 persen dari jumlah pemilih suara sah sebanyak 180.806 jiwa. Meduduki Posisi Keuangan Sebelum menjabat sebagai Bupati Batubara, OK bukan orang baru di dalam pemerintahan. Diawal karirnya ia terlihat menduduki jabatan di keuangan. Pada tahun 1995-1998 ia menjabat Kepala Sub bagian Anggaran Bagian Keuangan Sekda Kota Medan, Kabag Keuangan Setdako Medan, dan Keuangan Setdako Medan. Selanjutnya, jabatan terakhir sebelum menjabat sebagai Bupati Batubara adalah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Batubara pada tahun 2007. Bupati Batubara ini dikabarkan memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan di 5 lokasi yang berbeda. Sementara harta bergerak, ia memiliki uang senilai Rp 608.000.000. Harta tidak bergerak lainnnya juga berupa 6 mobil berbagai tipe dan 1 buah sepeda motor. OK memang pintar mengumpulkan kekayaannya. Tak heran, ia juga menyimpan uangnya berupa investasi di logam mulia senilai Rp 231.932.000. Ia juga memiliki giro setara kas senilai Rp 5.341.243.492. Bupati Batubara yang tidak mempunyai hutang dan piutang ini total memiliki aset kekayaan sebesar Rp 9.795.095.492. Ini berarti, orang yang mengerti tentang mengelola keuangan, belum tentu berhasil lari dari jerat KPK. (Popi)





























