Mengenang Comite Kesengsaraan Moekimin Indonesia di Mekah

Mengenang Comite Kesengsaraan Moekimin Indonesia di Mekah
Oleh: Lukman Hakiem, Peminat Sejarah   HASRAT kaum Muslimin Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, luar biasa kuat. Pas-pasan pun ongkos yang mereka miliki, atau agak kurang pun bekal yang ditinggalkan untuk keluarga di Tanah Air,  tidak jadi soal. Mereka yang kesehatannya tidak prima pun,  memaksakan diri pergi haji. Padahal ibadah haji hanya diwajibkan kepada orang yang mampu secara material dan spiritual. Ketika pecah Perang Dunia II,  kaum Muslimin Indonesia bagai tidak peduli. Mereka tetap berangkat menunaikan ibadah haji ke Mekah. Akibatnya, jamaah haji Indonesia di masa sekitar PD II itu bisa berangkat, tetapi tidak bisa pulang. Maka terlantarlah jamaah haji Indonesia dan para pemukim di Mekah. Nasib jamaah haji Indonesia yang terlantar di Mekah,  menjadi perbincangan di Tanah Air.   Pertemuan Masyarakat Banjarmasin Pada 7 Juli 1940, dalam sebuah perjamuan khitanan anak Toean Abdoelsamad, Beheerder PTT, di Gondangdia, Jakarta, beberapa tokoh masyarakat Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dirundingkanlah bagaimana cara menolong jamaah haji Indonesia yang terlantar itu. "Biarpun tidak dapat memberikan pertolongan untuk melepaskan mereka daripada azab dan sengsara, akan tetapi mudah-mudahan dapat meringankan penderitaan mereka itu," ujar salah seorang yang hadir pada perjamuan. Dari obrolan di walimatulkhitan itu dicapai kata sepakat untuk membentuk Comite Kesengsaraan Moekimin Indonesia di Mekah (Comite KMIM) dengan susunan personalia sebagai berikut: Mr.  Tadjoeddin Noer (Beschermheer), Abdoelsamad (Ketua), H. A. Taminsaid (Bendahari), G. M. Ch. Kasoema (Penulis I), Abdoessalam (Penulis II),  dan para anggota (Comissarissen) Fermantsjah, H. Abdoesjoekoer, A. Adjoes, Ma'soem, H. A. Alisaad, Anang Salman,  dan Zainoeddin Zain. Dengan sigap,  Comite KMIM segera bekerja. Modal pertama berupa uang sebesar 15 gulden untuk memulai pekerjaan, diperoleh dari urunan sesama pengurus Comite. Pada 8 Juli 1940 ditulis surat kepada Adviseur voor Inlander Zaken guna memberitahukan keberadaan Comite dan mengharapkan bantuan kantor tersebut bagi kelancaran tugas Comite. Dua hari kemudian,  keberadaan Comite KMIM disiarkan oleh koran Soeara Kalimantan. Ternyata sambutan hangat terhadap keberadaan Comite KMIM datang dari mana-mana.   Menyetop Derma dari Masyarakat Dalam pertemuan dengan Adj. Adviseur voor Inlander Zaken, Dr.  L. De Vries,  Comite KMIM meminta izin untuk menyebarkan list derma ke seluruh pelosok negeri guna mengumpulkan dana untuk meringankan penderitaan jamaah haji Indonesia yang terlantar di Mekah. De Vries menyambut baik pembentukan Comite dan gagasan mengumpulkan dana. De Vries bahkan mempersilahkan Comite menggunakan fasilitas kantornya untuk menyurati Gubernur Borneo, Gubernur Sumatera, dan Gouverneur Groote Oost di Makassar. Semua pejabat yang dihubungi oleh Comite, mendukung usaha Comite. Comite juga mengontak tokoh-tokoh Islam di berbagai kota dengan permintaan supaya mereka juga membentuk Comite yang sama. Tanggapan positif diperoleh dari H. Abdoel Malik Karim Amroellah (HAMKA) di Medan, dan dari Abdoellah Daeng Mapoedji di Makassar. Dengan kerja keras Comite dan dukungan kaum Muslim, dalam masa sekitar satu tahun terkumpul dana 50.503.02 gulden. Ditambah dana bantuan dari pemerintah, keseluruhan dana yang terkumpul sebesar 62.603.49 gulden. Begitu banyak dana yang diterima Comite, sampai-sampai melalui siaran radio, Comite KMIM menyerukan kepada seluruh dermawan Muslim untuk menghentikan bantuan kepada Comite. "Karena telah dihitung-hitung oleh Comite, uang yang telah diterimanya telah berlebih-lebihan daripada mestinya," ujar juru bicara Comite. Dengan bangga Ketua Comite, Abdoelsamad, mencatat: "Dengan mengucap syukur ke haderat Allah, rasa-rasanya belum ada sesuatu Comite di Indonesia ini yang menolak derma. Tidak ada buaya menolak bangkai, kata pepatah. Akan tetapi dalam hal ini rupa-rupanya dengan berkat besarnya rahmat dan nikmat yang dikaruniakan Allah kepada Comite, sehingga Comite 'menyetop' datangnya uang derma yang diterimanya."   Bekerja Sama dengan MIAI Tidak lama sesudah dana bantuan dikirim ke Mekah melalui Departement van Onderwijs en Eeredients, pada 24 April 1941 merapatlah kapal pertama yang membawa rombongan jamaah haji Indonesia di pelabuhan Tanjung Priok. Sejak hari itu,  pekerjaan Comite bagai tiada henti-hentinya. Mereka bukan saja menjemput jamaah,  tetapi juga mengatur penginapan selama jamaah di Betawi, memberi makan dan minum, dan memulangkan ke daerah masing-masing. Karena begitu sibuknya pekerjaan Comite,  maka Madjelis Islam 'Ala Indonesia (MIAI) sebagai organisasi gabungan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, mengulurkan tangan kepada Comite KMIM untuk bekerja sama. Apalagi jamaah yang diurus tidak kurang dari 2.500 orang. Dikuatirkan dana Comite KMIM tidak cukup. Setelah beberapa kali berunding, akhirnya disepakati menggabungkan Comite KMIM ke dalam MIAI. Dibentuklah komite gabungan yang diberi nama Gaboengan Comite MIAI Penerimaan Moekimin dengan personalia sebagai berikut: Kanjeng Bupati Betawi (Beschermheer), Abikoesno Tjokrosoejoso dan H. B. O. Abdoellah (Adviseur), Drs. Soebroto (Ketua), Abdoelsamad (Ketua Muda),  H. A. Taminsaid, R. H. O. Djoenaidi,  dan Doedi Danaatmadja (Penningmeester), Anwar Tjokroaminoto (Alg. Sekretaris), Soejono, G. M. Ch. Kasoema, Bafagih, dan Abdoessalam (Sekretaris), Ny. K. Goenawan, Fermantsjah, Soemarmo, Anang Adjoes, Zainoel Arifin,  dan Ma'soem (Commissarisen). Dalam pelaksanaan tugas,  Comite KMIM membiayai ongkos pulang jamaah ke rumah masing-masing, uang belanja dalam perjalanan, dan biaya pengiriman barang-barang jamaah. Sedangkan MIAI mengurus penginapan jamaah, menjemput dari pelabuhan, memberi makan dan minum selama di Betawi, serta mengantarkan jamaah ke stasiun.   Dikira Ditanggung Pemerintah Ketika pecah kabar jamaah haji Indonesia yang terlantar di Mekah akan dikembalikan ke Tanah Air, kaum Muslim mengira mereka itu akan dipulangkan atas tanggungan pemerintah Hindia-Belanda. Persis seperti ketika pecah perang Tiongkok-Jepang,  lekas-lekas dikirim kapal "Van Galeri" untuk menyelamatkan rakyat dan kepentingan Belanda di Cina. Oleh karena itu usaha pemulangan para jamaah tersebut mendapat sambutan hangat. Pemerintah Hindia-Belanda dipuji. Akan tetapi, lain yang diduga,  lain pula kenyataannya. Dari seorang jamaah yang pulang pada 24 April 1941 diperoleh keterangan bahwa tiap-tiap mukimin yang akan pulang ke Indonesia, yang tidak memakai tiket sendiri, oleh Wakil Konsul Belanda di Mekah,  R. Abdoelkadir,  disuruh menandatangani surat pengakuan berhutang.  Yaitu hutang ongkos mereka di kapal dari Jeddah ke Tanjung Priok. Berapa jumlah hutangnya,  tidak disebutkan. Saat jamaah itu,  H. Madjedi Affandi dari Banjarmasin, mengungkapkan persoalannys kepada Ketua Commite KMIM,  Abdoelsamad meminta dengan sangat kepada Madjedi agar tidak menyebarluaskan kabar hutang yang tidak sedap itu. "Menurut timbangan saya," kata Abdoelsamad kepada Madjedi, "kalau diuar-uarkan,  gunanya tidak ada,  dan boleh jadi yang ada bahlanya saja. Saya berjanji akan mengurusnya akan hal itu ke hadapan Pemerintah Tinggi." Karena kesibukannya dengan urusan pemulangan jamaah, Abdoelsamad lupa kepada janjinya untuk membicarakan soal hutang jamaah itu dengan Pemerintah Hindia-Belanda. Agaknya lantaran itulah Madjedi menyampaikan masalah yang dia hadapi kepada tokoh-tokoh MIAI: Abikoesno Tjokrosoejoso, Oemar Hoebeis, dan A. Rifai. Berdasarkan penuturan Madjedi, Bafagih menulis di koran Pemandangan, 24 September 1941. Bafagih meminta perhatian serius MIAI mengenai hal ini. Menurut Bafagih, kenyataan ini berbeda dengan surat pejabat Belanda urusan Islam,  Dr. Pijper, kepada MIAI. Bafagih mendesak supaya hutang para jamaah diambil alih oleh MIAI. Tulisan Bafagih bergema.  Dari Medan, HAMKA dalam tulisannya meminta supaya semua sisa uang MIAI diserahkan kepada pemerintah untuk menutup hutang para mukimin. Selebihnya, "kami minta halal,  dan bebaskanlah hutang mukimin-mukimin itu," tulis HAMKA. Usul HAMKA sejalan dengan niat Abdoelsamad yang hendak mengusahakan pembebasan hutang para mukimin, dan karenanya sejak awal Ketua Comite KMIM itu menolak mengekspos perkara ini ke media massa.   Natsir Bicara Suara yang lebih terang,  datang dari M. Natsir.  Menggunakan nama pena A. Moechlis, Natsir menulis di majalah Adil,  Solo,  yang dimuat ulang di Pandji Islam,  Oktober 1941. Bagi Natsir, hutang para mukimin itu adalah "hutang kita. Hutang umat Islam secara keseluruhan." Lebih lanjut Natsir berkata: "Kita tidak usah malu lantaran telah terpaksa membuat hutang. Yang amat memalukan ialah apabila kita mencoba-coba dengan meminta-minta supaya dibebaskan dari membayar hutang yang telah diperbuat. Kita kaum Muslimin kalau akan mengirimkan delegasi juga,  kerja delegasi itu hendaknya sekadar meminta penjelasan berapa banyaknya hutang-hutang mukimin kita semuanya itu kepada Pemerintah Hindia-Belanda. Dan selanjutnya, bagaimana aturan-aturan kita membayarnya. Itu saja.  Lain, tidak!" Dalam pandangan Natsir, lebih baik hutang itu dicicil sampai lunas ketimbang umat Islam harus berhutang budi kepada Pemerintah Hindia-Belanda. "Masih untung kita lantaran hanya berhutang harta. Hutang emas boleh dibayar, tetapi hutang budi? Ya Rabbi, perlindungi hamba-Mu daripada berhutang budi. Hiduplah lotsverbondedheid!," tulis Natsir.   Kualitas Pemimpin Hutang-hutang para mukimin sebesar 250 ribu gulden itu akhirnya memang dibebaskan oleh Pemerintah Hindia-Belanda. Comite KMIM yang kemudian mengubah namanya menjadi Comite Kesengsaraan Pendoedoek Indonesia diberi modal sebesar 22 ribu gulden oleh Pemerintah Hindia-Belanda. Pekerjaan memulangkan jamaah haji dan para mukimin yang terlantar di Mekah pun selesai. Akan tetapi ada yang menarik untuk dicatat dari peristiwa lebih 75 tahun yang lalu itu. Yakni betapa seorang pemimpin sejati selalu memperlihatkan kualitas kepemimpinannya dalam situasi apapun. Terlebih-lebih pada situasi kritis. Natsir dalam usia baru 33 tahun, telah memperlihatkan kualitas kepemimpinannya. Di tengah kecenderungan sikap kompromi atas nama "kepentingan umat", Natsir memperlihatkan wataknya yang sejati: teguh menjaga kehormatan umat Islam. "Kita wajib menjaga kehormatan kita,  sebagai umat Muhammad, yang mengagamakan Islam. Al Islamu ya'lu wa la yu'la 'alaihi," pesan Natsir lebih 75 tahun silam.[]