Jumat, 26 April 24

Presiden Korut Berantas Korupsi Lewat Kotak Aduan Warga

Presiden Korut Berantas Korupsi Lewat Kotak Aduan Warga
* Presiden Korut Kim Jong Un. (RTR,/CNN)

Ternyata, Presiden Korea Utara (Korut) Kim Jong Un pumya cara tersendiri untuk berantas korupsi, yakni bikin kotak aduan warga.

Pemerintahan Korea Utara yang kini dipimpin Kim Jong Un berupaya memberantas korupsi dengan menempatkan kotak saran untuk warga.
Kotak ini ditempatkan di seluruh fasilitas pemerintah. Namun, warga harus mencantumkan nama mereka sebelum mengisi kotak tersebut.

Sebagaimana diberitakan Radio Free Asia, pegawai pemerintah Korut mendapatkan gaji kecil yang tak cukup untuk menghidupi keluarga mereka.

Sejumlah pegawai negeri di sana kemudian membuka jasa ‘sogok’ untuk mendapatkan biaya hidup tambahan.

Melihat situasi ini, warga yang mengetahui tindakan korupsi itu dapat secara mudah melaporkannya. Namun, beberapa warga ogah melakukan itu, mengingat mereka harus mengungkapkan nama mereka.

Pengungkapan identitas ini membuat warga rentan menjadi sasaran balas dendam pegawai pemerintah yang mereka sebut melakukan tindak korupsi.

“Kotak untuk melaporkan pejabat ditempatkan di gerbang utama perusahaan farmasi Hungnam dua hari lalu,” kata seorang sumber dari Provinsi Hamgyong Selatan pada 15 September.

Sumber itu menuturkan sejauh ini kotak-kotak itu hanya ditempatkan di bangunan level provinsi, kota, dan kabupaten. Namun fakta bahwa perusahaan farmasi kini memiliki kotak ini menunjukkan “ekspansi dari sistem pelaporan korupsi.”

“Kebijakan ini sejalan dengan perintah Komite Sentral untuk memperkuat sistem identifikasi pejabat yang dibutakan oleh kepentingan pribadi dan melanggar kepentingan orang lain.”

Untuk memberikan nama pejabat yang korup, warga bisa menyelipkan surat ke dalam kotak itu. Ketika kotaknya penuh, anggota komite partai akan mengirimkan isi kotak itu ke divisi yang tercantum.

Walaupun demikian, sedikit orang percaya pemberian komplain ini bakal mengurangi korupsi.

“Pihak berwenang tiba-tiba mendukung warga untuk melaporkan korupsi yang dilakukan oleh pejabat yang menyalahgunakan kewenangan mereka untuk memeras suap,” kata sumber kedua dari Provinsi Pyongan Selatan.

“Ini terjadi karena semakin banyak warga yang meninggalkan sistem akibat kesulitan yang mereka hadapi setelah krisis pandemi,” lanjutnya.

Ia juga menilai banyak warga tak percaya pemerintah Korut benar-benar berniat mengakhiri korupsi. Mereka menilai penambahan kotak laporan tersebut lebih hanya untuk pertunjukan saja.

Alasan lain warga segan melaporkan pejabat korup karena harus mencantumkan identitas diri, seperti nama, pekerjaan, dan alamat mereka.

Sumber kedua menyampaikan sempat muncul kasus kala kepala divisi yang dilaporkan bekerja sama dengan pejabat korup. Mereka lalu mengidentifikasi informasi itu untuk membalas menghukum pelapor dengan kekuatan pemerintah. (CNNIndonesia/Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.