Jumat, 26 April 24

Puasa Ramadhan Tetap Wajib di Tengah Pandemi Covid-19

Puasa Ramadhan Tetap Wajib di Tengah Pandemi Covid-19
* Prof. Dr. Ali Erbas Kepala Direktorat Urusan Agama Turki

ANKARA – Direktorat Urusan Agama Turki (DİB), pada Selasa (14/4/2020) mengajak umat Islam yang sehat untuk menjalani ibadah di bulan puasa Ramadhan yang akan datang di tengah pergulatan dengan wabah Covid-19 yang mematikan.

Dewan Tinggi Direktorat Urusan Agama mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa puasa adalah wajib bagi semua Muslim yang berbadan sehat. Mengutip pendapat para ahli medis, dewan mengatakan puasa tidak menimbulkan risiko bagi penyebaran wabah. Pernyataan itu juga menekankan bukti ilmiah bahwa puasa meningkatkan kekebalan tubuh, sesuatu yang penting terhadap virus.

Pasien Covid-19 dibolehkan tidak berpuasa jika dokter menentukan bahwa kesehatan mereka akan memburuk saat puasa, kata Diyanet tersebut. Petugas kesehatan yang kesehatannya dapat terpengaruh atau yang puasanya dapat memengaruhi layanan perawatan kesehatan mereka juga dikecualikan. Namun, begitu kondisi kesehatan mereka membaik, mereka harus berpuasa nanti untuk mengganti atau mengqadha waktu yang terlewat.

Otoritas agama sebelumnya telah mengumumkan bahwa masjid akan tetap ditutup untuk shalat isya dan tarawih berjamaah, sepanjang bulan suci. Masjid sudah ditutup untuk shalat berjamaah lainnya seperti shalat Jumat.

Diyanet juga meminta umat Muslim untuk menghindari bertamu atau berbuka puasa bersama dengan teman atau kerabat sebagai tindakan pencegahan terhadap pandemi di mana para pakar telah menyerukan jarak sosial dan isolasi diri. Muslim di Turki akan memulai puasa pada 24 April.

Sumber: Daily Sabah

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.