Mendikbud Tak Dampingi Jokowi Terbitkan Perpres Pendidikan Karakter

Mendikbud Tak Dampingi Jokowi Terbitkan Perpres Pendidikan Karakter
Jakarta, Obsessionnews.com - Setelah melalui berbagai kajian dan masukan, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter. Dalam jumpa pers yang digelar di Istana, Rabu (6/9/2017), tidak tampak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mendampingi Jokowi. Padahal Muhadjir hadir di lokasi tapi dia malah memilih berdiri jauh di belakang bersama Menteri Sekertaris Negara Pratikno. Saat ditanya wartawan terkait Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Muhadjir enggan medetailkan peraturan tersebut. "Tadi sudah dijelaskan semua sama Pak Presiden. Nanti kalau saya jelaskan malah jadi tidak jelas," ujar Mendikbud sembari ketawa di Kompleks Istana Kepresidenan. Perpres ini terbit sebagai jawaban atas dinamika penolakan poin delapan jam kegiatan belajar mengajar yang diatur dalam Permendikbud. Aturan itu dinilai akan mematikan sekolah nonformal seperti madrasah diniyah. Tetapi, Muhadjir menyatakan, aturan itu sejak awal tidak bersifat wajib untuk seluruh sekolah. Dalam Perpres, aturan itu diperjelas menjadi sebuah pilihan. "Optional. Jadi ada yang lima, ada yang enam hari," tutur mantan Rekor Universitas Muhammadiyah Malang ini. Di sisi lain, Muhadjir hanya menyatakan, cakupan Perpres lebih luas dibandingkan Permendikbud. Aturan itu nantinya juga diberlakukan hingga perguruan tinggi. Ia hanya menyatakan, dirinya akan menerbitkan Permendikbud baru sebagai turunan Perpres Penguatan Pendidikan Karakter. "Kira-kira dalam minggu ini kami siapkan Permen. Termasuk kandungan Permendikbud 23 yang tidak sesuai dengan perpres kan harus tidak diberlakukan," kata Mendikbud. Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Menurutnya, Perpres ini didukung penuh semua pihak termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas). Penerbitan Perpres ini, jelas Jokowi, harus menyelesaikan perbedaan pendapat, dinamika, dan penolakan terhadap kebijakan mengenai sekolah yang sebelumnya terjadi. "Perpres sudah kita tanda tangani jangan mempertentangkan yang sudah. Senanglah menatap ke depan," Tandasnya. Jokowi menyatakan, Perpres ini dibuat dengan melibatkan banyak lapisan masyarakat seperti ormas-ormas keagamaan. Semua disebut memberikan masukan sehingga Perpres menjadi lebih komprehensif dan bisa langsung diterapkan di lapangan. "Saya minta gubernur, bupati dan wali kota harus memberikan anggaran untuk pendidikan karakter baik di madrasah, di sekolah berjalan," kata Kepala Negara. (Iqbal)