4 Ormas Islam Beri Masukan Soal Rohingya ke Menlu RI

4 Ormas Islam Beri Masukan Soal Rohingya ke Menlu RI
Jakarta, Obsessionnews.com - Menlu RI Retno Marsudi didampingi Wamenlu RI AM Fachir, mengundang Majelis Nasional (MN) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan masukan mengenai etnis Rohingya, Sabtu (2/9/2017). Siaran pers yang diterima Obsessionnews.com, Senin (4/9), menyebutkan dari KAHMI hadir Akbar Tandjung yang bertemu langsung secara personal dengan Retno Menlu sebelum acara pertemuan dimulai, karena Akbar ada jadwal pertemuan lain. Selain Akbar Tandjung, hadir mewakili KAHMI  adalah Sekjen MN KAHMI Subandriyo. Sedangkan dari PP Muhammadiyah hadir Prof. Dr. Anwar Abbas, dari PB NU Prof. Dr. KH Said Aqiel Siradj, dan dari MUI KH Mahyudin Juned. Dalam pertemuan tersebut secara bersama keempat wakil ormas Islam ini menyampaikan pokok-ikiran pikiran sebagai bahan masukan untuk Menlu RI yang berkunjung ke Myanmar, Minggu (3/9). Masukan tersebut antara lain sebagai berikut :
  1. Mendukung pemerintah Indonesia untuk melakukan semua ikhtiar guna mencari solusi konstruktif untuk menyelesaikan konflik internal dalam negeri Myanmar.
 
  1. Mengimbau agar pemerintah Myanmar segera melakukan pemulihan keamanan dalam negeri dengan menghentikan semua jenis kekerasan dan intimidasi kepada etnis Rohingya. Intimidasi dan kekerasan yang dilakukan kepada kelompok tertentu secara terus-menerus, akan menyebabkan semakin meningkatnya kebencian kepada penguasa. Oleh karena itu, dengan cara merangkul, kedamaian lebih bisa akan dapat dicapai. Perubahan kebijakan pemerintah Myanmar tersebut akan memberikan rasa aman kepada etnis Rohingnya dan gelombang pengungsi Rohingya di Myanmar akan semakin berkurang jumlahnya.
 
  1. Menyarankan agar pemerintah Myanmar dapat melaksanakan persamaan perlakuan terhadap semua warga bangsa Myanmar, termasuk etnis Rohingya. Masalah ketiadaan kewarganegaraan kaum Rohingya akan menyebabkan persoalan sosial yang sulit diatasi. Padahal kaum Rohingya telah berabad-abad berada di Myanmar.
 
  1. Pemerintah Myanmar diimbau membuka pintu seluas-luasnya bagi pelaksanaan misi kemanusiaan untuk membantu etnis Rohingya.
  2. Mengimbau pemerintah Myanmar agar memberikan prioritas dalam menerapkan hukum yang berkeadilan bagi semua warga Myanmar termasuk etnis Rohingya. (arh)