Ternyata, Saksi Kunci Kasus e-KTP Pernah Hubungan dengan LPSK

Sebelum tewas dalam peristiwa yang ditetapkan sebagai bunuh diri oleh Tim Koroner di Los Angeles, AS, Johannes Marliem, pimpinan perusahaan yang menyediakan sistem pemindai sidik jari otomatis pada proyek pengadaan e-KTP, berkomunikasi secara intens dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, 25 Juli lalu.
Namun percakapan itu tidak berlanjut dengan diwujudkannya perlindungan. Johannes urung mengisi formulir pendaftaran secara daring (dalam jaringan, online). Kamis pekan lalu, pria berusia 32 tahun itu meninggal akibat luka tembak di Los Angeles, Amerika Serikat. Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar mengisahkan komunikasinya dengan petinggi PT Biomorf Lone Indonesia tersebut kepada wartawan BBC Indonesia, Abraham Utama.- Kasus e-KTP 'tak butuh kesaksian' Johannes Marliem yang dinyatakan mati bunuh diri
- Apa peran Johannes Marliem yang tewas di AS, dalam kasus korupsi e-KTP?
- Setya Novanto, Yasonna Laoly, Ganjar Pranowo disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP
Tak hanya foto sampul Majalah Tempo, Lili menyebut Johannes juga mengirimkan satu tautan ke situs www.gofindme.com. Tautan yang dibuat akun bernama Johannes Marliem itu berujudul 'saksi kunci butuh makan untuk buka.' Dalam tautan tersebut, terpasang sampul Majalah Tempo yang memuat kutipan perkataan Johannes, "Mau jerat siapa lagi? Saya punya (rekamannya)." "Agar saya tetap bisa mengungkap informasi lain, whistleblower membutuhkan perlindungan dan sumber daya lain untuk bertahan hidup. Apakah anda berkenan membantu," tulis Johannes dalam pengantar permohonan donasi publik yang ditulis dlam bahasa Inggris itu. "Pemerintah Indonesia tidak mampu membayar utang dan KPK juga tidak memiliki anggaran lebih dari APBN. Saya mungkin membutuhkan bantuan dari warga Indonesia." "Recehan tidak masalah selama anda bersama saya untuk mengungkap kebenaran. Mohon bergabung dan dukung tujuan saya." "Catatan: Lima juta adalah jumlah yang tak berarti dibandingkan 40,8 juta utang pemerintah selama empat tahun terakhir. Pertimbangkan ini sebagai harga jual nyawa saya," tulis Johannes. [caption id="attachment_204516" align="aligncenter" width="640"]
Johannes Marliem mamasang foto wajahnya dalam situs pribadinya. (BBC)[/caption] Dalam tautan itu, Johannes juga mengunggah surat berkop Biomorf tertanggal 19 Mei 2016 yang ditujukan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Surat itu diteken Presiden Direktur PT Biomorf Lone Indonesia, Kevin Johnson. Surat itu melampirkan nilai jasa Biomorf pada proyek e-KTP yang diklaim sebesar US$40,8 juta. "Saya tidak cek atau meneruskan lagi, apa yang maksud donasi itu. Saya tidak kejar ke sana, yang kami inginkan dia percaya dulu kepada LPSK," ujar Lili. Ia juga mengaku tak menanyakan kewarganegaraan Johannes. Tak berbalas Lili menyebut percakapan via Whatsapp dengan Johannes berlangsung hingga 26 Juli sekitar pukul 3.00 WIB. Sebelum mengakhiri perbincangan, Lili meminta Johannes mengisi formulir permohonan perlindungan yang terdapat di situs LPSK. Lili mengaku juga memberikan nama dan nomor telepon tenaga ahli LPSK yang akan menghubungi Johannes. Pada 30 dan 31 Juli lalu, Lili kembali menghubungi Johannes melalui Whatsapp. Pesan singkatnya ditandai dengan dua centang, tanda sudah dibaca, namun tak berbalas hingga ia dikabarkan tewas bunuh diri. LPSK, kata Lili, berupaya mendapatkan kontak keluarga Johannes. Mereka meraih satu nomor telepon namun pemilik kontak itu tak pernah mengangkat. Hingga saat ini formulir permohonan perlindungan diri yang ditawarkan Lili kepada Johannes tidak pernah diserahkan ke LPSK, baik secara daring maupun dengan berkas fisik. - Kasus e-KTP: Dua mantan pejabat Kemendagri divonis bersalah
- Korupsi KTP-Elektronik: Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menyangkal
- KPK: Ada kasus korupsi yang lebih besar dari KTP-Elektronik





























