Sabtu, 27 April 24

PP Muhammadiyah: Ongkosnya Terlalu Mahal jika Jaksa Bermain dalam Kasus Ahok

PP Muhammadiyah: Ongkosnya Terlalu Mahal jika Jaksa Bermain dalam Kasus Ahok
* Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani sidang perdana dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016). (Foto: Pool)

Jakarta, Obsessionnews.com – Sidang penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Pengadilan ‎ Negeri Jakarta Pusat, yang menempati eks gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat,  Selasa (20/12/2016) dengan agenda mendengar tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi Ahok.

Dalam sidang tersebut, jaksa menolak seluruh eksepsi yang diajukan Ahok dalam persidangan sebelumnya, Selasa (13/12). Jaksa menyatakan tegas menuntut Ahok sebagai penista agama. Sikap jaksa mendapat tanggapan positif dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah.

Ketua PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, langkah jaksa dalam kasus ini sangat tepat, karena menolak seluruh eksepsi yang diajukan Ahok. Ia berharap jaksa tidak melakukan manuver dengan memberikan argumen yang berseberangan dengan tuntutan umat muslim.

“Suara publik atau perasaan publik saat ini ini kan diwakili oleh seorang jaksa penuntut umum. Karena itu, jaksa perlu merancang sebuah argumen yang kuat untuk meyakinkan kepada hakim, bahwa apa yang dilakukan Ahok itu salah,” ujar Dahnil saat dihubungi Obsessionnews.com, Selasa (20/12).

Dalam menyelesaikan kasus ini, masyarakat sebelumnya ada yang pesimis jaksa bisa menjalankan tugasnya secara independen bebas dari tekanan penguasa atau elite politik. Hal ini mengingat rekam jejak Jaksa Agung HM Prasetyo berasal dari Partai Nasdem yang  mendukung Ahok dalam Pilgub DKI 2017.

“Sementara ini kita lihat jaksa masih on the track. Yang kedua saya pikir ongkosnya mahal, kalau jaksa mencoba bermain-main dalam kasus ini. Kenapa? Karena seluruh mata publik mengawasi. Jadi saya yakin jaksa tidak macem-macem,” jelasnya.

Dahnil menambahkan, PP Muhammadiyah tetap konsisten untuk mengawal kasus ini, dan meminta kepada jaksa dan hakim untuk benar-benar melihat kasus ini sesuai dengan fakta persidangan. Sehingga, nantinya hakim bisa memberikan keputusan yang adil untuk masyarakat.

“Kita akan terus mengamati kasus ini, karena kita kan sudah mempercayakan pada proses hukum,” tutupnya. ‎(Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.