Kamis, 2 Mei 24

Proses Hukum Terhadap Habib Rizieq Tebang Pilih

Proses Hukum Terhadap Habib Rizieq Tebang Pilih
* Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Setelah aksi bela Islam 2 Desember 2016, publik diramaikan dengan aksi saling lapor kepada pihak kepolisian. Mereka yang dilaporkan adalah orang-orang yang umumnya berada dalam gerakan bela Islam, seperti Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.

Habib Rizieq dianggap berpotensi memecah belah kesatuan bangsa karena pidato dan ucapannya yang dituding sangat provokatif dan penuh hasut. Misalnya, ia disebut pernah mengatakan bahwa uang kertas yang baru diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) berlogo Palu Arit yang merupakan lambang dari Partai Komunis Indonesia (PKI).

‎Sang Habib pun akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/1/2017). Ia juga dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penghinaan terhadap lambang negara yakni Pancasila. Rizieq disebut telah menghina Bung Karno pendiri bangsa.

‎Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memberi sinyal  pimpinan FPI itu akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Meski dalam prosesnya, polisi sudah meningkatkan kasusnya ke penyidikan, yang biasanya dibarengi dengan penetapan tersangka.

“Ini masalah waktu saja. Kita tinggal lihat waktunya saja (penetapan Rizieq tersangka),” kata Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Kamis (19/1).‎

Menanggapi hal itu, penasihat advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mahendradatta sangat menyesalkan sikap polisi yang terkesan tebang pilih dalam memproses sejumlah laporan dari masyarakat. Sebab, ia menyebut masih ada laporan soal pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kesannya polisi sudah tebang pilih karena tidak semua laporan itu ditangani dengan baik. Padahal, semua punya hak yang sama di mata hukum‎,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (19/7).

‎Mahendradatta‎ mengungkapkan, masih ada laporan yang sampai saat ini tidak ditelusuri oleh polisi, yakni soal laporan dari masyarakat tentang tuduhan Ahok yang menyebut peserta aksi damai bela Islam dibayar Rp500 ribu per orang. Hal itu diucapkan Ahok saat diwawancarai oleh media asing.

“Itu mana laporannya kok polisi nggak memproses, seperti nggak ada kabar. Malah sekarang arahnya malah Habib Rizieq yang diplintir menghina Pancasila,” jelasnya. ‎

Menurutnya, video yang dijadikan bukti untuk menjerat Habib Rizieq masih diragukan. Dan ia yakin, Rizieq tidak punya pikiran untuk menghina Pancasila atau Bung Karno. Kalaupun itu hanya kritik maka dalam disiplin keilmuan dianggap hal yang biasa. ‎(Albar)‎

Baca Juga:

Polri Bisa Selesaikan Kasus Habib Rizieq Secara Kekeluargaan

Habib Rizieq Tuntut Bersihkan Kapolda Preman

Habib Rizieq Mengaku Tak Hina Bung Karno dan Pancasila

Pengunjuk Rasa Anti Ahok Angkat Habib Rizieq Jadi Imam Besar Umat Islam

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.